Polisi Pasung Hak Kebebasan Berekspresi di Papua

0
3828

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Upaya demosntrasi damai rakyat Papua yang difasilitasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak tim penyelesaian HAM Papua yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Luhut Panjaitan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua pada Rabu (15/6/2016) telah dipasung oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan jajarannya.

Hal itu terbukti dari tindakan pihak kepolisian di daerah ini yang telah menghalangi aksi para pengunjuk rasa yang semula bertujuan hendak melakukan penyapaian pendapat dan aspirasinya kepada pimpinan dan anggota DPRP di Jayapura namun itu tidak terjdi.

“Malah DPRP terima aspirasi rakyat Papua di tempat yang tidak terhormat. Ditambah lagi dengan tindakan aparat kepolisian yang telah menangkap lebih dari ribuan orang Papua pada saat berlangsungnya aksi unjuk rasa damai tersebut. Ini cerminan dari tindakan mengekang dan membatasi hak-hak kebebasan rakyat Papua dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi secara bebas dan tanpa tekanan politik,” jelas Yan Christian Warinussy kepada suarapapua.com dari Jayapura, Kamis (16/6/2016) kemarin.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Menurut Warinussy, tindakan Kapolda Papua dan jajarannya jelas merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan amanat Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum.

“Juga bertentangan dengan amanat UU No. 39/1999 tentang HAM maupun UU No.12/2005 tetang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik),” katanya.

ads

Kata Yan, tindakan Kapolda Papua itu melanggar amanat UUD 1945 yang telah memberi jaminan dan ruang demokrasi bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi tanpa batasan apapun.

“Untuk itu, dari perspektif perlindungan HAM, seharusnya KNPB secara organisatoris maupun rakyat Papua secara umum dapat mengambil segera langkah hukum, demi mempersoalkan kebijakan dan keputusan Kapolda Papua yang sudah bersifat melawan hukum tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Sementara itu, Marthen Goo, aktivis kemanusiaan di Papua mengatakan, pada 15 Juni 2016, semua orang di dunia menyaksikan bagimana negara melalui aparat Negaranya melakukan tindakan brutal terhadap orang Papua dimana-mana dengan melarang aksi damai dan melakukan penangkapan dimana-mana.

“Bahkan karena malu, HP milik massa aksi disita agar tidak memoto perilaku aparat dalam melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil Papua yang melakukan aksi.  Semua yang ditangkap dalam satu hari adalah 1135 orang. 100 orang di Wamena, 1004 orang di Sentani dan 31 orang di Malang. Ditambah dengan yang ditangkap antara tanggal 10 – 13 berjumlah 100 orang sehingga semuanya 1235 orang. Ini Fakta yang tidak bisa dibohongi oleh siapapun di Publik, apalagi semua menyaksikan hal itu,” ungkap Goo.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Di lain pihak, menurut Goo, negara terus berkoar-koar untuk selesaikan kasus HAM Papua. Bahkan ribuan kasus HAM dibuat hanya 11 Kasus yang kemudian dikerdilkan sampai 3 Kasus HAM.

“Kasus yang lainnya terkesan negara berusaha untuk dibungkam dan dikriminalisasi. Tapi tetap terus memukul dada seakan memiliki kepedulian untuk menyelesaikan kasus HAM Papua,” kata Goo.

Sementara, lanjut dia, realita hari ini, tindakan pelanggaran terhadap HAM Papua terus dilakukan Negara dengan represif dan tindakan tidak manusiawi seperti mematikan Demokrasi, penangkapan, pemukulan, upaya mematikan mental dengan terror mental dan lain-lain tetap terus dilakukan.

“Antara pernyataan Negara mau selesaikan kasus HAM dengan tindakan melakukan pelanggaran HAM terus, seperti langit dan bumi, atau istilah Papua ‘Main lain, latihan lain’,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemerintahan Jokowi Tidak Punya Program Terperinci Tentang Papua
Artikel berikutnyaNegara Stop Tipu Orang Papua Sudah!