Respon Penembakan Warga Deiyai, Ini yang Dilakukan Komnas HAM

0
2217

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sangat respon terhadap kasus penembakan warga Deiyai di kampung Oneibo, Selasa (1/8/2017) lalu, yang diduga kuat pelakunya oknum Satuan Brimob Polres Paniai.

Respon dari Komnas HAM antara lain, melakukan pemantauan dan penyelidikan pasca peristiwa penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan belasan lainnya luka-luka itu.

Natalius Pigai, komisioner Komas HAM yang juga ketua tim pemantauan dan penyelidikan peristiwa dugaan penembakan warga Deiyai, menjelaskan, pihaknya telah menjalankan tugas dan kewenangannya terhadap tragedi berdarah di Oneibo, Deiyai.

Upaya pertama, Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua melakukan pemantauan pada tanggal 3 – 5 Agustus 2017. Yang kedua, setelah dua kemudian, tim Komnas HAM RI langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Menolong Perjuangan Hak Orang Papua, Pilot Philip Mehrtens Harus Dibebaskan!

“Sebagai Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, saya langsung menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri dan meminta penegakan hukum dilakukan,” jelasnya melalui siaran pers tertanggal 18 Agustus 2017.

ads

Selama pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian, kata Natalius, antara lain melakukan pertemuan dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan pihak RSUD yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Ini dilakukan sejak tanggal 8 hingga 12 Agustus 2017,” imbuhnya.

Tidak hanya itu. Menurut Pigai, “Atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di Timika, Papua, pada 11 Agustus 2017 guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut.”

Selain itu, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RSUD Dok II Jayapura, atas nama Delianus Pekei dan Yohanes Pakage.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

“Kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Papua guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Satuan Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai dan potensi keterlibatan perusahaan PT. Putra Dewa Paniai,” jelasnya.

Dibeberkan, pasca pemantauan di lokasi, Komnas HAM juga melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM.

“Dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda Papua,” tulis dalam siaran pers bernomor 030/Humas-KH/VIII/2017.

Pewarta: CR-3/SP
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPulang Bawa Hasil, Persipura Siap “Tikam” Maung Bandung
Artikel berikutnyaMervin Komber Terpilih Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD RI