Kasus Paniai Berdarah, Aparat Tak Perlu Sembunyikan Data Fakta

0
2571

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Buntutnya penyelesaian kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014 yang dialami tim ad hoc bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama ini, dikarenakan ada beberapa pihak seperti Mabes Polri, Mabes TNI, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, belum mau membuka diri memberikan data yang sesungguhnya sekaligus mengumumkan ke publik.

Tinus Pigai, tokoh pemuda Paniai, usai pertemuan bersama seluruh elemen masyarakat Paniai di Enarotali, Minggu (16/10/2016) sore, menegaskan, hal tersebut mengakibatkan pengungkapan kasus yang menewaskan empat pelajar dan melukai beberapa orang itu seolah ā€œtenggelamā€, sementara keluarga korban dan banyak pihak masih menanti proses hukum.

ā€œSetelah kejadian pada tanggal 8 Desember, ada empat tim yang lebih dulu datang ambil data tepatnya tanggal 12 Desember 2014, sebelum Komnas HAM turun ke Paniai. Yaitu Mabes Polri, Mabes TNI, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih. Mereka inilah yang punya data fakta seperti proyektil, sisa-sisa amunisi dari yang menjadi korban meninggal maupun yang mendapat perawatan di RSUD Paniai, serta selongsong peluru. Semua itu yang pegang mereka,ā€ tuturnya.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Mewakili keluarga korban dan seluruh masyarakat Paniai peduli kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014, Tinus menyatakan perlunya itikad baik dari empat institusi tersebut. ā€œMabes Polri, Mabes TNI, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih segera berikan data awal yang diambil kepada tim Ad Hoc,ā€ harapnya.

Karena, menurut Tinus, satu faktor yang menghambat kerja tim AD HOC selama ini adalah soal data.

ads
Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

ā€œSaat Komnas HAM berkunjung pertama ke Paniai pasca kejadian, data yang diperoleh hanyalah berupa data tertulis dan foto. Bagaimana mau ungkap pelaku kalau hanya data tertulis dan foto saja. Tanpa data faktanya. Untuk itu, kami minta supaya data fakta yang ada, segera diberikan kepada tim Ad Hoc. Jangan disembunyikan,ā€ ujar Tinus.

Sebab berdasar UU yang berlaku di negara ini lembaga tertinggi yang berwenang menangani persoalan HAM di Indonesia adalah Komnas HAM. Tetapi, jika empat tim tersebut tetap tidak sedia memberikan data fakta, dia menilai, itu bagian dari skenario menyembunyikan pelaku dari tindakan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sementara itu, informasi yang diperoleh Tinus, akhir pekan ini, rencananya, Komnas HAM RI akan ke Paniai. ā€œKami adakan pertemuan ini dalam rangka persiapan atas kunjungan Komnas HAM pada 22 Oktober mendatang,ā€ imbuhnya.

Sebelum tim Ad Hoc ke Paniai, pihaknya tegaskan, kalau data fakta itu belum juga diberikan kepada tim Ad Hoc, empat tim itu dianggap hendak sembunyikan pelaku. ā€œMasyarakat Papua khususnyaĀ  di Paniai tidak akan rasakan keadilan di negeri ini jika diperlakukan demikian oleh aparat penegak keadilan itu sendiri,ā€ tandasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaDimana Indonesia?
Artikel berikutnyaRakerda GAMKI Papua Bahas Isu Lingkungan dan Hutan Adat