AMPTPI Duga Kasus Korupsi PU Papua Jatuhkan Lukas Enembe

0
10402

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) menilai, dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, dipolitisir pihak tertentu jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018.

Januarius Lagoan, sekretaris jenderal AMPTPI, mengatakan, kasus tersebut dimanfaatkan oleh para pesaing politik Lukas Enembe untuk menjatuhkan bahkan mengkriminalisasi Gubernur Papua saat ini.

“Kami berani berkesimpulan bahwa kasus tersebut dipolitisasi, karena kami menemukan adanya banyak kejanggalan yang aneh menurut kami terkait,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis.

Kasus pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura dengan dugaan kerugian negara Rp42.000.000.000, menurut Lagoan, telah melalui proses pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Tetapi tidak ditemukan mark-up atau adanya kerugian negara dari kasus tersebut,” ujar Lagoan.

ads

Mencuatnya kasus ini, menurut dia, suhu politik di Papua cenderung mulai memanas apalagi menjelang Pilgub pada tahun 2018 mendatang. Ini ditambah dengan ditetapkannya kepala Dinas PU Provinsi Papua sebagai tersangka korupsi dalam pembangunan jalan Depapre-Kemiri pada anggaran tahun 2015 tersebut.

“AMPTPI berpendapat bahwa kasus penetapan MK sebagai tersangka korupsi merupakan kasus yang sedang dipolitisasi dan dimanfaatkan oleh para pesaing politik bapak Lukas Enembe,” tudingnya.

Kejanggalan lain, tulis Lagoan, di Papua masih banyak kasus korupsi yang sudah lama dibiarkan oleh KPK. Sebut saja, kasus pembangunan lapangan terbang di distrik Dipa dan Menou, Kabupaten Nabire pada tahun anggaran 2014 dengan nilai Rp30.000.000.000.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Kasus ini diduga merugikan negara dan laporan pengaduannya sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016. Tetapi, hingga sekarang belum ada kemajuan tindaklanjut dari KPK. Herannya, kasus di Dinas PU Provinsi Papua tiba-tiba muncul pada saat menjelang Pilgub tahun 2018,” ungkapnya.

Dengan beberapa kejanggalan itu, AMPTPI sejatinya sangat mendukung KPK agar mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Papua tanpa tebang pilih.

KPK juga harus tangani kasus yang menjerat kepala dinas PU Papua untuk dapat diselesaikan secara benar dan adil tanpa adanya campur tangan dari pihak tertentu apalagi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan Pilgub 2018.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Sekali lagi, AMPTPI menyayangkan apabila kasus dugaan korupsi di Dinas PU tersebut dikait-kaitkan dengan Gubernur Papua. Sebab jika hal itu terjadi, maka itu jelas adalah kasus politisasi dan kami meyakini kasus tersebut tidak akan jalan secara baik dan adil jika kasus ini mengarah pada kasus kriminalisasi dan politisasi untuk menjatuhkan Gubernur Papua.

“Kalau sampai itu terjadi, maka kami akan mendukung bapak Gubernur Papua dan siap membela yang bersangkutan,” tegas Dewan Pimpinan Pusat AMPTPI.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaBanyak Warga di Manokwari Tak Memilih
Artikel berikutnyaWarinussy: Mana Bukti Komitmen Jokowi Selesaikan Kasus HAM?