Bupati Abock Lantik Sekda dan 18 OPD

0
2265

YAHUKIMO,SUARAPAPUA.com — Bertempat di aula kediaman Bupati pada Jumat (2/6/2017) secara resmi bupati Abock Busup melantik sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan 18 keplada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Abock Busup dalam sambutannya mengatakan, selama masa kepemimpinan lama tidak ada yang namanya Sekda definif. Selalu plt dan plt.

“Tapi hari ini baru saya lantik saudara sekda dan 18 OPD untuk bekerja selama 5 tahun bersama kami. Mereka yang dilantik hari ini bukan lagi namanya Plt tapi definitif, maka fungsi sekretaris harus jalankan mulai hari senin apel pagi dan lanjutkan dengan absen setiap pagawai di lingkungan pemerintahan,” katanya

Kata dia, selama Bupati dan wakil di luar daerah, sekda harus tinggal menjalankan tugasnya. ia meminta agar sekda melaporkan bilamana ditemukan kepala OPD yang tidak rajin masuk kantor utnuk bekerja dan melayani.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Karena sekarang banyak pesawat yang akan masuk tentunya, pengawai tidak akan bertempat ini Sekda harus membuat absen. Dan kesempatan ini juga saya mau sampaikan bahwa sekarang bukan Sekda saja yang di lantik resmi, tapi kepalah dinas yang kemarinnya ikut seleksi ASN bahkan kepala bidan dan seksi, harus di kantor semua supaya masyarakat semua jangan mengeluh ke kantor bupati saja,” tambah Bupati.

ads

Abock jelaskan, hari ini ada 1 sekretaris, 18 kepala di dinas dan kepala bidang bahkan seksi, mulai minggu depan harus masuk kantor semua, untuk pelantikan kenapa agak lama, itu karena kita pelajari aturan ASN dan kepala dinas semua harus tes terbuka.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Kita agak lama karena kita pelajari aturan ASN di daerah kita boleh atur dengan Kebijakan tapi zaman sekarang tidak pake kebijakan itu, makanya kita lama, ASN juga di minta untuk semua SKPD cuman kami mendapat peluang dengan Otonomi khusus,” katanya.

Sementara itu, Taruli Maniagasi, Sekda yang baru dilantik mengatakan, dirinya siap untuk jalankan tugas.

“Saya akan melaksanakan perintah bapak Bupati dan wakil bupati, sesuai dengan undang-undang peraturan menteri dalam negeri, normor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tingi peratama,” kata Maniagasi.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Lanjut dia, “Dari banyak peserta yang seleksi pada akhirnya saya yang dipilih sebagai sekda dan hari ini saya dilantik. Tentunya semua tanggung jawab ini diserahkan kepada saya sehingga saya tetap akan mempedomani undang-undang sebagai mana yang di amanatkan dalan pasal 214 undang-undang 23,” katanya.

Tugas yang lainnya, kata dia, melakukan pemantauan, dan mengkordinir kurang lebih 260 aparatur sipil negara yang bekerja di struktural maupun aparatur fungsional.

“Untuk mengawal semuanya kami akan selalu ada di koridor,” ujarnya.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaCivil Liberty Defenders: Hentikan Segala Intimidasi dan Penangkapan Terhadap Masyarakat Papua
Artikel berikutnyaRelawan Lukas Enembe Wilayah Lapago Terbentuk, Dalam Waktu Dekat Akan Dideklarasi