Tanah PapuaAnim HaKNPB: Dalam Tiga Hari Polisi Indonesia Tangkap 75 Orang Papua

KNPB: Dalam Tiga Hari Polisi Indonesia Tangkap 75 Orang Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, hingga tanggal 19 September 2016, aparat kepolisian Indonesia telah menangkap hampir 70-an orang yang rata-rata aktivis KNPB dan rakyat Papua di Yahukimo dan Merauke.

Agus Kossay, ketua I KNPB Pusat, mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian Indonesia saat KNPB memediasi rakyat Papua dalam rangka memberikan dukungan kepada negara-negara di Pasifik Selatan yang mana pada saat ini sedang membawa isu Papua Barat dalam sidang umum tahunan PBB di New York yang digelar sejak 16 – 25 September 2016.

“Aksi damai dan doa rakyat Papua yang difasilitasi oleh KNPB di seluruh Tanah Papua berlangsung dengan aman. Namun polisi indonesia telah menangkap 90-an aktivis KNPB dan rakyat Papua di Tanah Papua Barat. Di Yahukimo, penangkapan terjadi pada tanggal 17 September dan 19 September. Sedangkan di Merauke terjadi pada tanggal 18 dan 19 September 2016,” ungkap Kossay kepada suarapapua.com di Waena, Senin (19/9/2016) di Jayapura, Papua.

Selain itu, hal senada disampaikan Sekretaris Umum KNPB Pusat, Ones Suhuniap. Ia mengatakan, pada tanggal 19 September 2016, aparat kepolisian menangkap 34 aktivis KNPB wilayah Merauke. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIT di depan tugu PEPERA Merauke, Papua.

Baca Juga:  Ini Alasan Lampu PLTD Lanny Jaya Tidak Menyala Selama Lima Bulan

“Polisi datang dengan kekuatan penuh dan membubarkan aksi demo damai yang sedang digelar itu. Mereka melakukan aksi untuk mendukung lima negara di Pasifik Selatan yang akan pidato tentang Papua di sidang tahunan majelis umum PBB,” ungkapnya.

Suhun menyebutkan, sebelumnya, pada tanggal 18 September, aparat juga telah menggerebek sekretariat KNPB dan PRD wilayah Anim Ha pada pukul 21.30 malam.

“Pada saat itu mereka (Polisi) menangkap 14 aktivis KNPB dan anggota PRD wilayah Anim Ha. Saat ini semua berjumlah 48 orang. Dan saat ini mereka sedang ditahan di sana,” jelas Ones.

Ia menjelaskan, pada tanggal 17 September di Yahukimo, aparat menangkap 21 orang saat sedang membagikan selebaran. Mereka yang ditangkap saat itu adalah Ruben wakla (18), Arpius Magayang (18), Yeni Mambrasar (16), Anike Mohi (22), Menus Salla (16), Elka Payage (17), Yoas payage (17), Anto Soll  (26), Laki Balingga (17), Beto Suhun (26), Kayus Soll (27), Putiman Wakla (24), Yoel Soll (25), Anius Baye (23), Deko Kobak (16), Menus Salak (17), Elimas Soll (18), dan tiga orang lain yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan yang ditangkap di Merauke pada tanggal 18 September 2016 adalah pada tanggal 18 September aparat menangkap 14 aktivis KNPB setelah gerebek sekretariat KNPB dan PRD Merauke. Mereka yang ditangkap sekitar pukul 21.30 WIT adalah Gento Emerikus Dop, Charles Sraun, Joseph Imbanop, Cosmas Yano Kaize, Agustinus Kaize, Fransiskus Gebze, Robertus Maye Gebze, Yustinus Aipit, Valentinus Wamin, Yuven Amok, Paulinus Aiki, Pius Emak, Michael Samogoi, dan Simson Apay.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

“Tanggal 18 September pukul 21.30 malam, aparat kepolisian menggerebek sekretariat PRD dan KNPB wilayah Merauke dan tangkap 14 orang. Hari ini polisi tangkap 34 orang lagi di Merauke dan 6 orang ditangkap di Yahukimo,” ungkapnya.

Ones juga mengungkapkan, bahwa pada tanggal 17 lalu, ada dua aktivis KNPB menjadi sasaran siksaan aparat kepolisian di Yahukimo. Kata Ones, mereka disiksa saat hendak dibawa menuju ke Polres Yahukimo.

“Saya dipukul ketika pergi ke Polres untuk bebaskan 10 orang yang ditangkap pertama. Namun ada seorang yang tak ketahui melepar batu ke Polres, sehingga anggota Polisi keluar dan memukul saya menggunakan pucuk senjata, karet mati dan tali rotan di bagian alis mata, dahi, tulang belakang dan tulang rusuk serta otak kecil dipukul dengan ujung pucuk senjata,” tutur Anto Soll yang menjadi korban dari siksaan polisi di Yahukimo.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Terpisah, Otopina Surabut, wartawan Suara Papua yang berada di Yahukimo melaporkan, aparat telah membubarkan paksa aksi massa rakyat Papua yang dimediasi oleh KNPB di pusat ibu kota Yahukimo, Dekai, Papua.

“Aksi dibubarkan secara paksa. Aparat hanya berikan waktu 35 menit kepada massa rakyat Papua yang dikomandoi KNPB tersebut dengan alasan yang tak masuk di akal. Mereka orasi di jalan pertigaan ke Bandara dan jalan Gunung,” jelasnya.

Surabut menyebutkan, ada enam aktivis KNPB yang ditahan oleh aparat kepolisian dari Polres Yahukimo.

“Mereka adalah Yohanes Sobolim (18), Mines Koreman (16), Nius Balingga (24), Banjon Ou (17), Rayono Kobak (18) dan Mito Bahabol (26). Mereka ditangkap saat sedang berorasi di titik kumpul Ruko, Kota Dekai, Yahukimo, Papua,” ungkapnya.

Secara berturut-turut, pada tanggal 17 September aparat menangkap 21 orang di Yahukimo saat bagikan selebaran. Pada tanggal 18 September, aparat telah menangkap 14 orang setelah menggerebek sekertariat KNPB dan PRD wilayah Merauke.

Pada tanggal 19 September 2016, aparat kembali menangkap 6 orang di Yahukimo setelah membubarkan paksa aksi yang dilakukan oleh rakyat Papua. Dan di Merauke, aparat kembali menangkap 34 orang di tugu PEPERA, Merauke Kota.

 

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat...

0
“Terkait lonjakan kebutuhan bahan bakar, kami sudah prediksi akan terjadi, sehingga upaya yang kami lakukan adalah dengan memastikan ketahanan stok BBM harus dalam kondisi yang mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat di masa RAFI ini,” kata Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.