Polda Papua Larang Rakyat Papua ke Kantor DPRP, Ketua DPRP Marah Besar

0
3943

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Yunus Wonda marah besar melihat Polda Papua melalui aparatnya membatasi dan melarang ribuan rakyat Papua yang dimotori Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang hendak ke kantor DPR Papua di Kota Jayapura. Akibatnya, rakyat Papua demo damai di empat titik kumpul massa. Selain itu diwarnai dengan penangkapan ribuan massa aksi di beberapa Kota yang ada di Papua.

“Kami (DPR Papua) bukan dipilih oleh anggota kepolisian untuk jadi anggota DPR. Kami dipilih oleh rakyat yang hidup susah, menderita, yang jual pinang, yang hidup terlantar, yang miskin, yang tukang mabuk, tukang minum. Mereka itulah yang punya tempat di sini,” tegas Yunus Wonda kepada wartawan di kantor DPR Papua menanggapi sikap polisi yang membatasi rakyat Papua ke kantor DPR Papua, Rabu (15/6/2016).

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Menurut Wonda, DPR Papua dipilih oleh rakyat Papua untuk berbicara demi kepentingan rakyat Papua serta meindungi mereka. Bukan untuk meladeni orang-orang berdasi di kantor DPR Papua.

“Kami DPR Papua dipilih oleh mereka (rakyat Papua) untuk hadir dan bicara demi kepentingan mereka dan melindungi mereka. Kami tidak minta apa-apa. kami hanya minta satu, bahwa rakyat yang punya tempat di sini. Mereka datang, sampaikan aspirasi lalu mereka pulang. Bukan berarti demo hari ini dan besok Papua merdeka. Tidak ada itu. Ini masih dalam negara Indonesia,” tegasnya dengan nada keras.

Kata Wonda, aparat seharusnya tidak memalang kantor DPR Papua bagi rakyat Papua yang mau datang sampaikan aspirasi rakyat Papua. Kata dia, polisi sudah tidak benar dan salah mengambil tindakan.

ads
Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Cara-cara aparat memalang kantor DPR Papua supaya rakyat tidak datang itu bukan cara-cara yang bagus. Yang punya rumah dan tuan rumah itu DPR Papua. Yang tuan rumah itu DPR Papua bukan Polisi,” tegasnya lagi.

Dikatakan, tugas aparat kepolisian hanya untuk mengawasi dan mengamankan jalannya demontrasi yang dilakukan oleh rakyat sipil. Dan itu diatur dalam UU. Harusnya polisi belajar banyak tentang UU yang mengatur tentang tupoksi Polri dalam menangani demonstrasi dan UU yang mengatur tentang kebebasan berekspresi.

“Kepolisian hanya pengawasan dan pengamanan saja. Bukan lalu palang memalang dan melarang rakyat papua yang mau sampaikan aspirasi untuk ke DRP Papua. Itu sudah tidak benar. itu sudah tidak benar. UNtuk itu ke depan kami sampaikan ini tidak boleh terulang lagi. Ini sudah tidak benar,” tegas Wonda lagi.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

Untuk diketahui, pada hari ini, 15 Juni 2016 ribuan rakyat Papua yang dikomandoi oleh KNPB hendak melakukan demonstrasi damai ke kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi rakyat Papua menolak tim HAM buatan Jakarta yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan.

Namun, aksi rakyat Papua itu dihadang di beberapa titik kumpul masa yang ada di Jayapura. Antara lain Expo Waena, Perumnas III Waena, Dok 9, Taman Imbi Jayapura dan Lingkaran, Abepura.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMassa Aksi di Perumnas III Tak Diizinkan ke Abe, Demonstrasi Damai Berlangsung Meriah Ditempat
Artikel berikutnyaJohn Gobay: Polisi Jangan Larang Rakyat Papua dan KNPB ke DPRP