1 Mei di Papua, Aneksasi atau Integrasi?

0
5822

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Terlepas dari peringatan hari Buruh Internasional, tanggal 1 Mei adalah sebuah sejarah dan cerita panjang antara Papua dan Indonesia. Setiap cerita berbeda versi dan argumentasinya.

Peringati 1 Mei di Papua selalu diwarnai beragam kegiatan, baik oleh rakyat Papua maupun pemerintah bersama aparatusnya. Dikemas dengan caranya sendiri. Yang paling banyak dilakukan adalah pengobatan massal, pembagian sembako, donor darah gratis, dan sebagainya. Tidak di pelosok, kebanyakan digelar di daerah perkotaan.

Dua pandangan berbeda terhadap 1 Mei di Tanah Papua. Antara hari integrasi atau hari aneksasi.

Laurenzus Kadepa, anggota Komisi I DPR Papua, menyatakan, hal tersebut harus dituntaskan agar tidak terus menerus menimbulkan polemik yang bahkan memakan korban nyawa di pihak warga sipil.

“Sejarah integrasi Papua harus diklarifikasi sebagai jalan solusi mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Papua,” tulisnya di akun facebook.

ads

Keabsahan 1 Mei 1963 sebagai “Hari Integrasi”, oleh sebagian besar rakyat Papua dipandang sebagai “Hari Aneksasi” Indonesia atas Tanah Papua.

Ini karena orang-orang Papua sendiri sejak 15 Agustus 1962, tidak pernah dihargai dan dihormati hak azasinya sebagai salah satu komunitas masyarakat di dunia dan bukan merupakan subjek yang ikut menentukan nasibnya sendiri.

Adapun Pepera tahun 1969 sesungguhnya memiliki nilai minus yang sudah semestinya segera dijadikan bahan kajian dan diskursus dalam berbagai kesempatan secara terbuka di alam demokrasi Indonesia, guna memperoleh kesepakatan yang damai.

“Ini saya sampaikan karena atas dasar “keabsahan” Pepera 1969 yang masih terus dipersoalkan serta 1 Mei 1963 yang dipandang oleh rakyat Papua sebagai Hari Aneksasi,” tulisnya.

BMP: 1 Mei Hari Persatuan Nusantara

Barisan Merah Putih (BMP) menegaskan peringatan 1 Mei bagi adalah Hari Integrasi Irian Barat ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momentum ini diusulkan sebagai hari libur nasional dan diganti nama sebagai “Hari Persatuan Nusantara”.

Baca Juga:  Kampanye Pemilu Damai di Tanah Papua Adalah Upaya Negara Mempertahankan Kekuasaan

Dilansir dari media online wartaplus.com, pengurus BMP Papua, Hems Bonai mengaku, saat ini Ketua BMP, Ramses Ohee dan Sekjen BMP, Yonas Nussy ada di Jakarta untuk menyampaikan langsung usulan tersebut ke Presiden RI Joko Widodo.

“Kami meminta ke Presiden RI Joko Widodo agar menurunkan Keppres atau Peraturan Pemerintah agar ini dijadikan sebagai Hari Nasional dan dirayakan di seluruh Indonesia,” kata Bonai kepada pers di Jayapura, Sabtu (29/4/2017).

Sudah hal biasa, 1 Mei diperingati sebagai hari kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI dari kolonial Belanda. Ini selalu diperingati setiap tahun sejak diproklamirkan 1 Mei 1963. Peringatan dilakukan dalam bentuk upacara di lingkungan pemerintahan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Papua.

Meski begitu, ada juga sekelompok orang yang mengklaim peringatan 1 Mei sebagai Hari aneksasi West Papua.

KNPB: 1 Mei Hari Aneksasi

1 Mei dicatat bahkan diperingati sebagai hari integrasi, tak seluruhnya diterima rakyat di Tanah Papua. Pandangan berbeda justru muncul beberapa tahun terakhir. Bagi rakyat West Papua, 1 Mei dianggap sebagai hari aneksasi atau pencaplokan wilayah ke dalam NKRI.

Sebagaimana ditegaskan dalam statemen politik Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin 1 Mei 2017 siang, bahwa 1 Mei 1963 adalah awal kolonialisme Indonesia duduki wilayah West Papua benar-benar ilegal.

