Permintaan Maaf Diterima Jika Akui Bikin Kekerasan di Dogiyai

0
2359

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Permohonan maaf Kapolres Nabire yang disampaikan langsung saat tatap muka di aula Koteka Moge Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua, Sabtu (28/1/2017), tampaknya belum dapat diterima sebelum ada pengakuan adanya kekerasan terhadap warga setempat.

Benediktus Goo, koordinator Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Dogiyai, mengatakan, korban sweeping maupun masyarakat umumnya tidak serta merta menerima permohonan maaf tersebut selama belum ada pengakuan telah terjadi sweeping eksesif hingga perampasan barang-barang dan uang milik warga, bahkan ada korban kekerasan oleh aparat keamanan.

“Rakyat Papua di Dogiyai akan meminta maaf ke Kapolres Nabire dan Kapolsek Moanemani bila mereka dua mengaku diri bahwa dua orang warga yang telah menjadi korban dalam sweeping itu adalah mereka sendiri pembunuhnya. Yang kedua, mereka dua dicopot jabatannya,” ujar Benny kepada suarapapua.com, Kamis (2/2/2017).

Kegiatan sweeping oleh aparat keamanan gabungan TNI dan Polri dalam rangka pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Dogiyai, urai Benny, dimulai sejak September 2016 dan berlanjut hingga Januari 2017. Dampak parah dari itu, menurutnya, terjadi kekerasan fisik bahkan ada yang meninggal dunia.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

“Benar, dua orang korban meninggal dan banyak orang korban kritis berat dan ringan,” kata Benny.

ads

Data yang telah dihimpun, 14 orang diketahui mengalami tindak kekerasan dari aparat saat sweeping selama lima bulan terakhir. Dua orang meninggal dunia: Otis Pekei (21) dan Melkias Dogomo (33). Diduga kuat keduanya korban penganiayaan aparat keamanan saat sweeping.

Tetapi, menurut Natalius Pigai, komisioner Komnas HAM, “Itu perlu ada pembuktian lebih jauh.” (Baca juga: Sweeping Eksesif, Kekerasan dan Tindakan Merendahkan Martabat Manusia di Kabupaten Dogiyai)

Mendesak pemerintah daerah merespons sweeping berlebihan, Benny memimpin langsung aksi damai di halaman kantor DPRD Dogiyai. Aksi pertama, Senin (16/1/2017), dan yang kedua sepekan berikutnya, Senin (23/1/2017).

“Dua kali kami aksi kepada Polisi melalui anggota DPRD Dogiyai dengan maksud untuk meminta penjelasan maksud sweeping yang dilakukan selama lima bulan,” ujarnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Dalam dua kali aksi massa, tegas Benny, pihak Polisi tak hadir. Entah apa alasannya, belum diketahui.

“Kehadiran Komisioner Komnas HAM, rakyat Dogiyai menyampaikan terima kasih kepada Pak Natalius Pigai. Ya, sekalipun rakyat tahu bahwa masih banyak pelanggaran HAM di Papua yang tergantung di Komnas HAM. Tetapi yang terpenting adalah Pak Natalius bisa langsung turun ke Dogiyai dan langsung mendengar keluh kesah rakyat,” tutur Benny.

Sebelumnya, AKBP Semmy Ronny Thabaa, Kapolres Nabire, mengatakan, patroli rutin dilakukan anggotanya bersama TNI dan Brimob di wilayah hukum Kabupaten Dogiyai dalam rangka meminimalisir potensi ancaman terhadap penyelenggaraan Pilkada Dogiyai tahun 2017.

Di hadapan masyarakat Dogiyai yang hadir pada pertemuan terbuka, Kapolres menyampaikan permohonan maaf bila dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di Dogiyai ada yang menyakiti hati dan ia pun menyatakan bersedia dicopot jabatannya jika dalam tugas terbukti selalu menyusahkan dan meresahkan masyarakat serta melakukan pelanggaran kepada masyarakat Dogiyai. (Baca juga: Kapolres Nabire Pertanyakan Rilis Komnas HAM Terkait Sweeping di Dogiyai)

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Kapolres juga berjanji siap dikoreksi dan dinilai, tentunya dengan cara-cara yang bertanggungjawab dengan mekanisme dan prosedur penanganan laporan masyarakat yang telah diatur negara.

“Kami bekerja melayani dengan hati dan Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat, untuk itu perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pintanya.

Untuk itu, kata Kapolres, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan masyarakat untuk membuat satu pernyataan agar bersama-sama menjaga keamanan demi pelaksanaan Pilkada secara aman, sukses dan lancar.

Selanjutnya bila anggotanya saat bertugas melakukan pelanggaran kepada masyarakat, dihimbau agar segera melapor sesuai prosedur ataupun laporan secara pribadi kepada Kapolres Nabire.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPapua: Antara Surga dan Neraka
Artikel berikutnyaHerman Pabika: Saya akan Laporkan Oknum Penyebar Berita Hoax Atas Nama Saya