ArtikelKNPB: “LAWAN!” NKRI (Bagian 1)

KNPB: “LAWAN!” NKRI (Bagian 1)

Oleh: Benny Mawel )*

Pengantar

Sejak berdiri pada 19 November 2008, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah menjelma menjadi satu gerakan orang muda Papua yang paling vokal meneriakkan “Papua Merdeka”. Mereka sangat konsisten dan tanpa takut menyerukan “lawan!” terhadap pemerintah yang dicap sebagai pemerintah pendudukan atas Tanah Papua.

Fenomena KNPB ini layak kita cermati dalam peta konflik politik Papua-Jakarta karena KNPB merupakan gerakan politik yang lahir dari tangan kaum muda dan kemudian berkembang subur bagaikan jamur di seluruh Tanah Papua.

Rakyat Papua menyambutnya baik kehadiran faksi Politik ini dengan tujuan-tujuannya disela-sela ada sejumlah tuduhan-tuduhan miring atas agenda KNPB dan aktivisnya yang datang dari kalangan Papua (atau antar pentolan KNPB sendiri) maupun pemerintah Indonesia.

Sebagai tanggapan Pemerintah Indonesia menghadapi aksi kaum muda ini dengan tindakan represif yang berujung pada tindakan penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan kilat dan perusakan dan perampasan hak milik aktivis KNPB tidak hanya terbatas pada mereka yang tinggal di Papua tetapi juga di kota-kota lain di luar Papua, seperti Manado, dan Makassar.

Tulisan berikut ini hendak mengulas dinamika gerakan perlawanan KNPB dan reaksi pemerintah terhadapnya yang berujung pada berbagai kebijakan dan tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia. Pertama-tama, penulis menggambarkan sejarah pembentukan KNPB kemudian tindakan aparatnegara terhadap KNPB dan akhirnya sejumlah catatan penutup untuk membulatkan analisis ini.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

 

Melihat Sejarah dan Perjuangan KNPB

Pembentukan KNPB

Pada 2006, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia menggelar konggres Nasional II di Manado dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Markus Haluk dan Wakilnya, Bukhtar Tabuni. Konggres ini kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya melakukan konsolidasi rakyat Papua untuk demontrasi damai menuntut penutupan PT. Freeport di Indonesia di seluruh Tanah Papua dan di beberapa wilayah di Indonesia.

Rekomendasi itu memecah kalangan mahasiswa menjadi dua pendapat. Pendapat pertama berkeyakinan supaya rakyat Papua sendirilah yang melakukan demonstrasi menuntut penutupan tanpa mahasiswa luar Papua yang terlibat di lapangan. Pendapat kedua mengatakan mahasiswa Papua yang berada di kota studi di luar Papua harus menjadi motor penggerak aksi di lapangan dan merancang eksodus ke Papua. Akibatnya, ribuan mahasiswa Papua meninggalkan kota studi mereka di berbagai tempat di Indonesia dan pulang ke Papua mulai akhir 2007 hingga pada pertengahan 2008.

Dalam proses pemulangan itu, sejumlah mahasiswa Papua yang pulang lebih awal menggelar demonstrasi. Bucthar Tabuni, wakil sekjen AMPTPI mulai memimpin demonstrasi. Pada 1 April 2008, Bucthar Tabuni memimpin massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Masyarakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) pada aksi damai di kantor Gubernur Papua. KMMPTPI menuntut pemerintah RI mencabut UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dan segera menggelar dialog internasional untuk menyelesaikan konflik Papua dan Jakarta.

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

“Majelis Rakyat Papua (MRP), Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera menyurati presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk mengadakan dialog Internasional,” tegas Bukhtar Tabuni dan KMMPTP mengancam boikot Pilpres 2009 bila pemerintah tidak hiraukan aspirasi 53. Perjalanan mahasiswa yang pulang ke Papua mulai kelihatan.

Rombongan terakhir yang pulang ke Papua, pertengahan 2008 mendirikan posko aksi di lapangan makam Theys Hiyo Eluay, di Kampung Sere, Sentani. Siang-malam mahasiswa menggelar diskusi di bawah tenda darurat itu. Pertemuanpertemuan dengan sejumlah organisasi mahasiswa dan perlawanan digelar.

Salah satu hasil diskusinyanya, mahasiswa membentuk Komite Aksi Nasional Papua Barat (KANPB) di sekretariat Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPB) di Waena pada September 2008. KANPB terbentuk dalam rangka menuntut penuntasan kasus pembunuhan Opinus Tabuni di Wamena saat dilangsungkan perayaan hari Masyarat Pribumi Internasional pada 9 Agustus 2008. KANPB terus menggelar berbagai demo dan jumpa pers. Jumpa pers satu ke jumpa pers lain dikencangkan sehingga mendongkrak pamor Bukhtar Tabuni.

Posisi Bukhtar terus terdongkrak ketika ia bersama rekan-rekan tampil sebagai motor penggerak rakyat Papua menyambut peluncuran kelompok solidaritas di antara anggota parlemen untuk Papua yang tergabung dalam Internasional Parliamentarians for West Papua (ILWP) di Inggris pada 15 Oktober 2008.

Baca Juga:  Ketua KNPB Pegubin Ajak Suku Ngalum dan Ketengban Bersatu

Bukhtar Tabuni sebagai koordinator demo mendukung pendirian ILWP, Sekretaris Victor Yeimo, Koordinator Umum Sebby Sambom dan Koodinator Lapangan Elly Sirwa memimpin demo menyambut peluncuran ILWP di Expo Waena. Ribuan mahasiswa dan rakyat Papua memadati jalanan di Expo, Waena, Kota Jayapura, dengan membawa sejumlah bendera Bintang Fajar kecil di tangan. Bukhtar tampil gagah berani meyakinkan kemerdekaan Papua adalah suatu kepastian bagi rakyat West Papua.

Sementara itu polisi melalui pernyataannya di media beranggapan orasi Tabuni sangat provokatif sehingga polisi mengincar untuk menangkap Bukhtar. Bukhtar tidak peduli dengan incaran dan panggilan polisi. Ia bersama rekan-rekan, tokoh ILWP dalam negeri dan sejumlah faksi politik Papua Merdeka menggelar pertemuan di Sekolah Tinggi Teologi Walter Post Sentani pada 19 November 2008. Pertemuan itu berhasil membentuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan Ketua Umum Bukhtar Tabuni sehingga setiap 19 November dirayakan sebagai HUT KNPB.

Bersambung…

 

Catatan ini dipubikasikan ulang dari laporan situasi HAM di Papua pada 2016 yang dimuat dalam buku ‘Pembela HAM Menulism:Bunga Rampai Pendokumentasian Situasi HAM di Tanah Papua Seri I’ yang diterbitkan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) tahun 2016. Artikel ini terbit atas izin penulis senidiri.

3 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.