Berita511 Orang Ditangkap Polisi Kolonial Indonesia di Berbagai Kota Saat Aksi Tolak...

511 Orang Ditangkap Polisi Kolonial Indonesia di Berbagai Kota Saat Aksi Tolak Trikora

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, polisi kolonial Indonesia telah menangkap 473 orang di beberpa kota di Papua dan AMP Yogyakarta melaporkan, di Yogyakarta polisi telah menangkap 38 aktivis AMP dan aktivis dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua).

Ones Suhun, sekretaris umum KNPB Pusat menjelaskan, penangkapan di berbagai kota dilakukan oeh polisi kolonial Indonesia saat melakukan aksi memperingati Trikora yang dikumandangkan Soekarno  di Yogyakarta.

“Kami melakukan aksi bersama dan serentak di seluruh Papua karena bagi kami Trikora itu awal pemusnahan dan awal terjadinya pelanggaran HAM dan berbagai masalah sosial yang terjadi selama 50 tahun di Papua,” jelas Ones kepada suarapapua.com dari Jayapura, Senin (19/12/2016).

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh aparat kolonial Indonesia di beberapa Kota, yaitu di Merauke, Wamena, Nabire, Jayapura, Gorontalo, Manado dan di Yogyakarta.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

 “Penangkapan terjadi di berbagai daerha. Daerah-daerah itu adalah Merauke 126 Orang, diantatanya 5 anak kecil 21 Orang dewasa dan semua atribut  KNPB  disita. 150 orang di Wamena: tanggal 18 malam 63 orang ditangkap dan pada tanggal 19 siang sebanyak 87 orang yang ditangkap. Di Sulawesi, sebanyak 85 aktivis KNPB Gorontalo dan Manado ditangkap. 37 orang ditangkap di Jayapura, 75 orang ditangkap di Nabire,” ungkapnya merinci.

Polisi Indonesia saat menggerebek sekretariat KNPB Pusat di Waena. (Arnold Belau - SP)
Polisi Indonesia saat menggerebek sekretariat KNPB Pusat di Waena. (Arnold Belau – SP)

Sedangkan di Yogyakarta, aparat Kolonial Indonesia di Yogyakarta telah menangkap 38 orang di titik Nol, Kota Yogyakarta saat hendak melakukan aksi.

“Jadi kalau tambah dengan 30 yang dari Yogyakarta itu semua 511 orang,” kata Ones.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Menurutnya, selain ditangkap, ada 7 orang yang mengalami penyiksaan oleh aparat. Ia merinci, Edy Yalak dipukul hingga tangan patah dan mengalami luka bocor di kepala dan kaki kanan, Jack Mote mengalami luka bocor di kepala bagian belakang, Yenas Wakla menglaami luka bocor di kepala bagian belakang, Andy Mum mengalami kepala bagian belakang bocor, Yoram Balinga mengalami memar di mata dan tangan kanan,  Oncen Balingga mengalami luka di mata dan Yunus Silak dipukul di ulu hati.

“Saya fikir masih ada. Dan hari ini banyak yang dapat pukul. Nanti kami akan laporkan laporan lengkapnya,” ujarnya.

Namun, kepada suarapapua.com pada malam ini ia mengatakan, ada satu orang yang ditahan di Polresta Jayapura kritis atas nama Eddy Yalak. Terkait kondisi ini Ones memohon bantuan dari semua pihak untuk mengadvokasinya.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Laurenzus Kadepa, legislator Papua mengatakan dirinya sudah menguhubungi Kapolresta Jayapura Kota, Tober M Sirati agar segera menangani korban yang sedang kritis.

“Bapak. Ada yang sakit, kami sudah di rumah sakit,” ungkap Kapolresta, tiru Laurenz.

Kata Kadepa, saat ditanya tentang apakah semua yang ditahan telah dibebaskan, Kapolresta Jayapura mengatakan, masih ditahan dan sedang didalami. Karena saat penggerebekan di asrama Uncen Waena, polisi telah menemukan beberapa alat bukti.

“Belum bapak. Kami sementara dalami. Kami mengamankan beberapa laat bukti di unit enam Rusunawa, kalau memang tidak ada keterkaitan, paling lama besok akan kami kembalikan, demikian bapak,” jawab Tober kepada Laurenz Kadepa.

Pewarta: Arnold Belau 

3 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil...

0
“Oleh sebab itu, LBH - YLBHI mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua. LBH-YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mendesak panglima TNI turun tangan melakukan penangkapan para pelaku,” tegasnya dalam rilis yang diterima suarapapua.com, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.