Theo Kamtar Diduga Ditembak Oknum TNI AD di Paomako

0
3120

TIMIKA, SAURAPAPUA.com— Diduga anggota TNI Angkatan Darat menembak Theo Kamtar di Paomako, Timika pada Rabu 8 Agustus 2017. Penembakan ini dilakukan enam hari setelah Brimob Polda Papua menembak mati Yulius Pigai dan melukai enam anak muda Papua di Kampung Oneibo, Deiyai, Papua pada 1 Agustus 2017 lalu. 

Sampai pada hari Rabu Tanggal 9 Agustus 2017, warga orang asli Papua (OAP) sedang menanti pemulihan kondisi umum pasien bernama Delian Pekei untuk menjalani operasi lebih lanjut karena masih dalam kondisi kritis dan terdapat 4 butir peluru masih bersarang di dalam tubuhnya.

Penembakan terhadap Theo Kamtar dilakukan aparat Indonesia saat rakyat Papua sedang berduka kembali dikagetkan lagi, dan terpaksa berduka serta berkabung kembali dalam situasi yang sama, karena anak mereka, saudara mereka bernama Theodorus Kamtar (Pemuda 20 tahun), Warga asli Papua asal Kampung Ewer-Yuferi Distrik Agats Kabupaten Asmat yang bermukim di Paomako Kampung Asmat Kabupaten Mimika, Papua,   ditembak mati di TKP oleh oknum tentara yang dikenal bernama RK Yusuf, lain warga memanggil Serka Yusuf.

Serka Yusuf adalah salah satu orang di dalam komplotan besar mengenai bisnis hasil sungai seperti ikan dan keraka (kepiting) bersama Samsudin (BABINSA), Sem Warinusi (Polisi Pamong Praja, Satpol PP Kabupaten Mimika) dan kawan-kawannya.

Mereka memiliki senjata api dan sering meneror warga yang kritik dan protes mengenai bisnis hasil laut dan tangkapan warga sebagai hak masyarakat lokal menurut undang-undang otonomi khusus (Otsus) Papua nomor 21 tahun 2001.

ads

Hak-hak masyarakat adat pemilik hak ulayat mengenai tanah, sungai dan laut serta bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah warisan leluhur orang Papua yang diamanatkan dalam undang-undang otonomi khusus bagai orang Papua.

 

Kronologi Singkat Menurut Warga Paomako

Pagi-pagi sekitar jam 3 sampai jam 5 pagi

Warga Kamoro dan Asmat dengar sejumlah kapal/perahu nelayan keluar. Mereka dengar dari bunyi/suara yang mereka (warga Kamoro dan Asmat) hafal dan ingat betul. Mereka yakin bunyi perahu itu adalah perahu susun. Satu dua pemuda, orang tua dan mama-mama sudah curiga, jangan-jangan bunyi/suara itu adalah kapal-kapal milik pengusaha ikan.

Pagi sekitar jam setengah 6 sampai jam-jam 7

Setelah ada kecurigaan, pagi-pagi masyarakat cerita saling buang suara: bahwa, kapal-kapal itu adalah kapal nelayan pendatang yang keluar dari sungai di samping Paomako.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Pagi itu juga, anak-anak dan pemuda pergi cek, ternyata benar. Ada 20 kapal/perahu nelayan yang tidak ada di tempat berlabuh, tidak ada seperti biasanya hampir 5 bulan berlabuh di tempat. Tidak ada perahu di sana. Mereka yakin, perahu itu keluar mencari ikan, menjaring di laut.

Sekitar jam 7 sampai jam 9 pagi

Masyarakat, anak-anak, remaja, pemuda dan pemudi hingga orang tua menceritakan situasi 20 kapal/perahu yang pergi menjaring itu.

“Tidak mungkin antar penumpang atau ke kampung untuk tujuan antar barang, karena kapal-kapal/perahu itu disediakan oleh oknum pengusaha untuk kepentingan bisnis ikan dan keraka,” kata mereka saat itu.

