ArtikelMembunuh Anak-anak Muda Papua

Membunuh Anak-anak Muda Papua

Oleh: Andre Barahamin)*

Tanpa pembatasan peran dan kekuatan terhadap aparat keamanan di Papua -wilayah Indonesia paling bermasalah, akan lebih banyak anak-anak muda Papua terbunuh dan kasus-kasus seperti Pembunuhan Paniai akan tetap tidak terselesaikan.

8 Desember 2014, lima orang anak muda ditembak mati di Enarotali, ibukota kabupaten Paniai, Papua.

Kelima anak muda tersebut terbunuh oleh tembakan yang diyakini berasal dari aparat keamanan Indonesia tidak lama setelah polisi dan tentara menembaki sekitar 800 orang demonstran. Sekitar 12 orang lain terluka, termasuk anak-anak sekolah yang menjadi korban penembakan tersebut.

Massa melakukan protes setelah tersiar kabar mengenai penganiayaan terhadap seorang anak Papua berumur 12 tahun oleh aparat keamanan sehari sebelumnya. Hal ini menjadi semakin rumit karena perwakilan resmi pemerintah Indonesia memilih mengabarkan versi mereka sendiri, yang mana mengklaim bahwa sebelum penembakan terjadi sudah ada peringatan dari aparat keamanan kepada para demonstran untuk membubarkan diri dan penembakan ke arah massa terpaksa dilakukan karena nyawa para petugas sedang terancam (seperti yang dilaporkan oleh Human Rights Watch).

Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ditemukan bahwa aparat keamanan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan demonstrasi, namun tidak menemukan bukti-bukti untuk mendukung klaim bahwa nyawa para penembak sedang terancam.

Akhir Desember 2014, Presiden Joko “Jokowi” Widodo berjanji akan menuntaskan kasus penembakan ini.

“Saya ingin kasus ini segera diselesaikan secepatnya agar jangan terulang lagi di masa depan,” kata Jokowi. “Dengan membentuk tim pencari fakta, kami berharap dapat menemukan informasi yang valid, juga mengurai akar dari masalah-masalah tersebut.”

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Namun sejak saat itu, investigasi mengenai Penembakan Panian terus tertunda.

Setidaknya, ada delapan institusi yang telah mengirimkan tim pencari fakta bentukan masing-masing untuk melakukan investigasi terkait. Masing-masing lembaga tersebut berasal dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, Kepolisian Pusat, Polda Papua, DPRD Papua, Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan juga Komnas HAM.

Namun, tidak ada satupun di antara tim-tim tersebut yang mempublikasikan laporan terkait hasil temuan mereka. Dan setelah dua tahun dan janji Presiden, keluarga korban yang menanti keadilan yang mendapatkan janji-janji kosong dan tiadanya kemajuan signifikan terkait kasus tersebut.

Mungkin yang paling mengecewakan adalah kegagalan Komnas HAM untuk mengajukan temuan mendasar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di hari naas tersebut. Diharapkan untuk menjadi institusi yang dapat mempelopori penyelesaian kasus Penembakan Paniai, Komnas HAM justru terbukti gagal dengan sempurna. Di bulan Maret 2015, Komnas HAM akhirnya membentuk tim ad hoc yang akan melakukan penyelidikan, tapi pelantikan anggota tim ini terus tertunda hingga Oktober 2016. Tidak ada kemajuan berarti sejak saat itu, hingga pada akhirnya dua anggota tim ad hoc mengundurkan diri.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, halangan utama penyelesaian kasus Penembakan Paniai adalah keberadaan polisi dan tentara – dua institusi yang anggotanya didakwa terlibat dalam berbagai jenis pelanggaran HAM di Papua. Tuduhan tersebut, dapat dipahami, pada akhirnya makin memperburuk tingkat kepercayaan keluarga terhadap kedua institusi tersebut. Menolak permintaan otopsi terhadap jenazah-jenazah korban Penembakan Paniai juga makin memperkeruh ketidakpastian mengenai masa depan penyelesaian kasus ini. Halangan lain yang tidak kalah penting adalah ketidakmampuan para investigator untuk mewawancarai aparat keamanan yang berada di lokasi saat penembakan terjadi.

