Warinussy: Ini Kado Natal Pahit di Tanah Papua

1
2098

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tindakan aparat keamanan menahan dan menganiaya ratusan orang Papua pada aksi damai menolak Trikora dan mendukung diterimanya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai anggota penuh pada Melanesian Spearhead Group (MSG), merupakan “kado Natal pahit” di Tanah Papua.

“Alasannya karena masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua kembali mendapatkan ‘kado Natal pahit’ menjelang perayaan Natal 25 Desember 2016,” ujar Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, melalui siaran pers yang dikirim ke media ini, Selasa kemarin.

Dari laporan yang diterima LP3BH, massa diangkat, ditahan bahkan dianiaya secara brutal dan cenderung melawan hukum yang diduga keras dilakukan anggota polisi dan TNI di Jayapura, Wamena, Merauke, dan Sorong.

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

“LP3BH Manokwari telah menerima laporan tentang ditangkap dan ditahan serta dianiaya secara brutal oleh aparat polisi dan TNI di Wamena 62 orang pada hari Minggu (18/12), dan hari Senin (19/12), sekitar 68 orang kembali ditangkap dan dianiaya oleh aparat keamanan,” jelasnya.

Di Jayapura, sebut Yan, dilaporkan 42 orang ditangkap dan dianiaya oleh aparat kepolisian dari Polda Papua pada aksi damai Senin (19/12). Sebagian besar dari aktivis yang ditangkap, sudah dilepaskan pada siang hari itu juga. Namun dua orang aktivis KNPB masih ditahan. Yakni Iklak Alua (24) dan Hosea Yeimo (18).

ads
Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

Dari Sorong, kontak person LP3BH melaporkan bahwa seorang warga sipil bernama Steven Peyon yang juga Sekretaris KNPB wilayah Sorong Raya diduga telah mengalami kekerasan dan penganiayaan oleh aparat keamanan dari polisi dan militer Indonesia pada Senin (19/12).

Di Manokwari, demo damai dengan tema yang sama berlangsung damai dan aman di depan Kampus Universitas Papua (Unipa) di Amban, Manokwari.

Belajar dari berbagai peristiwa selama ini, LP3BH Manokwari mendesak Presiden Joko Widodo agar segera merubah pola pendekatan keamanan yang sangat represif yang senantiasa dikedepankan dalam menyikapi aksi-aksi damai rakyat Papua selama ini.

LP3BH juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segera menyikapi dengan bijaksana aspirasi tuntutan Hak Menentukan Nasib Sendiri yang kian gencar dari rakyat Papua di Tanah Papua, Indonesia, kawasan regional Melanesia dan Pasifik serta dunia dewasa ini berdasarkan prinsip-prinsip HAM demokrasi yang berlaku universal dan diakui pula di dalam UUD 1945. “LP3BH juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera memainkan perannya sesuai amanat hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan atas Kovenan Internasional tentang Hak hak Sipil dan Politik.

Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaDua Orang Ini Dianiaya Aparat Pada Aksi 19 Desember 2016
Artikel berikutnyaEmpat Tuntutan Terkait Pemblokiran suarapapua.com