Inikah Wajah Yogyakarta Sebagai Kota Berhati Nyaman?

0
4850

YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.com — Kota Yogyakarta yang selalu dijuluki sebagai Kota Berhati Nyaman, Kota Istimewa, Kota Pendidikan, Kota Pelajar, Kota Gudeg, Kota Budaya dan lainnya, hanyalah sama seperti peribahasa “Habis Manis Sepah Dibuang”.

Ungkapan peribahasa ini dilayangkan oleh Oktovianus Tabuni, volunter baru di Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBHK) milik Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

“Kota yang terkenal dengan kota berhati nyaman ini, apakah peribahasa ‘habis manis sepah dibuang’ layak kita berikan? Mari kita renungkan dan refleksi bersama sejenak,” kata Tabuni melalui surat elektronik kepada suarapapua.com, Minggu (17/7/2016).

Menurut Tabuni, setelah mengikuti perkembangan beberapa hari terakhir sejak Jumat 15 Juli 2016, tindakan gabungan Polri, TNI, dan beberapa Ormas reaksioner asal Yogyakarta terhadap masyarakat dan mahasiswa Papua saat melakukan demo damai sampai dengan hari ini (17/7/2016) dinilai telah membuat hancur keharmonisan hidup bermasyarakat sebagai satu negara yang berdaulat.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Kami ini satu negara, tapi kenapa kami yang kulitnya hitam dan rambut keriting tiap kali sampaikan pendapat di muka umum diperlakukan kasar terus? Saya mau bilang memang pantas peribahasa itu kita berikan buat mereka, apalagi buat Ormas-Ormas di Jogja ini,” tuturnya.

ads

Tabuni menjelaskan, pada 15 Juli 2016, setiap kulit hitam dan rambut keriting dibuat tidak berdaya. Sejak pukul 07.00 WIB di seluruh sudut dan persimpangan jalan di kota Yogyakarta Berhati Nyaman itu, berdiri anggota Brimob, Polri, TNI dan Ormas yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

“Tanpa alasan jelas, penangkapan terhadap kami yang berkulit hitam dan berambut keriting dilakukan. Motor disita dan pemiliknya ditangkap hingga ditahan di Polda DIY,” jelasnya.

Lanjut kata dia, Asrama Kamasan I Yogyakarta, markasnya mahasiswa Papua, didatangi dan dikepung Brimob, TNI, Polri dan Ormas. Akibatnya, tak ada kesempatan untuk mencari makan di luar, begitupun aktivitas lainnya tak bisa dilakukan.

“Kami anak Papua ada yang pingsan karena tidak makan, minum sejak markas kami dikepung,” jelas Tabuni.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Ia menilai tindakan-tindakan arogan seperti intimidasi, teror dan sampai datang kepung kediaman tempat tinggal, mungkin dikarenakan adanya perbedaan kulit dan rambut.

“Mungkin perlakuan ini harus kami alami karena beda ras. Mereka berkulit sawo matang dan berambut lurus. Sampai kami diteriaki monyet. Ini rasial,” ucapnya.

Tindakan tersebut, tanya Tabuni, apakah sudah sesuai amanah dan cita-cita dari Indonesia yang dituangkan dalam Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kemudian lebih lanjut diatur dalam UUD 1945 yang menjunjung tinggi hukum, harkat dan martabat manusia?

“Kalau semua tindakan itu didukung Pancasila dan UUD 1945, lanjutkan saja. Tidak masalah,” pungkasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLBH Jakarta Kecam Keras Aksi Brutal Polisi Terhadap Mahasiswa Papua di Yogyakarta
Artikel berikutnyaJubir KNPB Wilayah Nabire Dibebaskan Tanpa Syarat