Anak Di Bawah Umur Diduga Dianiaya Oknum Aparat

0
3140

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Salah satu Oknum anggota Kepolisian dari Polres Jayawijaya yang bertugas di Pasar Potikelek Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua diduga menganiaya anak di bawah umur yang bernama Albert Nawipa yang berumur 15 tahun di pasar Potikelek pada, Jumat malam (16/6/2017).

Sejauh ini, Albert Nawipa sedang dirawat di RSUD Wamena.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Menurut keterangan keluarga korban yang disampaikan Ibu Sintia Pekey, yang adalah adik dari ibunda Albert Nawipa menjelaskan, sebelumnya ia tidak mengetahui kejadian tersebut, tetapi belakangan barulah diketahui ketika korban diantar ke rumahnya oleh keluarga sekitar pukul 11:00 malam.

“Jadi Albert ini waktu dapat pukul saya tidak tahu, tapi saya tau itu setengah sebelas malam hari Sabtu itu korban diantar oleh satu keluarganya ke rumah, namun korban sudah tidak sadarkan diri, jadi kami langsung bawa ke RSUD,” ungkap Sintia Pekey.

Baca Juga:  Komisioner KPU Yahukimo Nyatakan Siap Selenggarakan Pemilu 2024

lanjut Sintia, ketika diantar ke rumah, mata sebelah kiri sudah dalam keadaan bengkak dan tertutup dan sempat muntah. Kemudian saat perjalanan menuju RSUD Wamena, hidungnya juga mengeluarkan darah.

ads

Katanya, sejauh ini Albert belum dapat mengkonsumsi makanan padat akibat pendarahan yang dialami di hidung dan belum ada pihak Kepolisian yang menyatakan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian dari Polres Jayawijaya.

 

Pewarta : Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIni Pantai Mungil dan Indah yang Harus Kamu Kunjungi di Depapre
Artikel berikutnyaOMK Diminta Memajukan Pendidikan