Dipa Polres Jayawijaya Tahun 2017 Rp69 Milyar, Kapolres Minta Tingkatkan Transparansi

0
2334

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kepala Kepolisian Resort Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Jayawijaya untuk tahun anggaran 2017 mengalami perubahan peningkatan secara siknifikan dari tahun anggaran 2016. Dimana anggaran tahun 2016 Rp52 milyar lebih, sementara tahun anggaran 2017 Rp 69 milyar lebih.

Perbedaan anggaran ini kata Kapolres Reba, karena tahun 2016 terjadi devisit anggaran yang luar biasa sehingga pihaknya harus mendapatkan anggaran yang nilainya rendah yang akibatnya semua pelaksanaan roda kegiatan di Polres Jayawijaya harus dimaksimalkan sesuai anggaran.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Sementara untuk tahun 2017 mengalami kenaikan, sehingga semua pengguna anggaran dipergunakan sebagaimana mestinya dalam melaksanakan kegiatan, terutama transparansi harus dijunjung tinggi tetapi juga dipertanggungjawabkan dengan baik.

“DIPA tahun 2017 ini sudah termasuk dana dukungan persiapan Mapolres Mamberamo Tengah yang nilainya sekitar Rp 3 Milyar dan dukungan pembangunan infrasntruktur pembangunan Mapolsek Bolakme serta Mapolsek Asologaima yang sebesar Rp13 milyar lebih,” ungkap Kapolres di Wamena, Selasa (24/1/2017).

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Selainitu, ia menyebutkan, ada peningkatan pendanaan bagi Satuan Narkoba Polres Jayawijaya yang sebelumnya sangat rendah, termasuk juga ada peningkatan anggaran bagi kegiatan-kegiatan yang tahun lalu nilainya sanga trendah.

ads

“Saya harap dengan dukungan yang ada saat ini dapat memberikan kelegaan kepada Kasubsatker untuk dapat menggunakan anggaran dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Pembiayaannya anggaran tersebut dilakukan kepada Polres persiapan Mamberamo Tengah, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, yang dibagi dalam 8 program, diantaranya program dukungan dan pelaksanaan tugas teknis, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Polri, program pendidikan danpelatihan, pengembangan strategi keamanan dan ketertiban, program pemberdayaan potensi keamanan, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban, program pendidikan dan penyidikan tindak pidana.

Pewarta :ElisaSekenyap

Artikel sebelumnyaKapolres Jayawijaya : Masyarakat Jangan Ada Tanggapan Lain Terkait Pinjampake Gedung Dinas Pertanian
Artikel berikutnyaFoBerja: Kepala Daerah Harus Anak Asli Daerah