Pansus KLB Mbua Temukan Virus Pertusis dan Dampak Lingkungan

0
2755

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Setelah Kemenkes RI menetapkan status kasus kematian Balita di Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan setelah enam bulan kemudian tidak ada tindak lanjut, akhirnya DPR Papua bentuk Panitia Khusus (Pansus) menelusuri KLB tersebut.

“Setelah Kemenkes RI tetapkan KLB di Mbua tidak ada follow up, sehingga kami DPRP bentuk Pansus dan kami telah ke Mbua Kabupaten Nduga. Setelah kami di sana ketahui pemerintah daerah tidak bikin apa-apa, termasuk Pemerintah Pusat. Hanya Pemprov Papua yang memberikan bantuan satu miliar rupiah,” kata Nathan Pahabol, ketua Pansus DPR Papua kepada suarapapua.com pertelepon dari Jayapura, Selasa (28/6/2016).

Di Mbua, kata Nathan, Pansus DPRP menemukan virus yang mengakibatkan korban banyak anak-anak, yaitu Pertusis dan dampak lingkungan. “Jadi, virus itu ada dua, menurut data Litbang Kementerian itu Pertusis dan satunya dampak lingkungan. Dua itu yang kami dapat, tetapi ada kajian lain yang dilakukan oleh rekan-rekan lain,” tuturnya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Untuk tindakan yang akan diambil DPRP, kata dia, berdasarkan rapat hari ini, Selasa (28/6/2016) lalu. Termasuk merumuskan untuk memberikan rekomendasi kepada setiap tingkatan pemerintahan yang ada.

“Untuk masing-masing tanggung jawab apa, seperti Pemerintah Pusat tanggung jawab apa, Pemerintah Provinsi tanggungjawab apa dan termasuk Pemerintah Daerah, supaya jelas tanggungjawabnya. Dan dalam dua tiga hari lagi akan kami umumkan ke publik mengenai virus dan apa yang akan dilakukan,” jelas Nathan.

ads
Baca Juga:  Warga Tiom Ollo Duduki Kantor Bupati Lanny Jaya Minta Atasi Bencana Longsor

Sementara, kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai mengakui, setelah kejadian KLB terjadi di Mbua, untuk saat ini sudah aman dan netral. “Pansus DPRP kan sudah turun ke sana dan sudah pertemuan. Puji Tuhan sudah aman, sudah berjalan baik,” katanya ketika dihubungi suarapapua.com dari Wamena, Selasa (28/6/2016).

Ia mengatakan, ada apresiasi yang disampaikan kepada Dinkes Provinsi Papua melalu tim reaksi cepatnya, karena hasilnya sangat jelas.

“Jika dilihat dari tanggungjawab sesuai program, seharusnya itu tanggungjawab Pemerintah Kabupaten, setempat. Tetapi, ya kalian wartawan itu selalu menyebutnya Dinkes Provinsi, jadi ya itu bagian dari tanggungjawab jadi sudah dilakukan pemulihan,” tutur Giyai.

Untuk selanjutnya, teman-teman di Kabupaten sebagai penanggungjawab daerah harus benar-benar menjalankan programnya. Ia juga mengungkapkan, dana di kabupaten itu besar, sehingga mesti dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan kesehatan. “Kita di provinsi tidak ada dananya.”

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Ketika dikonfirmasi dana Rp1 Miliar dari Pemprov Papua untuk KLB Mbua, ia mengakui benar bahwa Pemprov mengirimkan dana tersebut ke kas Pemda Kabupaten Nduga.

“Dana itu langsung dari Gubernur Papua masuk langsung ke rekening Pemda Nduga. Dan saya tidak tahu, tetapi dengar-dengar dana satu miliar rupiah itu dipakai Pemda dan Dinkes Nduga dalam rangka KLB Mbua, hanya saja rinciannya sampai sekarang belum ada laporan ke kami,” tuturnya mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaWarinussy: PBB Segera Keluarkan Resolusi Soal HAM di Tanah Papua
Artikel berikutnyaHUT ke-45 Proklamasi West Papua, Bintang Kejora Berkibar di Yogyakarta