Konflik Lahan Emas Mosairo, Ini 7 Statemen Solidaritas Untuk Nifasi

Dukung kami kampanyekan kasus pencaplokan lahan pengelolaan sumber kekayaan alam di Nifasi Kabupaten Nabire

0
5740

Selama setahun (2016) hingga memasuki tahun 2017, trending topic di Kabupaten Nabire adalah konflik Sumber Daya Alam (SDA), mulai dari perkebunan, pertambangan, kehutanan hingga sumber daya kelautan.

Rentetan konflik tersebut terjadi karena memang di wilayah Nabire terdapat banyak potensi yang terkandung di dasar tanah, di atas tanah, di dasar sungai hingga di dasar laut. Tanah Nabire sungguh seperti syair lagu: “Surga Kecil Jatuh Ke Bumi”. Seluruh potensi yang terdapat di tanah Nabire (Navandu) membuat banyak mata melirik hingga timbul di benak mereka: ambisi, monopoli hingga kejahatan yang disetting terstruktur sistematis untuk menguasai “Surga Kecil Jatuh Ke Bumi” di Tanah Navandu.

Sejak tahun 2001, Tanah Nuva Guinea (Papua) didaulat untuk memiliki sebuah regulasi demi memproteksi hak-hak Masyarakat Adat Papua akan dirinya, asal usulnya hingga SDA yang terkandung di negeri leluhurnya melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Pemegang hak veto atas tanah dan sumber daya alamnya adalah Masyarakat Adat. Mereka mempunyai kebebasaan dalam menentukan Hak Asasi Manusianya hingga Hak Mengelola Sumber Daya Alamnya secara pribadi, tetapi juga bisa bekerjasama dengan orang lain, tentu dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Tak kalah pentingnya, seluruh Tanah di Papua berstatus Tanah Adat. Segala keperluan menyangkut tanah dan pengelolaan SDA harus disetujui oleh si pemilik hak secara kolektif.

“Mosairo” Menjadi Perebutan

ads

Melihat konflik Kampung Nifasi, wilayah adat saudara kami Suku Wate, membuat kami merasa terpukul dan peduli yang sangat besar terhadap konflik SDA (pertambangan) yang tak kunjung usai dari gangguan para pencaplok yang haus akan SDA di wilayah “Mosairo”, ulayatnya Nifasi/Wate. Mereka seakan tak mau melihat orang Nifasi bisa hidup sejahtera dari SDAnya yang Tuhan dan leluhur berikan kepada mereka.

Baca Juga:  Hilangkan Rasa Takut, Pj Bupati dan Rombongan Jalan Kaki di Sekitar Kota Sugapa

Masyarakat Nifasi Suku Wate, pemilik hak veto atas tanah dan SDAnya telah menunjuk, bekerjasama lewat PT. Tunas Anugerah Papua (PT. TAP) membangun sistem kerakyatan untuk mengelola potensi SDA mereka (pertambangan/emas) untuk masa depan dan peningkatan taraf hidup orang Nifasi yang lebih baik.

Yang hebat di sini adalah PT. TAP bukan sebuah perusahaan orang asing, atau investor asing. Melainkan putra dan putri asli anak-anak Wate Nifasi yang mengelola sendiri sumber potensi alam tersebut. Ini tidak lain, adalah upaya menjadi tuan di negeri sendiri.

Menyetujui sekaligus pelepasan adat, secara kolektif masyarakat Nifasi 100% diberikan kepada PT. TAP. Dan tidak kepada investasi tambang yang lain. Dengan berbagai pertimbangan orang Nifasi sendiri. Walaupun dari awal mungkin ada beberapa perusahaan yang ijin eksplorasinya keluar di wilayah Mosairo oleh pemerintah, dan juga adat sebelumnya.

Namun, ketika waktu berjalan, mereka melihat perusahaan-perusahaan lain di luar PT. TAP tak memberikan kontribusi bagi peningkatan taraf hidup dan jaminan masa depan mereka. Karenanya, orang Nifasi terlintas bangkit dan mengelola sumber daya alamnya sendiri lewat PT. TAP, yang dikerjakan dan dikelola sendiri oleh anak-anak Wate/Nifasi.

