BeritaPemalangan Kantor Kependudukan Yahukimo Dianggap Wajar

Pemalangan Kantor Kependudukan Yahukimo Dianggap Wajar

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Yahukimo yang dipalang oknum pegawai sejak beberapa pekan lalu, dianggap wajar karena merasa kecewa tidak mendapat jabatan saat pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan April 2017.

Hal ini dikemukakan Suasana Hadi, kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Yahukimo seusai membuka palang pintu kantor, Senin (15/5/2017) kemarin. Kata dia, staf yang dibina selama bertahun-tahun tidak dilantik atau diberi jabatan apapun, sehingga terjadi pemalangan pintu kantor.

Hadi menjelaskan, pemalangan yang dilakukan oleh staf pegawainya terkait dengan pelantikan eselon pada bulan kemarin dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh staf yang mengabdi di kantor ini.

“Aksi pemalangan, saya pikir wajar karena staf pegawai yang ada di kantor ini tidak mendapat jabatan seperti kepala bidang dan kepala seksi,”kata Hadi setelah membuka pintu yang dipalang stafnya.

Baca Juga:  Mahasiswa KC Sulut Mendukung Sikap Uskup Jayapura Soal Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Menurut informasi, nama-nama pejabat yang dilantik berasal dari luar kantor Kependudukan. Hal itu tidak diterima oleh staf, sehingga terjadi pemalangan.

Staf yang mengabdi di kantor itu, jelas Hadi, sudah belajar mulai dari pengoperasian komputer hingga pembuatan e-KTP, akta kenal lahir dan lain lain. “Jadi, staf ini yang harusnya dilantik. Bukan yang dari kantor lain,” ungkapnya.

Hadi berpendapat, jika dari kantor lain yang dilantik dan mutasi ke sini, akan berpengaruh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Ya, ini terkait pengalaman kerja. Nanti mereka akan dibina lagi, dilatih lagi, tentu butuh waktu. Kalau staf saya, tinggal mereka jalankan apa yang mereka tahu dan pelayanan pun enak,” tuturnya lagi.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Palang tersebut akhirnya dibuka setelah ada nasehat dari orang-orang terdekat, juga kepala suku, bahkan pimpinan, sehingga staf yang palang sudah terima dengan kepala dingin.

“Kami dari pimpinan, juga tokoh adat, kepala suku sudah negosiasi dengan staf yang melakukan pemalangan. Akhirnya mereka bersedia untuk membuka palang. Dan, staf di sini sudah kami laporkan ke Bupati untuk merangkul kembali,” kata Hadi sembari menambahkan, pelayanan di kantor mulai dibuka kembali sejak hari Selasa ini.

Sementara itu, Eliur Kisamlu, sekretaris Dinas Kependudukan kabupaten Yahukimo, mengatakan, setelah palang dibuka, hari ini pelayanan kantor sudah normal. Masyarakat akan dilayani seperti sebelumnya.

“Mulai hari ini kami akan jalankan pelayanan seperti biasa, karena palang sudah dibuka oleh semua staf dan kepala dinas,” katanya sembari menyampaikan permohonan maaf atas pemalangan selama beberapa pekan.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Selama kantor dipalang, kata dia, pihaknya layani di rumah, terutama untuk masyarakat yang memang perlu segera urus surat keterangan bagi akta kenal lahir. Juga untuk KTP, diberikan Surat Domisili dengan masa berlaku 6 bulan.

“Kami sudah layani bagi yang butuhkan mendesak, seperti anak-anak sekolah yang sudah ujian mereka harus punya KTP, hal itu kita hanya berikan surat domisi, dan itu berlaku di seluruh Indonesia. Setelah kantor sudah normal dan alat pembuatan lengkap barulah akan dibuatkan KTP. Jadi, saya minta maaf, saya layani masyarakat ini tidak di tempat yang layak, tetapi itu terpaksa karena kondisi kantor dipalang,” ungkap Eliur.

 

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

 

2 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

0
“Menyimak video penyiksaan terhadap rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh aparat TNI adalah suatu tindakan melanggar dan mencabik-cabik harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia,” ujar Mananwir Apolos Sroyer, melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.