Tanah PapuaAnim HaKata Keluarga Korban, Polisi Indonesia yang Tembak Mati Oktovianus Guam di Boven

Kata Keluarga Korban, Polisi Indonesia yang Tembak Mati Oktovianus Guam di Boven

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Keluarga korban Oktovianus Guam (16) yang ditembak polisi Indonesia pada 1 Desember 2016 lalu di kali Mak, Boven Digoel sekitar pukul 15.00 WP memebenarkan informasi korban (Oktovianus Guam) ditembak polisi Indonesia dari Polres Boven Digoel, Papua.

Kavin Guam Amute, kakak Kandung korban Oktovianus Guam (16) kepada suarapapua.com membenarkan informasi penembakan yang dilakukan aprat polisi Indonesia itu. Dia mengatakan, informasi penembakan terhadap Oktovianus itu benar.

“Informasi penembakan (adik saya Oktovianus) itu benar. Kejadiannya terjadi pada 1 Desember 2016 pada pukul 15 WP. Dia (korban) yang ditembak ini umurnya 16 tahun. Setelah ditembak, polisi sebagai pelaku tidak diinformasikan pada kami keluarga,” ungkap Kavin kepada suarapapua.com pada Kamis (22/12/2016) lalu.

Ia menjelaskan, aparat menembak mati korban sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Lalu aparat kepolisian dari Polres Boven Digoel baru informasikan kepada keluarga sekitar pukul 21.00 malam.

“Kami keluarga baru dapat kabar dari polisi pada jam 9 malam. Kami diijinkan untuk jenguk korban di ruang jenazah jam 11 malam di rumah sakit Boven. Setelah sampai di sana, kami lihat jenasah sudah dalam poisisi terbaring dan jenazah sudah dimandikan, sudah dipakekan pakaian, sudah dinormalin dan bekas tembakan sudah ditutup,” jelas Kavin.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, saat dikonfirmasi suarapapua.com soal penembakan yang dilakukan polisi dari Boven Digoel di Jayapura tidak menanggapi pertanyaan dari suarapapua.com.

Tetapi Waterpauw malah mempertanyakan situs Suara Papua yang diblokir oleh kementerian komunikasi dan informatika pada 4 November 2016 lalu.

“Bukannya sdh diblokir…. mediannya,” tulisa Waterpauw singkat membalas pesan singkat yang dikirim suarapapua.com melalui whatsapp pada 14 Desember 2016 lalu.

Sebelumnya, seperti disiarkan media ini seorang narasumber suarapapua.com melaporkan, pada Kamis tanggal 1 Desember 2016 lalu polisi  Indonesia yang bertugas di Kabupaten Boven Digoel, Papua telah menembak mati seorang  pemuda di pinggir kali Mak.

“Dia ditembak  saat mau mandi di Kali Mak, Boven Digoel. Mereka tembak tanpa tanya-tanya. Alasan penembakan menurut Polisi kepada pihak Keluarga korban mencuri TV dan  melakukan perlawanan dengan parang,” ungkapnya.

Narasumber Sura Papua menyebutkan, seornag  temannya mengatakan Oktovianus tidak melakukan perlawanan dan Polisi tiba di Kali Mak langsung menembak.

“Korban kena tembakan di kaki dan melihat itu Korban lari untuk masuk hutan namun di tembak lagi di belakang tubuh korban hingga tembus ke dada depan dan mati di tempat,” ungkap sumber itu pada suarapapua.com tidak lama ini.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Terkait peristiwa ini, Natalis Guyop, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Boven Digoel saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Kata Guyop, penembakan terjadi sekitar pukul 15.00 Sore. Korban dibawah ke rumah sakit pada malam hari.

“Penembakan itu tidak diketahui oleh siapa pun. Termasuk keluarga korban. Saya menduga penembakan itu sudah diseting agar tidak boleh diketahui oleh keluarga korban dan orang Papua dan non Papua yang ada di Boven Digoel,” jelasnya.

Guyop mengatakan, dirinya baru mendapat kabar penembakan itu pada pukul 9 malam. Informasi itu disampaikan seorang oknum anggota polisi, bahwa ada penembakan pukul 3 sore tadi.

“Kakak, yang ditembak ituseorang pemuda berumur 19 tahun. Posisinya sekarang polisi sudah bawa ke rumah sakit. Dia (polisi) bilang pemuda itu namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Tetapi korban dijadikan DPO karena kasus apa tidak dijelaskan,” katanya meniru ucapan polisi tersebut.

Kata dia, korban ketemu di kali Mak, langsung polisi tembak di tempat tanpa tanya-tanya.

“Waktu ditembak korban tidakmelakukan perlawanan sama sekali. Tetapi dia ditembak. Pertama dorang (polisi) tembak di kaki. Setelah kena tembakan korban lari ke hutan. Begitu lari, polisi tembak lagi di belakang. Tembakan kedua itu pelurunya kena di belakang dan tembus ke depan bagian dan mati di tempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Menyangkut informasi tentang pencurian TV, kata Guyop, informasi itu polisi yang sampaikan. Berdasarkan informasi tesebut, ia bertanya pada keluarga korban, namun sempat membenarkan bahwa ada ada pernah terjadi.

“Setelah ada informasi dari polisi yang bilang ada pencurian sehingga korban di tembak, saya tanya kepada keluarga korban. Keluarga korban bilang ada. Tetapi perncurian apa, di mana dan kapan itu keluarga korban juga tidak tahun,” terang Guyop.

Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Papua, AKBP Ahmad Kamal, saat dikonfirmasi suarapapua.com di Jayapura mengaku tidak tahu dan belum mendapatkan informasi penembakan itu.

“Kami belum dapat laporan seperti itu. Kami cek dulu. Makasih,” jawabnya singkat menjawab pesan yang dikirim suarapapua.com dari Jayapura.

Berita ini sekaligus sebagai klarifikasi berita sebelumnya tentang peristiwa yang sama, di mana disebutkan korban atas nama Oktovianus Guam berumur 19 tahun. Setelah diverifikasi, korban berumur 16 tahun.

 

Pewarta: Arnold Belau

 

 

 

 

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di...

0
“Tindakan dari para pelaku itu masuk dalam kategori penyiksaan. Korban dimasukan dalam drum berisi air dan dianiaya, dipukul, ditendang dan diiris punggungnya dengan pisau. Itu jelas tindakan penyiksaan dan bagian dari pelanggaran HAM berat,” ujar Emanuel Gobay.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.