Di Dogiyai, Mama-mama Penjual Mengaku Ditelantarkan

0
3031

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Mama-mama penjual bahan makanan lokal di kabupaten Dogiyai, Papua, mengaku ditelantarkan pemerintah daerah, setelah pindah dari pasar lama Moanemani ke pasar baru Tokapo.

Dorkas Agapa, koordinator Mama-mama penjual di Dogiyai, mengatakan, setelah pemerintah daerah pindahkan para penjual dari pasar lama Moanemani, ke pasar baru Tokapo, pembelinya sepi.

“Kami rasa dilantarkan pemerintah Dogiyai,” ujar Mama Agapa, Senin (19/9/2016) di pasar baru Tokapo, distrik Kamuu, Dogiyai.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu, pelaksana tugas bupati Herman Auwe memerintahkan mama-mama segera tinggalkan pasar lama, dan pindah ke pasar baru. Kala itu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bongkar para-para yang dibuat sebagai tempat jualan.

“Tetapi pada waktu itu pemerintah tidak pindahkan kios-kios. Beberapa minggu kemudian pedagang bangun kios lagi,” tuturnya.

ads
Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Meski pasar baru sudah dibangun di Tokapo, saat ini, beberapa tempat sudah dijadikan sebagai tempat berjualan, seperti di Ikebo, Kimupugi, Komagako dan Mauwa. “Pemerintah tidak tegur,” kata Mama Agapa.

Ia juga mengaku tidak terima dengan tindakan pedagang non pribumi yang mendatangkan jualan dari luar Dogiyai. “Kami punya jualan kadang tidak laku, karena orang pendatang juga jual sayur, tomat. Mereka bawa datang dari Nabire dan jual di pasar sini.”

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk segera pindahkan kios dan terminal di Tokapo. “Supaya jualan kami laku, karena selama ini pasar Tokapo pembelinya sepi,” kata Mama Agapa.

Andreas Gobay, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) kabupaten Dogiyai, belum lama ini mengatakan, mama-mama yang berjualan di beberapa tempat sudah diarahkan ke pasar baru Tokapo. Tetapi, sebagian masih bertahan di pasar lama.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Selanjutnya, dinas Perindagkop sudah turun ke kios-kios untuk pindahkan ke Tokapo. Hasilnya, nihil.

“Kami tidak lepas tangan mengenai pasar, tetapi untuk mengurus pasar baru di Tokapo, kami berharap beberapa dinas terkait harus berperan aktif untuk mengoptimalkan pasar baru ini,” kata Gobay.

Diakui, pihaknya sudah berkoordinasi antarinstansi. “Dinas Perindagkop sudah berikan surat kepada Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan pihak keamanan untuk sama-sama optimalkan pasar baru di Tokapo,” jelas Andy.

Timotius Goo, Kepala Bidang Darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dogiyai saat ditemui suarapapua.com di ruang kerjanya, mengatakan, “Kami belum bisa atur kendaraan di pasar baru Tokapo karena belum ada peraturan daerah (Perda).”

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Goo mengaku tak bisa tunjukan dasar hukum yang diminta sopir. “Kami tidak melakukan tugas karena sopir-sopir lintas Nabire-Dogiyai minta perlihatkan Perda,” imbuhnya.

Terpisah, Yosep Magai, kepala sub bagian Tata Usaha Sat Pol PP kabupaten Dogiyai, menegaskan, pihaknya siap amankan pasar baru.

“Mulai hari Selasa (20/9/2016) kami turun kerja, menjalankan tugas pengamanan pasar,” kata Magai saat ditemui di Kantor Sat Pol PP di Kimupugi, Moanemani, Kamuu, Dogiyai, Papua.

Pengamanannya, kata dia, di semua tempat. Termasuk mama-mama pasar yang berjualan di pinggiran jalan.

Pewarta: Agustinus Dogomo

Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaPerindagkop Dogiyai Larang Pedagang Jual Barang Kedaluwarsa
Artikel berikutnyaBuku “Papua: Antara Uang dan Kewenangan”, Diapresiasi