Lokobal: Cenderamata Cenderawasih Sama Saja Kita Jual Diri!

1
3008

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Budayawan Papua, Niko Richard Lokobal mendukung penuh pernyataan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, tentang larangan memburu atau menangkap dan menyelendupkan burung Cenderawasih. Apalagi burung endemik itu dijadikan cenderamata bagi pejabat negara yang datang ke Tanah Papua.

Niko menegaskan, bagi pejabat Papua yang biasanya gemar memberikan cenderamata berupa burung Cenderawasih kepada pejabat negara, sama-sama para pejabat itu menjual diri, karena burung Cenderawasih adalah sebagai lambang orang Papua.

“Memberi cenderamata burung Cenderawasih itu sama saja kita menjual diri kita sendiri. Itu ciri khas orang Papua. Jadi, dengan kasih barang itu, sepertinya kita menyerahkan diri kita kepada para pejabat, entah dia bermaksud baik atau jahat,” ujar Lokobal di Wamena, Rabu (22/6/2016).

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Ia berharap, hal tersebut tidak lagi dilakukan. “Stop jadikan cenderamata,” ujarnya.

Sebaiknya, saran Lokobal, pemerintah mesti memproteksi dari perkembangbiakan, perlindungan serta penyelendupan, dan lainnya. Tindakan sama juga untuk semua binatang yang kian punah di Papua.

ads

“Jika ada yang bilang itu hanya cenderamata, saya pikir itu salah. Itu (Cenderawasih) adalah diri kita! Saya juga pernah menegur orang di hotel Balim Pilamo Wamena karena menguliti Kuskus dan tempel sebagai hiasan di dinding. Jadi, sekali lagi saya mendukung apa yang disampaikan pak Klemen Tinal, bahwa burung Cenderawasih tidak dijadikan sebagai cenderamata dan lain sebagainya,” tutur pemulung kearifan lokal di wilayah Pegunungan Tengah Papua ini.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Lokobal menyarankan, bila mau menyaksikan dari dekat burung Cenderawasih, datanglah ke hutan Papua, bukan dilihat ketika diberikan sebagai cinderamata.

“Saat ia (Cenderawasih) merasa nyaman akan datang menari-nari di halaman rumah, jadi silakan datang lihat. Tetapi ketika ia merasa terancam akan menghilang ke hutan, sama seperti kita orang hutan itu dibilang jahat, sehingga mereka itu semakin hilang kan,” tandas Lokobal.

Senada dikemukakan Pater John Jonga, Pr. Menurutnya, burung Cenderawasih sudah dilindungi dengan undang-undang, sehingga dalam bentuk apapun yang dihadiahkan gurbernur atau bupati ke pejabat negara, itu dikategorikan melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

“Saya pikir, penghormatan kepada pejabat negara tidak perlu dengan mengorbankan burung yang sebenarnya sudah mulai punah sekarang,” tegas Pater John di Wamena.

Selain itu, Pater John juga mendukung pernyataan dari Wagub Papua terkait Otonomi Khusus (Otsus) yang berjalan biasa-biasa saja. Tidak ada kekhususan yang diatur dalam Otsus.

“Selama ini kebijakan pemerintah mengenai yang khusus itu tidak ada. Contohnya seperti larangan terhadap burung Cenderawasih itu kan larangan khusus bagi Papua, tetapi orang buat untuk menghormati atau hadiah kepada pejabat dengan mengorbankan burung. Itu tidak boleh terjadi, dan sebaliknya harus diproteksi,” kata Pater John.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Mary

Artikel sebelumnyaDPRP Tak Lupa Kasus Paniai Berdarah
Artikel berikutnyaSidang Kasus Dugaan Transaksi Amunisi Ditunda Rabu Mendatang