KNPB Lapago Tolak Tim Investigasi Buatan Jakarta dan Minta Investigasi Internasional

0
2451

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Simeon Dabbi, Ketua Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) Wilayah Lapago menyatakan, Pemerintah Indonesia keliru untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua oleh Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dabbi mengatakan, apa yang sedang dilakukan Pemerintah Indonesia ini sesuatu yang tidak masuk di akal sehat, sebab mereka adalah pelaku dari pelanggaran HAM.

“Kami rakyat bingung, sebab Indonesia sendiri pelaku pelanggaran HAM di Papua, dia (Indonesia) sendiri menjadi penyidik, dia sendiri menjadi hakim, dia sendiri lagi mengadili. Ini mau persalahkan siapa? Penyelesaian model apa ini?,” ujar Dabby kepada suarapapua.com di Wamena, Senin(20/6/2016).

Ia juga mengatakan, sejumlah orang Papua yang dilibatkan Menko Polhukam dalam tim penyelesaian kasus HAM di Papua, hanyalah sebagai obyek untuk kebutuhan data Jakarta sementara, hasilnya tidak akan berpihak pada rakyat Papua Barat.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

“Seperti Matius Murib, Marinus Yaung, Theo Hesegem dan pentolan lainnya itu mereka adalah obyek yang dipakai oleh aparat TNI/Polri untuk mengambil data dan laporan, akhirnya mereka akan kembali ke Pusat dan itu tidak benar. Sampai kapan pun kami rakyat Papua tidak akan pernah percaya dengan yang namanya kolonial Indonesia,” tegasnya.

ads

Dengan demikian, kata Dabbi, rakyat Papua Barat tetap pada posisi mendukung tim investigasi internasional dari MSG, PIF dan PBB serta meminta dukungan dunia internasional untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

“Tim investigasi kami minta dari luar negeri seperti MSG dan PIF, bukan dari Jakarta atau kolonial Indonesia. Kami rakyat Papua Wilayah Lapago tolak tim buatan Jakarta,”ujarnya.

Kunjungan Menko Polhukam baru-baru ini ke Wamena, kata dia, sebenarnya tidak masuk akal, sebab hanya menemui pemerintah dan orang-orang tertentu. Sedangkan, korban-korban pelanggaran HAM tidak ditemui.

Kalo mau bicara pembangunan silahkan ke pemerintah, tetapi kalo bicara pelanggaran HAM baru datang ke pemerintah mau bicara apa? Pemerintah itu pelaku. Termasuk Luhut Pandjaitan,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan usai tatap muka dengan masyarakat di Wamena mengatakan, yang menolak tim investigasi itu bukan semua orang Papua, itu hanya satu dua orang saja.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

“Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dengan data, jangan dengan rumor,” ujar Menko Polhukam di Wamena.

“Yang kita tidak mau adalah ada orang lain membuat tim independen menginvestigasi kita (Indonesia). Kita bisa lakukan sendiri kokSaya juga ada undang 4 duta besar, PNG, Fiji, Solomon Island dan duta besar New Zealand. Mereka lihat tidak ada dokumen yang ditutup. Untuk proses sekarang masih melakukan pengumpulan data,” kata Luhut.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLenis Kogoya Sosialisasi KUR dan Agen BNI 46 Laku Pandai di Wamena
Artikel berikutnyaFMJPTP: Soal Penambalan Jalan di Kota Wamena, Pemkab Jayawijaya Sudah Terlambat