SOLPAP Sedang Memperbarui Data Mama-mama Pasar

0
2227

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Natan Tebai, Sekertaris Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP) mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang mama-mama Pasar atau pemuthakiran data mama-mama pasar.

“Kami saat ini sedang melakukan mendata mama-mama. Data-data ini kami sedang buat untuk memperbarui data mama-mama yang berjualan di pasar mama-mama. Dan apa yang kami lakukan saat ini adalah rekomendasi dari Mubes pertama Solpap kemarin,” jelas Natan Tebai kepada suarapapua.com saat ditemui Suara Papua di pasar mama-mama Papua, Selasa (20/6/2017) di Kota Jayapura.

Baca Juga:  Dinas Sosial Lanny Jaya Salurkan Sejumlah Bantuan Pemprov ke Masyarakat

Setelah mendata semua mama-mama, kata Natan, akan dilakukan penyesuaian data mama-mama pasar yang lama dan yang baru. Dan melalui data itu akan terlihat mana yang pedagang baru dan mana yang pedagang lama.

“Jadi nanti data itulah yang dipake ke depan untuk kepentingan pasar. Misalnya kalau bicara dengan Pemkot soal berapa yang harus mengisis di pasar baru, kalau tempat di pasar baru tidak memungkinkan karena penuh, maka bagaimana langkah yang harus diambil. Dan kepentingan kami di internal juga,” Jelas Tebai.

Baca Juga:  FAO Bareng Masyarakat Yoboi Tanam dan Kelola Sagu Sebagai Pangan Lokal

Menyoal ada wacana pemkot Jayapura untuk bertemu dengan pengurus Solpap membicarakan pengelolaan pasar mama-mama Papua, kata Natan, sampai saat ini belum ada. Namun, pemutakhiran data yang sedang dilakukan Solpap adalah salah satu amunisi yang sedang disiapkan sebelum bertemu dan bicara dengan Pemkot Jayapura.

ads

“Sebenarnya tidak ada permasalahan antara Pemkot dan Solpap. Tetapi kami sedang mencari ruang untuk kami bertemu sama-sama lalu sama-sama sepakat pola pengeloaan pasar mama-mama Papua seperti apa dan bagaimana. Itu akan disepakati sama-sama setelah duduk dan bicara dengan Pemkot,” katanya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Yang diinginkan Solpap adalah Pemkot keluarkan surat soal pengelolaannya. Artinya yang punya pasar adalah pemerintah Kota tetapi yang kelola adalah koperasi atau siapa. Hal-hal tersebut, kata dia, belum dibicarakan dan diputuskan.

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTanah Adat Masyarakat Adat Moi Bukan untuk Perkebunan Kelapa Sawit
Artikel berikutnyaFoto: Stand Jubi di Festival Danau Sentani ke-10