BeritaDi Kota Jayapura, Bocah SD Berusia 9 Tahun Dapat Undangan Coblos

Di Kota Jayapura, Bocah SD Berusia 9 Tahun Dapat Undangan Coblos

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemilihan walikota dan wakil walikota Jayapura, di salah satu TPS dikagetkan dengan kedatangan seorang bocah berumur 9 tahun dengan membawa surat undangan pencoblosan.  

Vladmir D. H Rumainum, bocah kelas III SD YPK Sion, mendatangi TPS 5 distrik Hedam, Abepura, sekitar pukul 10.34 pagi. Ia datang dengan membawa selembar surat undangan yang tertulis namanya. Di DPT namanya berada di nomor urut 33 dengan tanggal lahir 30 September 1998.

Anehnya, tempat tanggal lahir dan umur di DPT berbeda dengan tanggal lahir dan umurnya yang sesungguhnya. Di DPT tertulis ia lahir pada 30 September 1998. Sedangkan ia lahir pada 30 September 2007.

Jois, ibu kandung Vladmir mengatakan, ia sempat kaget. Karena di surat undangan pencoblosan yang diantar ke rumah terdapat surat undangan untuk anaknya yang duduk di bangku kelas III SD tersebut.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Yang saya heran itu di undangan yang diantar pada tanggal 13 lalu itu ada nama Vladmir. Padahal kami sudah kasih nama-nama sesuai dengan kartu keluarga. Harusnya ada namanya bapaknya. Tapi bapaknya tidak ada nama. Tetapai ada nama anak saya yang berusia 9 menjelang 10 tahun ini,” ungkap Jois, mama Vladmir.

Ibu dari anak tersebut kepada suarapapua.com menjelaskan, tidak sempat dirinya melakukan protes karena surat undangan sudah ada dalam bentuk cetakan. Dan saat bawa surat, hanya diminta untuk datang mencoblos.

“Waktu itu mereka hanya antar. Dan minta supaya kami datang coblos. Jadi, kami datang untuk coblos. Tapi saya tidak coblos. Saya pilih golput saja,” katanya.

Saat Vladmir menuju ke meja registrasi untuk coblos, Ketua Badan Pengawas Pemilu Papua (Bawaslu Papua) Pegi Watimena, setelah mendapat laporan, mendatangi langsung TPS 05 Kelurahan Hedam untuk menemui Vladimir serta petugas TPS dan warga sekitar.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Corneles Yom, ketua KPPS TPS 5 Distrik Hedam, mengatakan, dirinya sudah konfirmasi dengan lurah dan Panwas distrik untuk memutuskan apakah Vladmir bisa mencoblos atau tidak.

Setelah Dionisius J. A. Deda dan Panwas Distrik tiba di TPS, kemudian melakukan koordinasi dengan KPPS bersama dengan Vladmir dan orang tuanya.

Panwas distrik Hedam, usai melakukan koordinasi dengan Lurah Hedam, KPPS dan orang tua Vladmir saat dimintai keterangan tentang temuan tersebut, ia menolak untuk diwawancarai.

“Saya masih sibuk. Nanti saja,” katanya sambil berlalu.

Dari informasi yang didapat suarapapua.com, KPPS, Lurah Hedam, KPPS dan orang tua Vladmir sudah sepakat untuk membuat surat berita acara yang menyatakan Vladmir tidak ikut mencoblos.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Pegi Watimena, ketua Bawaslu Papua kepada wartawan di TPS 05 mengatakan, dirinya sudah koordinasi dengan KPPS soal temuan yang dimaksud. Ia mengaku sudah melakukan cek secara langsung dan belum tahu hasilnya apa.

Watimena mengatakan, Vladmir belum melakukan pencoblosan, sehingga bukan pelanggaran. Kertas coblos untuk Vladmir, kata dia, sudah diamankan dan itu akan menjadi temuan.

“Kesalahan ini akan masuk dalam temuan untuk Bawaslu Provinsi Papua. Dia belum melakukan pencoblosan, jadi belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran. Tetapi ini adalah temuan bagi kami. Saya dapat info, bahwa Vladimir tidak diijinkan melakukan pencoblosan. C6 milik Vladimir sudah diamankan oleh petugas KPPS,” jelasnya.

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.