Tim Relawan Minta Polri Tidak Mencari Kesalahan Lukas Enembe

0
9550

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Laorens Elosak, Ketua Tim Relawan Lukas Enembe for Papua 2018-2022 Wilayah Laapago kesal terhadap pihak Bareskrim Polri yang memanggil Lukas Enembe sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana beasiswa bagi seribu doktor mahasiswa Papua tahun 2016.

Menurut Laorens, program beasiswa 1000 doktor adalah program pemerintah dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua dimasa depan, sehingga program ini tidak perlu dipersoalkan.

“Memangnya gubernur tidak boleh kirim orang sekolah? Baru ada Otsus tapi orang Papua tidak bisa sekolah S2 dan S3 – terus apa artinya Otsus? panggil Pa Lukas Enembe sebagai gubernur untuk bersaksi, minta kesaksian tentang program 1000 doktor yang salah ka atau mau minta keterangan tentang uang,” tegas Laorens kepada suarapapua.com di Jayapura, Selasa (22/8/2017).

Baca Juga:  KPU Lanny Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara

Ia mengatakan, biaya beasiswa itu wajar diberikan terutama pada masa Otsus ini kepada mereka yang sebagai orang Papua yang melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

“Jika begini caranya semakin jelas siapa yang ada dibalik kasus yang muncul tiba-tiba ini dan apa kepentingannya. Dengan begitu institusi Kepolisian RI sangat di ragukan kredibilitasnya, independensinya dan profesionalismenya. Kami sangat tidak setuju jika beliau dipanggil dengan alasan yang tidak masuk akal,” pungkasnya.

ads
Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Dengan demikian, tim relawan Lukas Enembe for Papua Wilayah Laapago menyatakan sikap: pertama, program 1000 doktor adalah SDM untuk Tanah Papua, sehingga perlu didukung oleh semua pihak.

Kedua, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pihak Polri tidak perlu memeriksa Gubernur Papua, karena dengan proses hukum yang hanya mencari kesalahan ini akan mengganggu kerja pelayanan gubernur kepada rakyatnya.

Ketiga, waktu Pilkada Gubernur 2018 sedang berproses dengan demikian para pihak-pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai calon gubernur jangan saling sikut, cari-cari kesalahan. Berpolitik harus santun, menunjukan kedewasaan.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

Keempat, semua rakyat Papua sedang menaruh harapan kepada gubernur Lukas Enembe, maka beri dia waktu sisa ini untuk menyelesaikan tugas dengan baik. Jika kasus ini semakin dilanjutkan maka rakyat akan marah dan melakukan perlawanan dengan cara rakyat Papua. Kepolisian harus hargai niat baik Gubernur Papua. Hentikan proses pemangilan dan pemeriksaan selanjutnya – Papua membutuhkan gubernur yang berani.

Sejauh ini Gubernur Papua Lukas Enembe belum menghadiri terkait surat pemanggilan di Bareskrim Polri pada Selasa (22/8/2017).

Pewarta : Elisa Sekenyap

 

Artikel sebelumnyaLoupatty: Pemprov Papua Sudah Keluarkan 57 Izin Pertambangan Rakyat
Artikel berikutnyaTim Setjen Wantannas RI Cari Solusi di Kabupaten Maybrat