JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) mengharapkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelayanan kesehatan di Tanah Papua.
“Semua pihak ikut kawal pelayanan kesehatan tahun 2017 di Tanah Papua agar semua orang yang hidup di atas tanah ini mendapat kemudahan,” kata Agustinus Raprap, direktur UP2KP, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (13/7/2017).
Diungkapkan, Kartu Papua Sehat (KPS) tetap berlaku karena selama ini sangat membantu orang asli Papua saat mendapat layanan kesehatan.
Untuk itu, pemerintah mengganggarkan dana besar. Khusus RSUD Dok II Jayapura, kata dia, pada tahun ini dianggarkan biaya KPS sebesar Rp 70 Miliar. Sedangkan, RSUD Abepura Rp46 Miliar.
“Dari 70 miliar rupiah itu dibagi lagi 60% untuk pelayanan kesehatan dan 40% untuk jasa medis. Selain itu, khusus untuk orang non Papua dialokasikan 2% atau sama dengan 1,7 miliar rupiah,” beber Agustinus.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal program pemerintah dalam hal ini KPS yang sudah berjalan sampai dengan saat ini.
Sesuai Peraturan Gubernur Papua Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan UP2KP, tugas lembaga tersebut adalah mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan kesehatan di Papua.
“Tetapi, kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mengawal pelayanan kesehatan. Harus ada campur tangan semua pihak akan membantu kami,” ucapnya.
Lanjut dia, ada 6 kabupaten yang telah bekerja sama dengan UP2KP dengan melakukan penandatanganan kesepakatan penempatan tenaga kesehatan oleh bupati setempat. “Yaitu kabupaten Pegunungan Bintang, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Mamberamo Raya, dan kabupaten Puncak,” kata Raprap.
Di kesempatan sama, Kamelius Logo, kepala bidang Penanganan Pengaduan UP2KP, menjelaskan, UP2KP dibentuk oleh Gubernur Papua atas dasar keprihatinan terhadap kesehatan masyarakat Papua.
“Bidang yang saya pimpin ini dibentuk tahun 2016 lalu, dikarenakan banyaknya pengaduan dan itu butuh bidang khusus yang menangani hal tersebut,” ucap Logo.
“Kami menangani tiga kasus, seperti masalah pembiayaan, masalah rujukan, dan masalah pelayanan. Pada tahun 2016, kami telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 92 kasus pengaduan. Dari semua kasus yang kami terima itu adalah dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta,” ungkapnya.
Khusus tahun 2017 ini, mulai dari bulan Januari sampai Juli 2017, pihaknya telah menerima 21 kasus pengaduan. “Semua pengaduan yang kami terima ini bukan saja dari Kota Jayapura, namun semua kabupaten yang menjadi mitra dengan kami,” kata Logo.
Pewarta: Harun Rumbarar
Editor: Arnold Belau