Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Utopia Bagi Papua

0
5024

Oleh: Benny Mawel)*

PASCA pembunuhan ribuan orang Papua sejak 1961 hingga 2017, terutama pembunuhan terkini, 1 Agustus di Oneibo, Deiyai dan 9 Agustus di Paomako, Mimika, keluarga sangat berharap agar ada yang mengungkap, mengakui dan megadili pelaku.

Kita sangat harap ada polisi berani yang mengungkap pelaku pembunuhan. Harap ada pengadili yang berani di pengadilan yang berani mengadili pelaku, memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terhadap pelaku pembunuhan.

“Negara ini negara hukum, penegak hukum harus membuktikan negeri ini tidak ada yang kebal hukum. Penegakkan hukum harus menjadi nyata bagi korban dan pelaku kejahatan. Hukum jangan hanya menjadi pajangan semata atau cibiran di bibir saja,” tegas Ndoringga Yarinap dalam jumpa pers terkait kasus Deiyai di kantor ALDP pada 10 Agustus 2017.

Hukum pajangan berlaku lama. Sejak zaman Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdulrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, Soesilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo. Zaman-zaman para pemimpin ini lebih memilih menerapkan hukum tebang pilih, pilih kasih bagi Papua di Papua.

ads

Lebih tepatnya, zaman para pemimpin ini menerapkan warga kelas kebal hukum. Kebal hukum atas nama menjaga keutuhan wilayah negara. Atas nama itu (negara) rakyat dicurigai mengancam disintegrasi bangsa.

Penculikan dan pembunuhan atas nama pemberantasan, bukan hanya Organisasi Papua Merdeka di Papua, tetapi juga bagi yang lain. Atas nama PKI, Gerakan Aceh Merdeka di Nangroe Aceh Darussalam dan Republik Maluku Selatan. Ribuan nyawa dihilangkan begitu saja, tanpa proses pegadilan.

“Kita melakukan sesuai prosedur hukum. Yang bersangkutan dilumpuhkan karena berusaha menyerang atau melarikan diri,” kata penegak hukum dalam kasus penembakan di Papua.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Rakyat sudah terbiasa dalam sistem itu. Namun sistem itu mulai terlihat terkisis saat presiden RI ke-7 Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) datang ke Jayapura pada 2015. Ia memberi cahaya penegakan keadilan bagi korban penembakan empat siswa di Paniai pada 8 Desember 2014 silam.

“Saya ikut berempati terhadap keluarga korban (empat siswa) kekerasan,” ujar Presiden Jokowi di depan masyarakat Papua saat ibadah Natal nasional di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (27/12/2014) malam.

Jokowi tampil, membedakan diri dari pemimpin negara sebelumnya. Ia menjadi pemimpin yang sangat manusiawi terhadap warga negara, terutama orang Papua yang telah lama diabaikan dan dibantai.

Kemanusiaan Jokowi itu terlihat tidak hanya dengan mengatakan empati pada momen perayaan iman orang Kristen itu. Ia memberikan harapan dan meyakinkan keluarga korban akan proses hukumnya.

“Saya ingin kasus ini diselesaikan secepat-cepatnya, agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Kita ingin, sekali lagi, tanah Papua sebagai tanah yang damai,” kata Jokowi.

Realisasinya mulai terlihat. Rakyat makin yakin ketika menteri koordinator politik, hukum dan keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan membentuk tim pencari fakta kasus pelanggaran HAM Papua. Namun makin pesimis ketika tim itu melibatkan unsur TNI-Polri yang menjadi aktor kekerasan.

Tim yang diragukan itu, kemudian merekomendasikan enam kasus pelanggaran HAM berat yang perlu diselesaikan. Tiga kasus diantaranya, Wamena berdarah, Wasior dan Biak 1998.

Kita tidak pernah tahu nasib kasus pelanggaran HAM yang lain. Apakah, mungkin bukan pelanggaran HAM berat? Padahal, semua pelanggaran yang melibatkan negara itu pelanggaran HAM.

