Renwarin: Tidak Ada Penembakan dan Hanya Enam Orang yang Sempat Ditahan

1
2253

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Polda Papua, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kompol Patrige Renwarin membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa ratusan orang telah ditangkap dan ada beberapa orang lainnya yang ditembak aparat saat melakukan penghadangan rakyat Papua yang dimotori KNPB siang tadi, 15 Agustus 2016 di Jayapura.

 

Menurut Renwarin, pemberitaan mengenai adanya penembakan dan penangkapan ratusan orang Papua pada saat aksi massa adalah tidak benar. Kata dia, itu hanya ingin memprovokasi rakyat Papua yang ada di Tanah Papua.

 

“Itu tidak benar. Isu adanya korban penembakan dan penangkapan massa aksi itu disebarkan oleh orang-orang yang hanya ingin memprovokasi keadaan,” tegas Renwarin saat dihubungi lewat telepon genggamnya di Jayapura, Senin (15/8/2016).

ads

 

Kata dia, untuk yang ditangkap, yang benar adalah hanya enam orang yang ditangkap. Tidak lebih dari itu dan semuanya sudah dibebaskan.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

 

“Yang ditangkap dan sampai di Polresta Jayapura hanya enam orang. Mereka semua sudah dipulangkan,” ujarnya.

 

Selain itu, Renwarin menambahkan, untuk pengamanan aksi KNPB di Kota Jayapura sendiri, personil yang diturunkan sekitar 500-an yang terdiri dari Brimob dan Dalmas dari Polresta Jayapura.

 

Saugas Goo, aktivis KNPB yang sempat diberitakan telah ditangkap bersama 100-an massa KNPB mengatakan, pihaknya tidak ditangkap. Namun, massa yang berjumlah 100-an itu dinaikan dalam truk dan kemudian dikembalikan ke massa yang sedang berada di gapura kampus Uncen, Waena.

 

“Tadi kami tidak dibawa ke Polresta. Tetapi setelah dinaikan ke truk, kami dibawa ke massa yang sudah ada di perumnas III. Di sana kami gabung bersama lalu melakukan orasi-orasi sebelum jalan,” katanya kepada suarapapua.com di Lingkaran Abepura di sela-sela aksi bersama rakyat Papua.

Baca Juga:  Pemerintah Dituding Aktor Perampas Tanah Adat Papua

 

Baca: Satu Orang Ditembak, Ratusan Orang Papua Ditangkap di Jayapura

 

Selain itu, Philipus Robaha, aktivis SONAMAPA yang sebelumnya melaporkan, aparat telah menangkap 23 orang massa WPNA di Taman Imbi dengan dua orang diantaranya adalah anak berumur 9 tahun, kata dia, telah dibebaskan.

 

“Kawan-kawan yang ditahan tadi sudah dibebaskan semua. Hanya saja perangkat aksi kami sudah disita oleh aparat,” kata Robaha.

 

Dari data yang dihimpun media ini, 23 massa WPNA yang telah ditangkap sebelum akhirnya dibebaskan adalah Sius Ayemi (32), 7 Mambrasar (25), Frans Rumbruren (25), Dony Arobaya (19), Beny Adadikam (24), Pithein Sada (26), Andarias Manggaprouw (28), Yan Rumbruren (29), Daud Sroer (17) Ricki Kambuaya (26), Eduard Hombore (28), Kristin Yenu (8) Adam Yenu (11), Leo Wihyawari (21), Patmos Kirihio (20), Robby Bisay (19), Salmond Mariadu (16), Abner Rumbruren (18), Nua Yowei (19), Paul Mandowen (29), Marthinus Rumbewas (51), Yusak Randui (25), dan Yesaya Mariadu (18).

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

 

New York Agreement merupakan perjanjian yang dibuat antara Indonesia dan Belanda yang dimediatori oleh Amerika Serikat. Dalam perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962, tidak melibatkan orang Papua. Juga Amerika Serikat terus menekan Belanda agar menyerahkan kekuasaannya di Papua Barat kepada Indonesia. Agar dengan leluasa Amerika bisa mengontrol kepentingan ekonominya di Indonesia.

 

Baca: Ini Pernyataan Sikap Rakyat Papua Menolak Perjanjian New York

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIni Pernyataan Sikap Rakyat Papua Menolak Perjanjian New York
Artikel berikutnyaAMPTPI: Polisi Masih Pakai Pendekatan Militer Hadapi Pendemo di Papua