CLD Sesalkan Brimob Indonesia Bunuh dan Lukai Warga Deiyai

0
2562

JAKARTA, SUARAPAPUA.Com — Civil Liberty Defenders (CLD), melalui siaran persnya mengutuk aparat keamanan Indonesia yang kembali melakukan pelanggaran HAM, menembak mati dan melukai dengan peluru tajam, warga Deiyai, pada 1 Agustus 2017.

Berdasarkan kronologis dan temuan yang diperoleh, CLD menilai, pihak kepolisian terutama pasukan Brimob telah melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua.

“Tindakan aparat melanggar hak untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak untuk tidak disiksa yang telah diatur dalam hukum internasional melalui Konvensi Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,” jel;as CLD dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Melihat begitu maraknya praktek-praktek pelanggaran HAM terutama oleh aparatur negara kepada orang Papua, CLD menilai ada praktek pembiaran di Papua.

“Terlihat ada pembiaran atas pelanggaran yang terjadi, hal ini sesuai dengan sikap Presiden Jokowi yang pada tanggal 31 Juli 2017 menyatakan lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur dibandingkan penyelesaian masalah HAM di Papua,” lanjut CLD menjelaskan.

ads

Siaran pers CLD yang mencantumkan nama Gading Yonggar, Tigor Hutapea dan Uchok Sigit sebagai narahubung ini juga menyesalkan praktek pemberitaan oleh wartawan yang seolah-olah menjadi juru bicara kepolisian.

“Pers nasional untuk tidak memberitakan peristiwa hanya dari satu pihak yakni kepolisian. Terlebih dahulu melakukan verifikasi berita ke berbagai pihak khususnya kepada keluarga korban. Tindakan memberitakan yg tidak terverifikasi jelas melanggar kode etik jurnalistik. Pemberitaan yang kurang tepat, bahkan salah, kian memperburuk situasi di Papua,” lanjut CLD menulis.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

CLD menuntut empat hal. Pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk lebih mengutamakan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatnya di Papua di atas pembangunan infrastruktur.

Kedua, mendesak Kapolri dan Kapolda Papua untuk mengusut dan menghukum satuan Brimob yang bertugas ketika insiden Deiyai terjadi.

Ketiga, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke lapangan, investigasi dan usut tuntas peristiwa Deiyai tersebut.

Empat, mendesa kmedia nasional untuk menjaga independensi media dalam memberitakan permasalahan konflik di Papua.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Untuk diketahui, dalam peristiwa penembakan Brimob tersebut, Yohanes Pakage kena tembak, hingga tulang paha patah. Esebius Pakage kena tembak di telapak kaki, luka-luka. Delian Pekei kena tembak di betis, paha, bagian rusuk dan rahang. Penias Pakage kena tembak di tangan kanan. Amos Pakage kena tembak di kaki kiri. Marinus Dogopia kena tembak di bokong sebela kiri. Demian Pekei dan Melkian Pakage luka-luka terserempet peluru.

Yulius Pigai kena tembak di paha. Kedua tulang paha patah, lalu meninggal sekitar pukul 07.00 pagi (02/08/2017) dari rumah sakit Deiyai, Papua.

Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaRicky Kayame Dikabarkan Didekati Klub Asal Jawa Timur 
Artikel berikutnyaDinkes Papua Beri Perhatian Bagi RSUD di Kabupaten/Kota