Baca Juga:  BNPB RI Tiba di Intan Jaya Tinjau Korban Bencana Alam

Secara aturan adat orang Nifasi hanya memberikan dukungan 100% kepada PT. TAP karena banyak hal sudah dibuat bagi orang Nifasi. Dan hal tersebut tak bisa diganggu gugat atau memaksakan kehendak orang lain melebihi keinginan dan kesepakatan orang Nifasi untuk hanya memilih PT. TAP.

Oleh karena itu, berbagai elemen masyarakat dan lembaga membentuk “Solidaritas Untuk Nifasi”. Solidaritas ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kepada pihak-pihak atau investor tambang (perusahaan-perusahaan) yang tak diterima oleh masyarakat Nifasi sebagai pemilik atas sumber alamnya, jangan memaksakan atau menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi untuk mengganggu atau merebut sumber kehidupan orang Nifasi yang sementara ini dikerjakan oleh mereka sendiri melalui PT. TAP.

2. Keputusan untuk memilih dan menentukan pengelolaan sumber daya alamnya itu ditentukan oleh Masyarakat Adat Nifasi sendiri, dan hal tersebut dilindungi oleh Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Papua, serta Konvenan PBB tentang perlindungan dan kebebasan (HAM) bagi Masyarakat Pribumi (Indigenous Peoples).

3. Para investor dan perusahaan yang tidak diinginkan bekerja tapi juga tak mendapatkan ijin operasi oleh masyarakat Nifasi Suku Wate di wilayah adatnya supaya segera hentikan intimidasi, teror dan lain sebagainya yang menggunakan intervensi berbagai pihak yang tak menguntungkan.

4. Yang mempunyai hak di Mosairo adalah Masyarakat Suku Wate Kampung Nifasi, biarkan mereka yang memilih dan menentukan investasi mana yang bebas bekerja di wilayah adat mereka.

5. Kami minta Pemda Nabire (instansi terkait) yang mengurusi SDA di Nabire, Provinsi dan Pusat, untuk jangan acuh dengan konflik pencaplokan yang terjadi di Nifasi. Karena masyarakat Nifasi Suku Wate mengharapkan bahkan meminta ada sebuah penanganan yang baik oleh pemerintah karena rakyat Nifasi Suku Wate sedang mengelola SDAnya sendiri, sehingga jangan menghambat proses menjadi tuan di negeri sendiri yang sedang dilakukan sekarang di Nafasi bersama PT. TAP.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

6. Kepala-kepala Suku, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Pemimpin-pemimpin Lembaga Adat di Nabire, agar tidak terprovokasi untuk ikut mengambil bagian atau meligitimasi pihak-pihak yang ingin merusak hak hidup orang Nifasi, apalagi mereka yang bukan mempunyai hak di atas ulayat Nifasi, biarkan masyarakat Nifasi yang empunya SDA ini yang akan menentukan sendiri hak mereka dan apa yang mereka pilih.

7. Kami minta dengan serius untuk segera ada penanganan dari berbagai pihak pengambil kebijakan baik baerah, provinsi hingga pusat. Penanganan sedini mungkin perlu dilakukan sebelum kedepan ada hal-hal yang tak diinginkan bisa saja terjadi di sana. Karena dari pemantauan, Nifasi rawan konflik, yang sedang dimainkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dan memgabaikan keinginan Masyarakat Adat Nifasi.

Demikian rilis dari “Solidaritas Untuk Nifasi” untuk menjadi kampanye persoalan yang sedang terjadi, sekaligus sebagai bentuk dukungan bagi saudara-saudari kami di Nifasi.

“Wate Nifasi tidak sendiri. Hentikan pencaplokan hak mereka. Biarkan mereka menentukan sendiri hak mereka!”

Nabire, 18 Februari 2017

Solidaritas Untuk Nifasi

Artikel sebelumnyaHengky Rumere Tutup Usia, Persipura Berduka
Artikel berikutnyaMasyarakat Nabire Pertahankan Mosairo Dikelola Sendiri