JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Polisi Indonesia dikabarkan telah menangkap 200 orang pada 1 Mei 2017 di Sentani, papua.
Bazoka Logo, Jubir KNPB Pusat kepada suarapapua.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, jam 07.36 WP polisi datang ke sekretariat KNPB Wilayah Sentani lalu aparat memaksa massa yang dikomandoi KNPB wilayah Sentani untuk bubar. Kemudian, polisi menangkap massa yang sudah kumpul di sekretariat KNPB Sentani.
“Polisi datang lalu berhentikan kegaitan yang hendak dilakukan lalu menangkap 200 orang dan dibawah ke Mapolres Jayapura. Jumlah massa yang ditangkap ada 200 orang. 150 sudah dipulangkan. 50 orang masih ditahan. 26 orang telah mendapat penyiksaan dari aparat,” ungkap Bazoka.
Logo juga mengatakan, aparat tidak hanya bubarkan dan tangkap massa. Aparat juga masuk ke sekretariat KNPB lalu merusak fasilitas dan telah mencoret-coret dinding rumah dan juga telah sita barang-barang milik KNPB.
“Polisi juga sita barang, cat dan hapus gambar bendera bintang fajar di dinding rumah, sita alat-alat milik KNPB. Itu polisi lakukan saat hendak melakukan aksi menolak aneksasi papua yang dilakukan pada 1 Mei 1963,” katanya.
Dikabarkan, polisi juga telah menangkap dan menahan wartawan Koran Jubi dan tabloidjubi.com, Yance Wenda saat melakukan liputan di Sentani.
Pewarta: Arnold Belau