TIMIKA, SUARAPAPUA.com— Pimpinan Gereja Katolik Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr menilai, tindakan penganiayaan terhadap warga sipil yang terjadi pada Jumat (20/01/2017) merupakan kejadian berunsur tindakan sadar dan sengaja.
“Laporan kejadian yang (di Polsek Kabupaten Dogiyai) dinilai mengandung unsur sadar dan sengaja,” ungkapnya baru-baru ini kepada wartawan di Timika Papua.
Kabupaten Dogiyai merupakan salah satu wilayah kerja Keuskupan Timika dari 10 kabupaten. Atau Moanemani (ibukota kabupaten Dogiyai) salah satu paroki dari 30 paroki yang terbentang dari pesisir selatan hingga dataran tinggi dan pesisir utara Papua bagian tengah. Warga korban kata Uskup John, merupakan warga umat gereja di wilayah kerjanya.
“Padahal “Bapak Sekretaris kampung dan beberapa warga sipil (waktu itu) mau melaporkan dan mengklarifikasikan masalah tabrakan yang terjadi sebelumnya, malah ditanggapi dengan tindakan penganiayaan di kantor aparat Polsek setempat,” sebut Uskup John berdasar laporan yang diterima pihaknya.
Tindakan tersebut, kata Uskup, cara kerja Polisi tidak profesional, berulang kali.
“Pada Juli-Agustus 2016, terjadi kematian beruntun di kalangan masyarakat sipil, khususnya Orang Asli Papua (OAP) sebagai akibat dari mengonsumsi miras lokal tanpa merek atau milo oplosan,” ungkit Pimpinan Gereja Katolik itu.
Maka itu menurutnya, pihak aparat kepolisian Dogiyai pantas ditindak secara tegas.
“Cara kerja polisi yang tidak profesional harus ditindak secara hukum,” pesan Uskup kepada wartawan di Timika.
Pewarta: Melani Joung
Editor: Arnold Belau