Inilah Jawaban Indonesia Terhadap Isu West Papua di Sesi ke-27 UPR Dewan HAM PBB

1
3849

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Retno L.P. Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia, dalam laporan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia pada sesi ke-27 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu (3/5/2017), menyampaikan komitmen pemerintah terhadap persoalan HAM di Indonesia.

Retno menyampaikan itu setelah mendapat pernyataan, pertanyaan, komentar bahkan sorotan hingga rekomendasi dari beberapa delegasi Dewan HAM dalam pembahasan laporan Indonesia di bawah mekanisme UPR, Rabu (3/5/2017).

Secara umum beberapa delegasi Dewan HAM menyambut baik laporan HAM Indonesia, serta mengapresiasi berbagai kemajuan yang dicapai Indonesia di bidang HAM, khususnya ratifikasi atas berbagai konvensi internasional terkait HAM. Juga meminta Indonesia untuk terus meningkatkan capaiannya di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.

Setelah Kelompok Kerja UPR Dewan HAM PBB merampungkan pembahasan laporan HAM Indonesia, Menlu Retno L.P. Marsudi yang memimpin Delegasi RI bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan, “Setelah melakukan dialog selama 3,5 jam dengan delegasi dari 103 negara, tertangkap pesan kuat bahwa para delegasi mengapresiasi berbagai kemajuan serta upaya dan komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan di bidang pemajuan dan perlindungan HAM, baik di tingkat nasional dan daerah serta kepeloporan Indonesia di tingkat kawasan dan global”.

Bagi Delegasi Indonesia, hal ini sekaligus menunjukkan dukungan dan memberikan semangat baru terutama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk terus mencatat kemajuan maupun mendorong berbagai prakarsa inovatif dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air.

ads

“Sejumlah rekomendasi yang Indonesia terima pada tahun 2012 telah disusun dalam 13 kluster dalam Laporan UPR kita, mulai dari isu ratifikasi Konvensi HAM Internasional hingga kebijakan pembangunan Indonesia, yang juga menggarisbawahi pelaksanaan membangun Indonesia dari pinggiran,” ujar Menlu.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Lanjut Retno, “Saya dan Menteri Hukum dan HAM serta anggota delegasi Indonesia lainnya telah secara langsung menyampaikan tanggapan terhadap berbagai hal yang diangkat oleh para delegasi.”

Delegasi Indonesia juga telah menyampaikan penjelasan atas sejumlah kluster HAM tematik seperti penanganan anti penyiksaan, penghapusan Perda diskriminatif, jaminan kebebasan beragama, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta penguatan kehidupan demokrasi dan budaya toleransi di masyarakat Indonesia yang majemuk.

Selain menambahkan penjelasan tentang kebijakan hukum Indonesia terkait hukuman mati dan amandemen KUHP, serta pemajuan dan perlindungan hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Indonesia juga menyambut baik partisipasi delegasi dari 103 negara dalam pelaporan tersebut yang merefleksikan besarnya perhatian dan tingginya apresiasi negara-negara anggota PBB atas berbagai upaya, komitmen dan kontribusi Indonesia di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.

“Indonesia memang mendorong negara-negara anggota PBB untuk ikut serta dalam pembahasan laporan HAM Indonesia di bawah mekanisme UPR Dewan HAM PBB dalam kesempatan diplomatic gathering di Jakarta menjelang pelaporan,” ujar Menlu.

Mekanisme pelaporan ini selanjutnya menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh Indonesia. Hal ini tentunya menuntut kerjasama dan dukungan berbagai Kementerian dan Lembaga di Tanah Air sebagai konsensus nasional di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.

Menanggapi isu-isu Papua Barat di Indonesia Review pada sesi ke-27 UPR Dewan HAM PBB, Retno setelah mendapat kesempatan dari Wakil Presiden Komisi Tinggi HAM PBB, mengatakan, dalam mempresentasikan laporan UPR siklus ketiga Indonesia ini untuk pertama kalinya Indonesia diwakili oleh dua orang menteri di forum UPR dan diikuti oleh delegasi besar berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Ia mengklaim hal ini melambangkan komitmen Indonesia yang sangat kuat dan solid terhadap UPR, sebuah mekanisme berdasar dialog yang sungguh-sungguh, saling menghormati dan keterlibatan yang konstruktif.

