Rekonstruksi Kematian Rojit Dinilai Penuh Rekayasa

1
2422

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Hari ini (21/6/2016), Kepolisian Resort Kota Jayapura bersama para saksi dan pelaku melakukan rekonstruksi (reka ulang) kematian Robert Jitmau di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Ring Road Hamadi, di lokasi wisata Pantai Hamadi, Jayapura, Papua.

Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh mama-mama pedang asli Papua, keluarga almarhum Rojit, para aktivis, dan wartawan. Menurut beberapa mama-mama Papua saat rekonstruksi sedang berlangsung, mengatakan merasa keberatan karena kondisi korban, tidak seperti orang mengalami kecelakaan.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

“Polisi dong omong kosong saja. Mata tacungkil keluar tu kecelakaan kah? Orang dapat tabrak tu biasa lecet atau kulit takupas,” teriak salah satu mama yang hadir di tempat reka ulang.

Sementara mama lain mengaku heran dengan jumlah saksi yang dihadirkan polisi. “Saksi yang benar itu, tiga orang. Trus yang banyak-banyak ini polisi bawa dari mana?,” ucap mama yang lain.

Salah satu adik kandung Rojit saat ditemui suarapapua.com, mengatakan, reka ulang kejadian yang digelar polisi hari ini penuh rekayasa.

ads
Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

“Polisi bilang pelaku yang tabrak kaka Rojit tidak tahu bawa mobil dan dalam keadaan mabuk, tapi kenapa dia bisa mundur dengan kecepatan tinggi. Aneh sekali,” ujarnya.

Sehingga, dia bersama pihak keluarga meminta persoalan ini baiknya diambil alih oleh Polda Papua. “Persoalan ini kami keluarga korban serahkan ke Kapolda. Biar Kapolda yang selesaikan. Itu baru mungkin kami bisa sedikit puas,” tuturnya.

Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Heru Hidayanto kepada wartawan menjelaskan, rekonstruksi dilakukan agar semua pihak mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Di reka ulang ini, kami hadirkan 7 orang saksi dan 1 pelaku. Tujuannya agar kita sama-sama tahu kejadian sebenarnya seperti apa,” kata Kapolsek saat ditanya wartawan.

Lanjut Kapolsek, “Hasil dari reka ulang ini, selanjutnya akan diproses sampai ke pengadilan.

Pada rekonstruksi tabrakan yang menewaskan almarhum Rojit, polisi menghadirkan tiga saksi dan satu pelaku yang mengendarai mobil.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemuda Papua, Bersatulah!
Artikel berikutnyaLenis Kogoya Sosialisasi KUR dan Agen BNI 46 Laku Pandai di Wamena