Cerita lain dari masyarakat juga, bahwa: Mengenai tangkapan ikan di perairan laut Mimika, khususnya di pintu muara sungai hingga ke laut sudah dilakukan pertemuan beberapa kali antar warga lokal dengan para pengusaha serta pemerintah setempat (dinas perikanan dan kelautan).

Warga mendiskusikan soal pertemuan itu, diantaranya:

  1. Pertemuan I di Bulan Juni 2017 (lupa tanggal) bertempat di Pelabuhan PPI Paomako, Distrik Mimika Timur. (isinya membuahkan kesepakatan)
  2. Pertemuan kedua di Bulan Juli 2017 (lupa tanggal) bertempat di Kantor Distrik, Distrik Mimika Timur, Mapurujaya (isinya belum membuahkan final)
  3. Pertemuan ketiga pada tanggal 1 Agustus 2017 bertempat di Kantor Bupati Mimika, SP 3 Distrik Kuala Kencana Timika. (isinya, juga sama. nelayan pendatang Non Papua masih dibekukan, atau moratoium untuk beroperasai di wilayah perairan Mimika).

Dengan belum adanya kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pihak nelayan non Papua ( atau moratorium) ini, maka membuat warga marah. Anak-anak muda, pemuda bersepakat untuk turun ke laut dan mau memberitahukan tentang perijinan melaut (menjaring ikan di laut) ini. Sebab sementara masih moratorium (aktivitas belum diijinkan) oleh dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Mimika.

Anak-anak dan pemuda bersepakat untuk turun ke laut, mau menghentikan aktivitas nelayan pada hari Rabu (9 Agustus 2017) tersebut. Mereka menyepakati, tindakan tersebut akan dilakukan setelah kapal Tata Mailau bersandar, karena sekitar jam 10.00 pagi itu pihak PELNI di Paomako menjadwalkan kapal akan bersandar di pelabuhan Paomako.

Anak-anak dan pemuda tidak ke laut, karena sebagian besar menggantikan posisi kepala keluarga. Mereka hidup dan mencari sebagai tenaga buruh kasar disamping hasil tangkapan ikan dan keraka selama ini.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Sekitar Jam 11 Siang lewat

Kesepakatan para remaja dan pemuda itu diketahui oleh orangtua dan keluarga warga Kamoro maupun warga Asmat di Paomako, bahwa usai kapal tolak keluar dari Paomako, para pemuda akan turun ke laut untuk menghentikan aktivitas nelayan di laut lepas berjarak beberapa kilometer dari bibir muara sungai di Paomako.

Beberapa perahu menuju ke muara sungai. Satu perahu longboat dimuati oleh 4 sampai 5 orang. Selanjutnya, seorang mama yang akrab dengan para pemuda dan remaja karena sering aktif bersama dalam kegiatan rohani di gereja, khawatir dan berwas-was terhadap para pemuda dan anak-anak tersebut. Mama itu sempat memberitahukan tentang keselamatan di laut lepas.

Sebelum jam 12 siang, para pemuda sudah ke arah muara laut. Jumlah perahu yang dipakai para pemuda sekitar 10 unit. Setiap perahu berkisar antara 4 sampai 6 orang pemuda.

Sekitar jam 1 siang

Para pemuda sudah berada di muara sungai Paomako. Mereka tidak berani ke laut karena mesin longboat tidak mampu menghadapi geliombang laut. Kebanyakan mereka standby di sekitar pantai muara Paomako.

Pada saat itu, salah satu Mama menyusul dan mendapati mereka mencoba mendekat para nelayan non Papua yang sedang berada di laut.

Menurut mama ini, satu persatu anak-anak itu mendapatkan perahu/kapal nelayan. Setiap 2 anak dari kelompok para pemuda Kamoro – Asmat pindah ke kapal/perahu nelayan non Papua dan mengarahkannya ke arah darat. Mama ini menyaksikan jaring/pukat yang dipakai adalah jaring harimau.

Mereka membentangkan jaring memanjang sejajar bibir pantai sekitar beberapa kilometer dari darat.

