JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Forum Indenpenden Mahasiswa (FIM) meminta agar pelaku penembahk Otianus Sondegau (16) di kabupaten Intan Jaya, Papua pada akhir Agustus 2016 lalu diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak mau kasus ini mengalami nasib yang sama dengan kasus Paniai yang tidak selesai sampai dengan saat ini. Maka, kami minta meminta agar pelakunya diproses (hukum) dan bila perlu pecat secara tidak terhormat di dan diumumkan kepada publik,” tegas Teko Kogoya, koordinator FIM Papua di Japura, Kamis (1/9/2016).
Kata Teko, anggota Brimob yang bertugas di Inta Jaya harus dikembalikan ke Polda Papua. Intan Jaya tidak membutuhkan Brimob lagi. Karena sudah ada TNI dan Polisi di Polsek Sugapa.
“Brimob ini bawa datang masalah ke Intan Jaya. Dorang tidak pernah jaga keamanan dengan baik. Malah mereka ada di Intan Jaya itu bikin banyak masalah. Maka Brimob yang ada di Intan Jaya harus dicabut,” tegasnya.
Dengan melihat rekam jejak Brimob di Intan Jaya yang tidak memiiki catatan baik dan tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagaimana mestinya, maka FIM bersama beberapa organisasi mahasiswa Intan Jaya, seperti IPMI-J, IPMO, GPMI, FKMI, IPMI, IPMDA bergabung dalam Forum Independen Mahasiswa Pusat menyatakan sikap:
Pertama, mendesak untuk pelaku penembakan terhadap Otinus Sondegau harus diproses hukum. Kedua, Brimob yang bertugas di Intan Jaya segera ditarik kembali.
Ketiga, Mendesak PT. Tigi Jaya Permai (Jalan Trasn Papua) Segera mengungkap masalah yang sebenarnya. Dan yang keempat, jika pihak-pihak lalaikan beberapa poin diatas maka kami sebagai mahasiswa mendukung 100% pernyataan sikap masyarakat Intan Jaya Memboikot Pilkada Bupati 2017 Besok.
Baca: Ini Tuntutan Keluarga Korban Terkait Penembakan Terhadap Otianus Sondegau
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau