Status ULMWP di MSG, Sebuah Jalan Perubahan HAM di Tanah Papua

2
4497

Oleh: Yan Christian Warinussy

Pada hari Kamis, 14 Juli hingga Sabtu, 16 Juli 2016 mendatang, sesuai rencan akan berlangsung pertemuan para Pemimpin Negara-negara anggota dari Kelompok Persaudaraan Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG) bertempat di Honiara, ibukota negara Kepulauan Solomon.

Lima anggota MSG yaitu Papua New Guinea (PNG), Fiji, Vanuatu, Kepulauan Solomon dan FLNKS (Front Liberal Nasional untuk Pembebasan Rakyat Kanak di Kaledonia Baru) akan hadir diwakili para Pemimpinnya setingkat Perdana Menteri dan Pimpinan Sekretariat MSG yang sementara ini berkedudukan juga di Honiara dengan ketuanya, Manaseh Sogavare yang juga adalah Perdana Menteri Kepulaun Solomon saat ini.

Akan turut hadir pula Indonesia sebagai anggota asosiasi MSG (Associate Member) yang diwakili senantiasa oleh 5 provinsi yang konon memiliki rakyat keturunan ras Melanesia, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Itu artinya para Gubernur dan jajarannya dari kelima provinsi tersebut, termasuk Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi seharusnya hadir bersama tim dan dapat didampingi oleh pejabat dari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia yang dipercayakan.

ads

Rakyat Papua di Tanah Papua yang merupakan rumpun ras Melanesia bakal diwakili oleh sebuah organisasi bernama United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat yang telah ditetapkan oleh MSG sebagai anggota peninjau (Observer member) pada MSG Leaders Summit tahun 2015 lalu di Honiara.

Saya mengatakan ULMWP akan mewakili rakyat Papua atas dasar bahwa organisasi yang dipimpin Octovianus Mote sebagai Sekretaris Jenderalnya tersebut telah memperoleh mandat melalui petisi dari 35.000 Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Tanah Papua pada tahun 2015 dan tahun 2016 ini diperkirakan dukungan tersebut akan bertambah secara signifikan.

Kenapa sampai ULMWP yang oleh pemerintah Indonesia berkali-kali dinyatakan sebagai organisasi separatis bisa diterima sebagai anggota peninjau di MSG? Singkat cerita, karena adanya konflik sosial-politik yang sudah berlangsung sepanjang lebih dari 50 tahun sejak 1963 di Tanah Papua, pasca terjadinya peralihan kekuasaan administratif di atas Bumi Cenderawasih kala itu dari pemerintahan sementara UNTEA PBB kepada Indonesia.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Konflik sosial-politik yang berkepanjangan tersebut telah melahirkan banyak sekali tindakan kekerasan negara yang berdimensi pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri.Ā Serta mengakibatkan jatuhnya korban banyak dari rakyat sipil di Tanah Papua yang jika diduga mencapai jumlah ratusan ribu jiwa, ditambah harta benda dan tempat tinggal alias kampung-kampung rakyat di daerah pesisir hingga ke gunung dan lembah-lembah di atas Tanah Papua.

Pemikiran para Pemimpin MSG sangat luar biasa, dimana mereka setuju dan sepakat menerima Indonesia yang mayoritas penduduk/warga negaranya bukan Melanesia menjadi anggota asosiasi, tapi diwakili oleh kelima provinsi tersebut.

Kemudian pada saat bersamaan mereka (para Pemimpin MSG) juga menerima status ULMWP sebagai anggota peninjau di organisasinya. Tujuannya adalah agar ada tempat, dimana baik Pemerintah Indonesia maupun rakyat Papua melalui ULMWP dapat duduk bersama untuk berdiskusi/berdialog dalam upaya mencari jalan pemecahan secara damai dan bermartabat serta memenuhi standar demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal.

Sehingga konflik sosial-politik yang telah lama berlangsung dan banyak membawa korban pada rakyat sipil di Tanah Papua selama ini dapat segera diakhir secara damai dan bermartabat.

Berkenaan dengan pertemuan para Pemimpin MSG pada pertengahan minggu ini di Honiara tersebut, ULMWP sedang berupaya untuk status keanggotaannya dapat meningkat dari peninjau menjadi anggota tetap (full member) di MSG.

