Jokowi Didesak Hentikan TNI/Polri yang Bertindak Anti Demokasi di Papua

1
2662

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Puluhan organisasi dan individu yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) mengecam keras tindakan diskriminasi, brutal, sewenang-wenang dan anti-demokrasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian R.I. terhadap masyarakat Papua pro-demokrasi, untuk kesekian kalinya di tahun 2016 ini.

Melalui surat elektronik yang diterima Suara Papua pada Jumat (23/12/2016), dijelaskan tindakan diskriminasi, brutal, sewenang-wenang dan anti-demokrasi kembali terjadi di tujuh dari empat belas wilayah dimana beberapa organisasi masyarakat melakukan aksi damai memperingati 55 tahun Trikora (19/12/61), yang diyakini sebagai titik awal pelanggaran HAM di Papua.

Untuk itu Gema Demokrasi mdesak, Pertama, Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memerintahakan Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan anti demokrasi, diskriminasi, dan represif terhadap masyarakat dan mahasiswa Papua serta kelompok/organisasi masyarakat prodemokrasi Indonesia di belahan bumi Indonesia manapun;

Kedua, Presiden didesak perintahkan Kapolda Papua Barat untuk melepaskan seluruh masa aksi yang masih ditahan di tingkatan Polres maupun Polsek, mengeluarkan SP3 atas 10 orang yang dijadikan Tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana makar, serta membiayai pengobatan bagi korban yang mengalami luka-luka sampai pulih kembali. Dan untuk korban anak-anak, memberikan layanan konseling guna menghilangkan trauma psikis yang mereka alami akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian/TNI;

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

Ketiga, Jokowi didesak perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas oknum-oknum Kepolisian dan TNI yang melakukan kekerasan serta tindakan sewenang-wenang terhadap aksi peringatan 55 tahun Trikora di seluruh wilayah Indonesia dimana aksi dilakukan;

ads

Keempat, Jokowi didesak perintahakan Kapolri untuk mencopot dan mengganti Kapolda Papua Barat karena telah gagal menjaga penerapan Konstitusi di bumi Papua Barat terutama hak atas mengemukakan pendapat di muka umum;

Kelima, Pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali di seluruh bumi Indonesia.

Untuk Diketahui, Gema Demokrasi terdiri dari organisasi seperti: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Pelajar Indonesia, Arus Pelangi, Belok Kiri Festival, Desantara, Federasi SEDAR, Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK), Forum Solidaritas Yogyakarta Damai (FYSD), Garda Papua, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gereja Komunitas Anugrah (GKA) Salemba, Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Gusdurian, Institute for Criminal Justice Reform (IJCR), Imparsial, Indonesian Legal Roundtable (ILR), INFID dan Institut Titian Perdamaian (ITP).

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Lalu, Integritas Sumatera Barat, International People Tribunal (IPT) ‘65, Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Indonesia, Koalisi Seni Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), KPO-PRP, komunalstensil, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar, Komunitas Buruh Migran (KOBUMI) Hongkong, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), LBH Pers, LBH Pers Ambon, LBH Pers Padang, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Yogya, LBH Semarang, Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Marjinal, Papua Itu Kita, Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Partai Rakyat Pekerja (PRP), PEMBEBASAN, Perempuan Mahardhika, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Juga, Perpustakaan Nemu Buku – Palu, Pergerakan Indonesia, Politik Rakyat, Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI), PULIH Area Aceh, PurpleCode Collective, Remotivi, RedFlag, Sanggar Bumi Tarung, Satjipto Rahardjo Institut (SRI), Serikat Jurnalis Untuk Keragaman (SEJUK), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), Sentral Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (SGMK), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Sloka Institute, Suara Bhinneka (Surbin) Medan, Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI), Serikat Buruh Bumi Manusia-Nanbu (SEBUMI-NANBU), Solidaritas.net, Taman Baca Kesiman, Ultimus, Yayasan Bhinneka Nusantara, Yayasan Satu Keadilan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Manikaya Kauci dan YouthProactive.

Serta individu-individu yang peduli pada masa depan demokrasi Indonesia antara lain:Agus Wahyudi, Irine Gayatri, Roy Thaniago, Whisnu Yonar, Rizky Harahap, Aji Trilaksmana, Aya Oktaviani, Handriatno Waseso.

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGema Demokrasi: Penangkapan 528 Rakyat Papua Adalah Pelanggaran Demokrasi
Artikel berikutnyaEmpat Aktivis KNPB Gorontalo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Diancam Pasal Makar