Arsip Daerah Wajib Diamankan

0
4802

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com — Arsip daerah dari setiap unit kerja di lingkungan pemerintah sangat penting untuk diamankan sebagai dokumen yang sangat berharga bagi kepentingan negara dan daerah.

Demikian arahan Agustinus Saa, Sekda Kabupaten Maybrat, saat membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kualitas bagi aparatur sipil negara di bidang pengelolaan kearsipan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 di lingkungan pemerintahan kabupaten Maybrat, Selasa (29/8/2017).

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Maybrat itu dihadiri kepala dinas, kantor, badan dan staf di lingkungan pemerintahan kabupaten Maybrat.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

“Kegiatan seperti ini sangat penting bagi kita, terutama yang menangani surat masuk maupun keluar di unit kerja masing-masing. Sebab, arsip adalah dokumen yang sangat berharga bagi kepentingan negara dan daerah, dimana setiap SKPD yang mempunyai dokumen untuk disimpan di sana,” tuturnya.

Sekda mengatakan, “Sampai saat ini belum ada arsip yang disimpan di sana karena kita belum tahu tentang pentingnya arsip. Sebab di lembaga mana pun arsip itu dimusnahkan kalau diatas 10 tahun itu termasuk surat menyurat biasa, tetapi dokumen-dokumen tertentu itu sampai waktu yang tidak ditentukan.”

ads

Zadrak Nauw, kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Maybrat, mengatakan, kegiatan yang diadakan di aula Sekwan ini bertujuan untuk menata arsip secara baik dan benar.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Arsip itu sangat penting karena menyangkut kegiatan pemerintahan daerah berupa surat menyurat maupun dokumen penting lainnya. Sehingga dengan bimtek ini dapat menambah pengetahuan bagi kita bagaimana menata, menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip yang ada,” jelasnya.

Sebagai implementasi dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, kata Zadrak, pemerintah tanpa arsip ibarat tentara tanpa senjata, dokter tanpa obat, petani tanpa bibit, dan tukang tanpa alat kerja.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

“Jadi, tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan pengetahuan bagi ASN di lingkungan Pemda Maybrat untuk mengelola arsip daerah dan terjaminnya suatu arsip dari pemerintah serta terjaminnya alat bukti yang sah bagi pemerintah daerah,” tuturnya.

Zadrak menambahkan, dalam kegiatan ini, dihadirkan narasumber dari Badan Arsip Nasional RI yaitu Kasubdit Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah C, Sundjaja, menyajikan materi terkait kearsipan berhubungan dengan proses administrasi dan kearsipan Pemda Maybrat.

Sekda senada dengan Zadrak, berharap, para peserta kegiatan ini dapat menerapkannya di masing-masing unit kerja terkait arsip.

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemkab Maybrat Bayar 1 Miliar Bagi Rumah Warga
Artikel berikutnyaBupati dan Wabup Maybrat Pimpin Setelah Sertijab