Menurut pandangan saya sebagai Peraih Penghargaan Internasional di Bidang Hak Asasi ManusiaĀ ā€œJohn Humphrey Freedom Awardā€ Tahun 2005 dari Canada, bahwa sangat urgen dan mendesak memang untuk keanggotaan penuh ULMWP dicapai pada pertemuan tersebut.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Ini disebabkan, karena keberadaannya sebagai anggota peninjau selama satu tahun sama sekali tidak digubris oleh Pemerintah Indonesia untuk menempuh proses pembicaraan ke arah mencari solusi damai atas persoalan di Tanah Papua selama ini.

Mungkin karena Pemerintah Indonesia masih beranggapan bahwa kedudukannya yang diwakili kelima provinsi tersebut belum setara dengan ULMWP yang mungkin baru hanya sebagai peninjau semata. Sehingga diperlukan peningkatan status yang sudah barang tentu atas dukungan dan dorongan serta inisiatif penuh dari kelima anggota penuh MSG tersebut.

Dengan status sebagai anggota penuh (full member) MSG, tentu posisi Indonesia dan ULMWP akan setara dan segenap isi konstitusi dan kesepakatan dalam organisasi MSG tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan pula oleh Indonesia dan ULMWP.

Termasuk dalam hal melakukan langkah-langkah penting berkenaan dengan upaya penyelesaian damai atas berbagai konflik sosial-politik dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi dan tidak pernah ada inisiatif penyelesaian sesuai standar dan prosedur serta mekanisme hukum nasional maupun internasional selama ini.

Tercapainya sebuah pertemuan diantara ULMWP dan Pemerintah Indonesia di dalam konteks keanggotaa MSG untuk mencari solusi damai atas konflik-sosial politik di Tanah Papua dan langkah-langkah ke arah penyelesaian masalah pelanggaran HAM.

Ini sudah barang tentu akan sangat menempatkan posisi MSG menjadi sebuah organisasi yang sukses dalam membangun suasana damai dan bersahabat di kawasannya bagi mata dunia.

MSG pasti akan mendapat dukungan dan sokongan sangat besar dan signifikan dari berbagai pemimpin dunia, termasuk PBB dalam mendorong segenap perubahan dan pemajuan HAM serta demokrasi di Tanah Papua sebagai salah satu wilayah konflik di Indonesia.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Oleh sebab itu, selaku salah satu Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, saya ingin mengatakan bahwa seharusnya upaya ULMWP sebagai calon anggota penuh MSG disambut baik oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini.

Hal ini penting, karena akan sangat membantu pemerintah Indonesia dalam mengembalikan citranya sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia serta sekaligus memperbaiki citranya sebagai negara yang senantiasa dituduh sebagai salah satu pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang berat di dunia dan terus-menerus mendapat sorotan internasional dari berbagai pihak.

Jika Pemerintah Indonesia mengabaikan hal ini dan terus-menerus berusaha menghindari tujuan penyelesaian damai atas persoalan di Tanah Papua, maka tentu tekanan internasional bakal dihadapi ke depan.

Khususnya dalam konteks HAM, sudah sangat banyak catatan dan laporan serta pernyataan bahkan sorotan keras datang dari beberapa Pelapor Khusus Sekjen PBB maupun sejumlah organisasi HAM internasional, juga Gereja-gereja dan beberapa tokoh dunia dan sejumlah anggota parlemen di Eropa, Selandia Baru, Australia dan negara-negara kawasan Pasifik.

Apalagi pada Februari 2017 mendatang bakal diselenggarakan Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa-Swiss, dimana Indonesia bakal menghadapi tantangan hebat atas lebih kurang 300 rekomendasi pada UPR 2012 lalu yang disoroti oleh banyak negara di dunia atas tuduhan sebagai negara yang melanggar HAM di berbagai sektor.

Di dalamnya tercatat bahwa pelanggaran atas hak asasi manusia di Tanah Papua sangat tinggi dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi serta extra judicial killing yang diduga keras dilakukan oleh aparat TNI dan Polri atas nama negara di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun.

Penulis adalah direktur eksekutif LP3BH Manokwari, Papua Barat.

Artikel sebelumnyaDi Mapia, Miras dan Togel Dilarang
Artikel berikutnyaHumi Inane Gelar Pertemuan Pentingnya Dampak Gender dan KDRT