Sekitar jam 2 siang sampai jam 3 sore tak ada lagi perahu sebanyak 20 itu di laut. Para nelayan (pendatang) itu, ternyata sudah mengemas ikan dan jaring lalu mereka pulang. Para pemuda itu menjelaskan tentang kesepakatan yang belum usai mengenai perebutan ikan dan udang di laut.

Sekitar Jam 3 sore

Terjadi keributan antara para pemuda dengan kelompok pemilik dan pengusaha nelayan non Papua di areal pelabuhan Paomako (di darat). Akibat keributan yang memanas; aduh mulut dan saling mempertahankan pendapat.

Melihat kenyataan tersebut, masyarakat mengarahkan diri dan menuju ke arah kantor polisi (Polisi Sektor Pelabuhan Paomako). Di halaman Polsek Paomako, para pemuda yang sudah mengetahui bahwa bisnis perdagangan ikan ini dibacking oleh Polisi, lalu mengamuk tanpa merusak fasilitas umum.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

Saat itu, ada seorang laki-laki non Papua (RK Yusuf) berpakaian preman menantang para pemuda di depan kantor polisi. Diantara para pemuda Kamoro dan Asmat itu, seorang pemuda berhadap-hadapan dengan RK Yusuf. Serta-merta Pemuda ini (bernama Theo Tarkam) berbalik dan memberitahukan kepada rekan-rekannya; bahwa: “Teman-teman, saya dapat tembak!” kata korban yang ternyata benama Theo, kepada kelompok pemuda lainnya. Dan Theo langsung terjatuh di hadapan para anggota polisi dan si preman (RK Yusuf) itu.

Para pemuda dan warga yang melihat serta maupun mendengar tentang penembakan terhadap Theo, akhirnya mengamuk dan merusakkan fasilitas seperti mobil dan kantor polisi.
Saat evakuasi korban oleh polisi, Theo ditemukan tak bernyawa dan satu pemuda lainnya terluka serta keduanya dilarikan ke RSUD Mimika.

Mobil polisi yang mengevakuasi korban ini, tiba di RSUD sekitar jam 4 sore pada rabu waktu Timika Papua.

Tentang Suku Kamoro dan Asmat

Orang Kamoro dan warga Asmat di Paomako menjalani kehidupan tanpa kenal lelah dan tidak mengenal waktu. Kapan saja bisa bisa makan dan minum, kapan dapat beristirahat dan bersantai, kapan saja bisa pergi menjaring ikan dan mencari keraka (kepiting)? Kapan mereka bisa pergi memangkur sagu? Tergantung keinginan mereka. Mereka hidup di alam bebas.

Mereka (orang Asmat dan Kamoro) menyebut, tanah ini adalah tanah Surga bagi kehidupan secara turun-temurun. Mereka meyakini, Tuhan sudah menyediakan dan mereka menikmatinya tanpa kenal waktu sepanjang di pesisir selatan pantai Mimika.

Pada saat kejadian penembakan terhadap Theo Kamtar (korban tewas) pun, orang Kamoro dan Asmat di Paomako tidak mengenal waktu. Mereka jarang dan hampir tidak tahu pakai jam tangan, atau jarang mengikuti satu kejadian dalam urutan waktu.

Mereka tidak biasa bekerja dengan target atau acuan menghitung jam seperti orang-orang modern di daerah perkotaan yang maju. Tidak seperti bapak dan ibu pejabat yang selalu dan sering lihat jam untuk menghitung-hitung waktu.

Ekonomi mereka juga tidak seperti pejabat yang sering menghitung-hitung hak warga untuk dikebiri dan dirampas untuk mendapat keuntungan bagi pihak lain di sekitar kawasan dan lingkungan alam ini.

 

Pewarta: Melanie
Editor: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaYulianus Way: Kalau Miras Dibasmi Maybrat Bisa Aman
Artikel berikutnyaMarianus Maknaipeku: Theo Kamtar Ditembak Ketika Pemerintah Tak Berdaya