Baca Juga:  Mengungkap January Agreement 1974 Antara PT FI dan Suku Amungme (Bagian II)

Terlepas dari itu semua, berlarut-larutnya investigas Penembakan Paniai sama sekali tidak mengejutkan. Mengingat pengalaman mengenai banyaknya kasus pelanggara HAM di Papua yang hingga kini bernasib kurang jelas. Dalam daftar panjang ini termasuk Pembantaian Biak pada Juli 1998, tragedi Wasior di Juni 2011, dan kasus kekerasan di Wamena yang terjadi April 2003, yang jumlah korbannya mencapai ratusan orang.

Pada saat yang bersamaan, keinginan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus dan membawa para pelaku ke hadapan hukum menjadi semakin tidak mungkin. Sengkarut makin diperparah dengan penunjukan Wiranto, mantan jendral yang didakwa terlibat dalam kasus pelanggara HAM di Timor Leste, sebagai Menteri Koordiantor Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam).

Keputusan Jokowi untuk mengangkat Wiranto di jabatan penting seperti Menko Polhukam telah memperburuk masalah. Wiranto secara terbuka telah mengatakan bahwa ia berniat untuk menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM melalui mekanisme non-judisial, yang dapat diartikan sebagai besarnya kemungkinan impunitas para pelaku kekerasan.

Sayangnya, Penembakan Paniai bukan kasus terakhir terkait penggunaan kekerasan secara berlebihan di Papua. Menurut catatan Papua Itu Kita, sedikitnya ada 18 orang remaja yang berusia antara 14-19 tahun menjadi korban penembakan oleh polisi, delapan di antaranya tewas terbunuh oleh tentara sejak Oktober 2016. Delapan orang terbunuh. Dari banyaknya kasus tersebut, hanya tiga peristiwa yang kemudian berhasil menghukum para pelaku kekerasan.

Kasus-kasus itu antara lain Penembakan Koperapoka di Timika oleh seorang aparat keamanan yang mengakibatkan empat orang remaja Papua terbunuh, penembakan Gorong-gorong yang menimpa Fernando Saborefek (18 tahun) di Biak yang dilakukan oleh polisi, dan termasuk penembakan terhadap Otinius Sondegau oleh anggota Brigade Mobil Indonesia (Brimob) di Intan Jaya.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Tren pembunuhan remaja Orang Asli Papua tidak bisa dipisahkan dari praktik penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh militer dan polisi Indonesia untuk menghadapi kerumitan isu Papua. Praktik tersebut terus berlanjut karena Jokowi telah gagal sejak awal periode kepemimpinannya untuk membatasi peran dan kekuasaan aparat keamanan di Papua.

Hal tersebut juga makin diperparah dengan praktik diskriminasi terhadap remaja Papua. Anak-anak muda Papua secara rasis dijadikan target dan dilabeli sebagai pembuat onar, terbelakang dan memiliki peluang untuk menjadi anggota gerakan separatis. Tampak jelas terlihat bahwa bagi aparat keamanan Indonesia menjadi anak muda Papua dengan kulit hitam dan rambut keriting merupakan alasan yang lebih dari cukup sebagai pembenaran atas maraknya penggunaan kekerasan secara berlebihan.

Sementara itu, Komnas HAM telah berjanji untuk menindaklanjuti investigas mereka terkait Penembakan Paniai, dengan menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan sebuah tim untuk mewawancarai “penduduk lokal, korban dan keluarganya, tokoh-tokoh terkemuka di Papua dan aparat keamanan pada 18-20 Februari.

Hanya sejarah yang akan membuktikan apakah janji tersebut akan menyelesaikan masalah atau justru sebaliknya. Sependek pengetahuan saya, sudah terlalu banyak waktu yang terbuang percuma tanpa hasil sama sekali. Terus membiarkan keluarga korban menunggu, sesungguhnya adalah kejahatan itu sendiri.

* * *

Versi bahasa Inggris dari tulisan ini diterbitkan oleh New Mandala.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

0
“Beberapa waktu lalu terjadi kasus penangkapan, kekerasaan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di kabupaten Yahukimo. Kemudian terjadi lagi hal sama yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak. Kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP sangat tidak manusiawi. Orang Papua seolah-olah dijadikan seperti binatang di atas Tanah Papua,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.