Baca Juga:  Mengungkap January Agreement 1974 Antara PT FI dan Suku Amungme (Bagian II)

“Tidak ada pelanggaran HAM berat dan ringan. Semua pelanggaran HAM berat,” tegas Asmara Nababan dalam kelas Sekolah HAM bagi Mahasiswa (SeHAMA) di KontraS Jakarta 2009 silam.

Niat baik, rekomendasi belum diproses hingga hari ini. Lantaran apa? Kita tidak tahu. Lantaran Menteri yang mengupayakan penyelesaiaan HAM menjadi menteri koordinator kemaritiman atau redupnya isu Papua merdeka.

Entahlah. Kita hanya tahu menteri yang hendak mengurus kemanusiaan orang Papua menjadi menteri koordinator kemaritiman. Gila. Urus manusia disuruh urus binatang lagi. Lalu, siapa yang akan mengurus manusia?

Orang Papua tidak putusa asa. Jokowi kembali memberi harapan lagi penyelesaian kasus HAM pasca pembangunan infrastruktur. Kompas.com menulis, Presiden Joko Widodo mengatakan itu saat bertemu dengan pengurus Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Janji itu menjadi jelas, bagaimanaa Jokowi mengukur pembangunan Papua? Infrastruktur menjadi ukuran pembangunan Papua, bukan manusia. Gila. Bangunan fisik menjadi lebih bernilai daripada manusia. Nilai manusia tidak dianggap!

Kalau begitu, dimana empati Jokowi? Apakah Jokowi mengatakan itu supaya memuluskan program pembangunan infrastrukturnya?

Ataukah, Jokowi merancang strategi, dengan berjanji begitu, warga yang tertembak dengan alasan menghalangi pembangunan, yang sudah lazim di Papua, seperti kasus Deiyai, terus berharap penyelesaiannya pasca pembangunan infrastruktur?

Kalau itu yang Jokowi harap, berarti harapan penegakan keadilan bagi korban makin ditarik jauh, tanpa ada kepastian. Lebih tepat dan layak, kita menyebutnya utopia. Utopia akan berhentikan kekerasan, tegaknya keadilan dan terciptanya kedamaian di Tanah Papua.

Baca Juga:  Menghidupkan Kembali Peran Majelis Rakyat Papua

Utopia itu mengingatkan kita janji-janji masa lalu. Ketika pelaksaan Pepera 1969 dicatat dalam catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB, menerima rencana Pemerintah Indonesia membangun Papua dengan bantuan dana Bank Dunia, Bank Pembanguna Asia dan lembaga PBB lainnya.

“Menghargai bantuan-bantuan lembaga internasional melalui Bank Pembangunan Asia, melalui lembaga-lembaga PBB atau melalui orang-orang lain kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua,” tulis PBB pada 12 November 1969 dalam sesi 74.

Lima puluh tahun berlalu. Orang Papua menuntut penuntasan pembangunan melalui Tim 100 pada 1999. Jakarta meredam kehendak politik orang Papua itu dengan utopia Otonomi Khusus.

Otonomi Khusus berganti dengan UP4B. Realisasi ke realisasi tidak menjawab harapan. Masalah menjadi rumit. Angka pembunuhan makin jadi. Pelayanan kesehatan masih menjadi keluhan. Pembangunan sumber daya manusia Papua makin menjauh dari harapan Papua cerdas.

Perdamaian tetap menjadi utopia orang Papua di negerinya sendiri. Kapan utopia ini berakhir? Tergantung orang Papua memilih. Kalau terus berada dalam ketiak Indonesia, tetap memelihara utopia. Atau keluar lari, lawan menghapus utopia.

Hidup dalam utopia atau realitas itu soal kesadaran dan pilihan. “Hidup atau mati,” kata Markus Haluk.

Orang yang sadar, pasti sedang berbaris dalam barisan perlawanan terhadap barbarisme. Orang yang tidak sadar, terus menikmati dan berbaris dalam barisan calon-calon korban barbarisme.

 

)* Penulis adalah wartawan di Tabloidjubi.com dan Koran Harian Jujur Bicara Papua

Artikel sebelumnyaPelayanan Kartu Papua Sehat di RSUD Dok II Harus Dibenahi
Artikel berikutnyaRiwantara: Pelayanan Belum Maksimal Karena Fasilitas Kurang