SORAK Bandung Dukung Papua Tentukan Nasib Sendiri

2
4022
Aktivis SORAK Bandung saat aksi tolak Tirkora di Bandung pada 19 Desember 2016. (Dok SORAK)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — “Sampai hari ini banyak kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan militer Indonesia terhadap rakyat Papua yang tidak terhitung jumlahnya. Kenyataan ini membenarkan kehadiran Indonesia di Papua bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua”.

Barra Pravda, juru bicara Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi menegaskan hal itu saat berorasi pada aksi damai, Senin (19/12/2016) di Bandung, Jawa Barat.

Ditulis dalam siaran pers yang dikirim ke media ini, SORAK mengajak rakyat Indonesia sebagai manusia yang sadar dan beradab, tentu menolak menjadi bagian dari penjajah.

“Kita harus jujur kepada ilmu pengetahuan, bahwa integrasi bangsa Papua sudah bermasalah sejak awal. Dan kami hanya ingin sejarah Rakyat bangsa Papua diluruskan. Lepaskan sejenak perasaan gelap-mata dogma nasionalisme, karena, untuk apa nasionalisme jika berdiri menginjak kemanusiaan? Tentu nasionalisme bukan seperti itu. Harus jujur kepada sejarah, mencintai ilmu pengetahuan, bukan dogma turun-temurun,” ungkapnya.

Bagi SORAK hak merdeka juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi: “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”.

ads
Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita pembebasan sejati rakyat dan bangsa Papua Barat,” ujarnya dengan tegas.

SORAK pada kesempatan itu menyampaikan tuntutan kepada PBB beserta rezim Jokowi-Jk untuk segera berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat West Papua.

Kedua, PBB harus bertanggungjawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

img-20161219-wa0024
SORAK desak PBB harus bertanggungjawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

Ketiga, tarik Militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua sebagai syarat damai.

Keempat, tutup Freeport, BP, LNG Tangguh dan MNC lainnya yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah Papua.

Diketahui, tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta dengan tujuan menggagalkan pembentukan negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. Trikora merupakan ekspresi awal dilakukannya penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang faktanya bukan bentukan Belanda.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat untuk merebutnya dari tangan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi show of force, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.

Hingga kini, Militer (TNI-Polri) merupakan alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Berbagai aksi kebrutalan Militer Indonesia terus berlanjut, pada dekade 1980an-1990an terjadi pembunuhan terhadap tokoh Nasionalis Papua Arnold C. Ap pada 26 April 1984 disertai pengungsian besar-besaran ke Papua New Guinea (PNG), kemudian pembunuhan terhadap DR. Thomas Wanggai pada 13 Maret 1996.

Tanggal 10 November 2001 terjadi pembunuhan oleh Kopassus terhadap Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. Penembakan kilat terhadap Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni pada 14 Juni 2012. Penangkapan terhadap aktivis KNPB Wamena dan penembakan kilat terhadap koordinator Komisariat Militan KNPB Pusat Hubertus Mabel pada tanggal 16 Desember 2012 di Wamena.

Pada tanggal 8 Desember 2014 terjadi pembunuhan luar biasa di Paniai oleh TNI-Polri yang mengakibatkan 22 orang masyarakat sipil, diantaranya 5 orang siswa SMA tewas tertembak dan 17 lainya luka-luka kritis.

“Dan hingga kini berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian terus dilakukan militer Indonesia terhadap rakyat Papua,” tegas koordinator lapangan Tatang Dulita.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaDikonfirmasi Soal Penembakan di Boven Digoel, Kapolda Papua: Bukannya Sudah Diblokir Medianya?
Artikel berikutnyaDua Orang Ini Dianiaya Aparat Pada Aksi 19 Desember 2016