“Tidak ada bukti sejarah, saksi hidup, saksi mata, pelaku orang West Papua yang minta lewat surat proposal, permohonan, pemberitahuan, mandat, komunikasi tatap muka, telepon, SMS, email dan minta tolong apa lagi undangan secara resmi oleh leluhur moyang West Papua sebelum tahun 1961, 1962 dan 1963 kepada Indonesia untuk duduki wilayah West Papua,” tulis KNPB Pusat.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Dari catatan sejarah orang Papua saat itu benar ada dan hidup di atas negeri leluhur. Tetapi proses pencaplokan bangsa Papua kedalam hukum dan kedaulatan NKRI catat hukum dan cacat moral.

“Karena itulah penolakan masih terus ada hingga kini bahkan nanti sampai merdeka,” tulisnya lagi.

Lanjut KNPB,Hari ini, 1 Mei 2017, orang Papua melakukan penolakan terhadap aneksasi itu berarti bukti bahwa orang West Papua tidak merasa, tidak mempunyai, tidak miliki Indonesia sebagai negaranya atau orang West Papua tidak mau hidup di negara Indonesia.”

Hanya saja pihaknya sangat sayangkan bahwa sekalipun dilakukan secara damai, hari ini TNI-Polri paksakan kepada orang Papua untuk mengakui Indonesia sebagai negara kesatuan. Ironisnya, melarang bahkan bubarkan paksa hingga terjadi penangkapan dan penganiyaan.

Sepeti terjadi di Sentani, aparat melakukan tindakan represif ketika rakyat Papua menolak aneksasi. (Baca: Polisi Indonesia Tangkap 200 Orang di Sentani)

Kesadaran Rakyat Papua

Berbagai program dan kebijakan pemerintah termasuk anggaran besar yang selalu digelontorkan ke pemerintah Papua, bagi KNPB, tidak akan pernah redam nurani dan komitmen menggapai perjuangan mulia untuk merdeka bebas dari kolonialisme.

Ditegaskan, orang Papua bahwa sudah sadar bukan bagian dari Indonesia. Rakyat juga mengutuk sekaligus menolak keras keberadaan Indonesia di Tanah Papua. Kesadaran itu akan terus tumbuh dari generasi ke generasi.

Sebagai buktinya, walaupun tekanan militer yang begitu kejam dan sangat represif di Tanah Papua, perjuangan dan perlawanan masih terus ada.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

“Dari kemarin, hari ini, besok dan sepanjang masa hingga tujuan tergenapi yakni Papua Merdeka,” tulisnya dengan tegas. “Rakyat West Papua mendukung penuh Internasional Supervised Votes untuk selenggarakan Penentuan Nasib Sendiri bagi West Papua.”

Perlu Solusi

Perbedaan ideologi, menurut Kadepa melahirkan korban berkepanjangan hingga hari ini.

Menurutnya, lahirnya slogan “NKRI Harga Mati” justru dijadikan sebagai “alat ampuh” bagi aparat keamanan, TNI dan Polri, untuk terus menerus melakukan berbagai tindak kekerasan yang berdimensi pelanggaran HAM terhadap warga sipil di Tanah Papua selama lebih dari 50 tahun.

Solusi atas perbedaan ideologi, usul dia, perlu dibicarakan akar persoalan proses peralihan kekuasaan atas tanah dan rakyat Papua dari sejarah New York Agreement 1962, eksistensi 1 Mei 1963 dan Pepera 1969.

“Ini sangat mendesak saat ini. Tonggak-tonggak penting itu patut dikaji secara baik menurut prinsip-prinsip hukum, demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku universal, bahkan sudah diadopsi pula oleh Pemerintah Indonesia di dalam aturan perundangan yang berlaku saat ini,” bebernya.

Mengakhiri konflik berdarah di Tanah Papua, memang perlu sikap bijak pemerintah bersama TNI, Polri, sembari menggandeng pihak-pihak terkait untuk membicarakan secara bersama mencari solusi. Walau berbagai upaya sudah dilakukan, respon miring bahkan curiga berlebihan justru akan memperpanjang persoalan dari konflik politik yang bisa saja sulit diurai.

Sikap bijak, sikap dewasa, dari para pihak, seharusnya dibutuhkan saat ini. Jika tidak, slogan “NKRI Harga Mati” dan “Papua Merdeka Harga Mati” akan melanggengkan jalan menuju ke titik kehancuran yang sama sekali tidak diharapkan terjadi.

 

Pewarta: Harun Rumbarar

 

Artikel sebelumnyaKNPB Tegaskan 1 Mei Hari Aneksasi Papua
Artikel berikutnyaHendak Beli Sabun di Kios, Anggota TNI Tikam Dua Warga Sipil di Paniai