AJI Kota Jayapura tuntut Kapolda Papua Tindak Tegas Oknum Aparat Pemukul Wartawan

0
2455

 

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Aliansi Jurnalis Indrpenden (AJI) Kota Jayapura meminta kepada pihak Polda Papua dalam hal ini Kapolda Papua Irjen Pol. Biy Rafi Ahmad untuk menindak dengan tegas aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap wartawan tabloidjubi.com dan Koran Jubi yang saat itu melakukan peliputan di Polres Jayapura.

Koordinator Devisi Advokasi AJI Kota Jayapura, Fabio Lopez Dacosta berharap aparat kepolisian kembali mempelajari regulasi tentang kebebasan pers dimana tak ada pembatasan untuk peliputan isu apapun di tanah Papua.

“Tak boleh menggunakan aksi kekerasan untuk membatasi kegiaan junalistik seorang wartawan. Apabila wartawan tersebut tudak menggunakan ID Card maka gunakan cara persuasif untuk menanyakan indentitas wartawan tersebut,” katanya.

Menurutnya, kekerasan yang menimpa Yance menunjukan bahwa belum digunakan cara persuasif untuk memahami cara kerja pers di tanah Papua khususnya mengenai isu-isu politik dan kasus hukum seperti korupsi.

ads

“Saya berharap Yance yang mendapat pukulan dari beberapa oknum polisi bisa melaporkannya ke Bidang Propam Polda Papua untuk ditundak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus KDRT Divonis 6 Bulan, Jaksa Didesak Naik Banding Demi Rasa Keadilan Korban

Yance Wenda, korban pemukulan aparat mengaku dirinya mendapatkan sejumlah luka di wajahnya lanaran di pukul beberapa oknum polisi dari Polres Jayapura.

“Pelipis saya luka, mata bengkak, kepala benjol, dibelakang ada dua bekas pukulan rotan, dibahu juga bekas tendangan sepatu, bibir atas dan bibir bawah saya pecah gara-gara di pukul dan di tendang,” katanya.

Yance mengusahkan, ketika itu sekitar pukul 08.00 WIT ada penangkapan massa KNPB. Mereka di bawa ke Polres Jayapura. Dirinya pun ikut untuk meliput namun tidak berada di halaman Polres.

“Saya jauh dari massa ketika massa di bawa masuk Polres, saya duduk di kios depan Polres. Saya tidak ambil gambar. Saya hanya mengamati, tidak lamaseorang anggota Polisi datang. Dia membuka kaca mata saya. Dia bertanya kepada saya, saya menjawab saya wartawan,” ujarnya.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Ketika akan mengeluarkan surat tugas dari dalam tasnya, seorang anggota Polisi lainnya datang merampas tasnya. Beberapa anggota Polisi kemudian menarik Yance ke Polres sambil memukul dan menendang.

“Tiba di Polres saya di periksa. Disuruh buka baju. Mereka tanya saya, saya jawab saya wartawan. Mereka periksa tas saya dan menemukan surat tugas saya,” katanya.

“Mereka kemudiab bertanya, kamu wartawan supanya. Saya jawab tadi saya sudah bilang saya. Saya mau kasi tunjuk surat tugas tapi kamu rampas tas saya. Mereka keluhatan bingung. Saya di bawa ke Polres pukul 09.00 WIT dan baru di ijinkan pulang pukul 13.40 WIT,” ujarnya.

Ketua AJI Kota Jayapura, Eveerd Joumilena berharap Kapolda Papua dapat menindak dengan tegas aknum polisi yang telah melakukan pemukulan tersebut.

“Oknum polisi tersebut harus dintindak dengan tegas. Tindakan tersebut sangat tidak manusia. Yance Wenda adalah wartawan, dan wartawan dilindungi oleh UU Pers,” katanya.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Joimilena pun berharap pihak aparat kemanan bisa memahami UU Pers yang berlaku di Indonesia. “Wartawan tugasnya meliput dan memberikan kontrol sosial. Dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap jurnalis terus terjadidi Papua namun tidak ada penyelesaian secara hukum,” ujarnya.

Pemimpin Redaksi tabloidjubi.com dan Koran Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan terkait dengan Yance Wenda yang tidak memiliki ID Card dan hanya memenang surat tugas karena warawan tersebut adalah wartawan baru yang bekerja di perusahaan pers yang dipimpinnya.

“Yance memang di tugaskan dari kantor untuk meliput aksi tersebut. Dia wartawan baru dan masih mendapatkan pendampingan dari redaksi. Dia hanya diberikan surat tugas. Tudak ada bedanya, sama dengan media lainnya. Surat tugas diberikan kepada wartawan baru ataupun saat wartawan yang bersangkutan kehilangan ID Cardnya. Funsinya sama, hanya bentuknya yabg berbeda.

 

REDAKSI

Artikel sebelumnyaPaus Gereja Katolik dan Ortodoks Koptik Akui Baptisan Bersama
Artikel berikutnyaDemi Menjaga Pedagang Asli Papua, Solpap Gelar Mubes