Tuntut Segera Tutup Degeuwo, Masyarakat Demo di DPRD Paniai

0
2512

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — “Seluruh komponen masyarakat mendesak kepada pemerintah segera tutup semua perusahaan ilegal yang saat ini sedang beroperasi di sepanjang Kali Degeuwo.”

Petrus Yatipai, koordinator Mahasiswa Pecinta Alam se-Indonesia Kabupaten Paniai, mengatakan, pernyataan sikap tersebut merupakan satu dari beberapa tuntutan yang telah disampaikan secara terbuka saat menggelar aksi demo damai, Rabu (1/2/2017) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Paniai.

Aksi massa itu menurutnya direncanakan matang sejak beberapa waktu lalu. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, merasa terbeban untuk menyuarakan melalui aksi damai, selain dengan kegiatan ilmiah seperti diskusi, seminar maupun tulisan di media massa telah dilakukan selama ini.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Sakit hati melihat kenyataan, kami tidak bisa biarkan. Sebab, dampak dari berbagai aktivitas ilegal di Degeuwo sangat parah dan itu sangat dirasakan oleh masyarakat Mee, Moni dan Wolani. Maka, pemerintah harus segera ambil keputusan untuk tutup semua usaha dan perusahaan ilegal,” bebernya dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi suarapapua.com.

Selain pemerintah daerah kabupaten Paniai, kata dia, tuntutan ditujukan kepada pemerintah Provinsi Papua. “Masalah Degeuwo harus segera ditangani dengan serius.”

ads

Dalam aksi massa yang diikuti puluhan orang itu menyampaikan tuntutan kedua kepada pemerintah segera hentikan seluruh aktivitas ilegal di Degeuwo yakni pengiriman minuman keras, wanita penghibur, karaoke, biliar dan jenis usaha lainnya.

Baca Juga:  Gawat! Di Mimika, 2.500 Ekor Babi Mati Terserang Virus ASF

“Segera tarik kembali pasukan TNI dan Polri yang sedang bertugas di sepanjang Kali Degeuwo,” tuntutan ketiga.

Tiga poin tersebut, jelas Yatipai, dipaparkan pula dalam spanduk yang dibentang massa aksi. Kegiatan diawali dari Enarotali, massa kemudian long march ke Madi, tepatnya di halaman Kantor DPRD.

Selaku kooordinator lapangan sekaligus penanggungjawab aksi, Yatipai mengaku telah menyalurkan aspirasinya secara damai hingga massa aksi pulang setelah menyampaikan orasi dari beberapa orang dan diakhiri pembacaan statement.

“Dampak dari aktivitas ilegal di sepanjang Kali Degeuwo Paniai, terjadi kerusakan ekosistem, alam, pencemaran air, moral akibat miras dan wanita penghibur yang diduga kuat sedang sebarkan penyakit kelamin bahkan virus mematikan. Ini semua dampaknya sudah sangat merugikan masyarakat tiga suku besar yang mendiami daerah Degeuwo,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Fakta menyedihkan lainnya, lanjut diulas lagi, hingga kini semua perusahaan dan pengusaha ilegal tersebut sedang “mencuri” kepingan emas murni secara liar di kawasan Degeuwo. Seluruh aktivitas dituding tanpa dasar hukum. Jikapun ada, ijinnya dari pemerintah pusat. Sementara, tak ada kontribusi ke pemerintah daerah.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaKNPB Wilayah Deiyai Dilaunching
Artikel berikutnyaDana Pilkada Dogiyai Tahap Kedua Akan Direalisasikan