GNPK-RI Akan Audit Dana Akhir Studi dan Pemondokan Mahasiswa Deiyai

3
2544

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Papua dalam waktu dekat akan mengaudit dana pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa Deiyai se-Indonesia, baik dana tugas akhir maupun dana pemondokan pada tahun anggaran 2016.

Rencana tersebut dikemukakan Jackson Ikomouw, ketua GNPK-RI Provinsi Papua, Sabtu (8/10/2016) melalui keterangan tertulis yang dikirim ke suarapapua.com dari Jayapura.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui dinas pendidikan kucurkan dana akhir studi dan pemondokan pada bulan Agustus dan September. “Tetapi, untuk tahun 2016, hingga kini belum direalisasikan. Mahasiswa terus pertanyakan,” ujar Ikomouw.

Menyikapi hal ini, GNPK-RI Provinsi Papua akan segera “turun” ke Deiyai. “Soal itu kami akan audit. Untuk klarifikasi tersumbatnya dana tersebut. Bisa saja ada oknum-oknum yang menjadi aktor di dalamnya. Nanti terungkap,” tuturnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Tudingan adanya oknum-oknum tersebut, ia mencapnya sebagai “tikus berdasi” yang menghambat pembangunan sumberdaya manusia (SDM) di Kabupaten Deiyai.

ads

Jackson berharap, dalam proses audit yang direncanakan, jajaran pemerintah daerah mesti membuka diri untuk menerima tim investigasi.

“Jika Pemkab Deiyai tidak membuka diri, itu memperkuat bukti indikasi penyalahgunaan anggaran negara. Yang pasti, instansi bersangkutan akan diproses hukum,” tegas aktivis anti-korupsi itu.

Ia mengklaim, Badan Pemeriksa Keuangan menerima laporan dana pendidikan akhir studi dan pemondokan itu saat pemeriksaan. “Nah, saya minta kepada BPKP bahwa laporan tersebut harus disampaikan ke Komisi Pencegahan Korupsi Provinsi Papua,” tandasnya sembari menambahkan, jika hal itu tidak dilakukan, status BPKP patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Banyak pengaduan Tipikor yang sudah kami terima, secara lisan disampaikan oleh masyarakat Deiyai. GNPK-RI Provinsi Papua sedang klarifikasi dan investigasi secara teliti, jika data sudah valid, akan kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Selain itu, Ikomouw menduga, di kabupaten yang dimekarkan pada 2008 itu terjadi banyak penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran negara. “Ini harus disikapi serius, jangan terjadi proses pembiaran terhadap oknum pejabat nakal. Siapapun “tikus berdasi” itu harus diborgol,” ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, GNPK Papua telah mendesak Pemkab Deiyai segera realisasikan dana tugas akhir dan pemondokan bagi mahasiswa asal Deiyai yang sedang mengenyam pendidikan di berbagai kota studi, baik di Papua maupun luar Papua.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Desakan ini disampaikan karena menurut Jackson, pengelolaan dana pendidikan khusus bagi mahasiswa diduga diselewengkan oknum tertentu di daerah itu.

“Banyak mahasiswa sudah laporkan ke lembaga kami untuk segera tindaklanjuti ke pengadilan tinggi dan KPK. Sesuai laporan lisan yang kami terima dari mahasiswa jurusan Kesehatan, mereka mendapat bantuan sebesar Rp2.500.000 per orang. Bahkan, ada yang belum dapat. Sementara, untuk tugas akhir dan pemondokan, belum dibayar. Lalu, kapan mau realisasikan? Ini sedikit lagi tutup tahun anggaran,” ungkapnya.

Tindakan tersebut dinilai sudah merugikan mahasiswa yang pada saatnya akan menggantikan posisi pejabat sekarang untuk melanjutkan pembangunan di Deiyai.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaMelawan Lupa Tragedi Wamena Berdarah
Artikel berikutnyaKeterjajahan Pikiran Manusia Papua