Polisi Indonesia Tangkap 200 Orang di Sentani

0
2696

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Polisi Indonesia dikabarkan telah menangkap 200 orang pada 1 Mei 2017 di Sentani, papua.

Bazoka Logo, Jubir KNPB Pusat kepada suarapapua.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, jam 07.36 WP polisi datang ke sekretariat KNPB Wilayah Sentani lalu aparat memaksa massa yang dikomandoi KNPB wilayah Sentani untuk bubar. Kemudian, polisi menangkap massa yang sudah kumpul di sekretariat KNPB Sentani.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

“Polisi datang lalu berhentikan kegaitan yang hendak dilakukan lalu menangkap 200 orang dan dibawah ke Mapolres Jayapura. Jumlah massa yang ditangkap ada 200 orang. 150 sudah dipulangkan. 50 orang masih ditahan. 26 orang telah mendapat penyiksaan dari aparat,” ungkap Bazoka.

Logo juga mengatakan, aparat tidak hanya bubarkan dan tangkap massa. Aparat juga masuk ke sekretariat KNPB lalu merusak fasilitas dan telah mencoret-coret dinding rumah dan juga telah sita barang-barang milik KNPB.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Polisi juga sita barang, cat dan hapus gambar bendera  bintang fajar di dinding rumah, sita alat-alat milik KNPB. Itu polisi lakukan saat hendak melakukan aksi menolak aneksasi papua yang dilakukan pada 1 Mei 1963,” katanya.

ads

Dikabarkan, polisi juga telah menangkap dan menahan wartawan Koran Jubi dan tabloidjubi.com, Yance Wenda saat melakukan liputan di Sentani.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua Minta Presiden Jokowi Copot Jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDPMK Paniai Diminta Tidak Potong Dana Desa 2017
Artikel berikutnyaFoto: Polisi Tangkap 200 Orang di Sentani