Menurut Menlu Retno, laporan UPR Indonesia telah dipersiapkan dengan proses yang inklusif. Pelibatan setiap pemangku kepentingan adalah sangat penting. Hal ini menjadi kunci bagi kesuksesan implementasi rekomendasi UPR yang telah kami terima. Dengan konteks ini, kami dengan senang hati menginformasikan kepada forum yang terhormat ini bahwa sekarang ini saat kami bicara di sini, para pemangku kepentingan termasuk perwakilan lembaga-lembaga HAM di Indonesia sedang berkumpul di Jakarta untuk melihat secara live proses laporan ini melalui webcast.

“Saya diberi laporan bahwa 109 negara telah mendaftarkan diri sebagai pembicara/ penanggap atas presentasi laporan UPR Indonesia. Memang kami telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong negara-negara anggota (PBB) untuk berpartisipasi dalam proses tinjauan ini. Hal ini menunjukkan kepercayaan dan ketertarikan pada proses peningkatan dan perlindungan HAM. Saya menanti kontribusi Anda yang kontruktif untuk tinjauan ini.”

Menlu menyampaikan beberapa kemajuan dan tantangan penegakan HAM di Indonesia. Kata dia, Presiden Joko Widodo memberi perhatian pribadi yang sangat besar pada provinsi Papua dan Papua Barat. Presiden secara teratur mengunjungi kedua provinsi ini untuk mengecek kemajuan pembangunan infrastruktur dan yang paling penting untuk secara langsung berdialog dengan orang Papua.

Lanjut Menlu, Presiden berkomitmen pada kebijakan yang menyeluruh dan menyangkut segala segi dalam upaya percepatan pembangunan di kedua provinsi ini, agar rakyat Papua bisa menikmati kemakmuran seperti warga Indonesia di tempat lain.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Lebih dari 2,8 juta orang Papua telah menerima kartu sehat, sementara 360 ribu siswa telah mendapatkan manfaat dari Kartu Indonesia Pintar. Pemerintah berencana membangun jalan Trans Papua dari Merauke ke Sorong, yang luasnya 4325 KM, saat ini 3625 KM telah selesai dikerjakan,” tutur Menlu Retno.

Dikemukakannya, pendekatan kesejahteraan dan pembangunan adalah sangat penting, namun demikian pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ketidakadilan, termasuk dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Sebuah tim integratif di bawah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan termasuk Komnas HAM dibentuk pada tahun 2016 untuk bekerja secara independen agar menyelesaikan dugaan kasus pelanggaran HAM, beber Menlu, telah menyimpulkan bahwa dari 12 laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1996-2004, tiga diantaranya adalah dugaan pelanggaran HAM berat, sementara sisanya adalah kasus kriminal biasa.

Kata Menlu, Kepolisian Republik Indonesia di Papua telah menindaklanjuti kasus-kasus yang dikategorikan sebagai pelanggaran kriminal biasa, sementara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menindaklanjuti kasus-kasus, tiga kasus pelanggaran HAM berat yaitu Wasior, Wamena dan Paniai.

Tak hanya itu, lanjut Retno, Pemerintah juga telah mencabut pembatasan bagi wartawan asing untuk mengunjungi Papua.

“Catatan kami memperlihatkan bahwa 39 wartawan asing datang ke Papua pada tahun 2015, sebuah peningkatan sebanyak 41% dari tahun sebelumnya. Saya ulang, sebuah peningkatan sebanyak 41% dari tahun 2014. Sejak 2012, sekitar 90 lembaga dan organisasi rakyat sipil internasional telah mengunjungi Papua,” ungkapnya dari podium.

 

REDAKSI

 

Artikel sebelumnyaKolese Le Cocq d’Armandville Nabire Gelar Open House
Artikel berikutnyaSuara HAM Papua di Jenewa, Haluk: Delegasi Indonesia Berbohong!