Keluarga Alm. AM Tuntut RSUD Wamena Harus Bertanggungjawab dan Intropeksi

0
2245

JAYAPURA, SUARAPAPUA.comKeluarga pasien berinisial A.M yang telah meninggal pada Minggu (27/8/2017) di RSUD Dok II Jayapura, meminta pihak RSUD Wamena bertanggungjawab atas beberapa kekurangan yang menyebabkan terjadinya hambatan layanan kesehatan saat perawatan di rumah sakit tersebut.

Pihak keluarga menduga karena tak ada dokter spesialis bedah, juga manajemen RSUD yang lamban dalam pengurusan rujukan, serta sistem pengelolaaan Kartu Papua Sehat (KPS) yang masih belum jelas.

Domi Itlay mewakili keluarga pasien saat audiens bersama pihak RSUD Wamena menyampaikan hal itu, terlebih kesalahan yang diduga dilakukan oleh salah satu petugas UGD. Petugas tersebut dituding tidak memperhatikan pasien saat dirujuk dari Wamena ke Jayapura.

“Petugas medis ini tidak menyerahkan surat rujukan pasien saat mengantarkan pasien ke RSUD Dok II. Akibatnya, pelayanan terhadap pasien ini menjadi terhambat dan setelah meninggal pengurusan peti jenazah, pengurusan cargo jenazah, permintaan formalin dan surat karantina menjadi terhambat,” kata Domi.

Menurutnya, hal ini sangat keterlaluan karena ternyata ini bukan pertama kali terjadi di RSUD Wamena.

ads

“Itu sudah banyak kali terjadi, tetapi pihak RSUD tidak pernah mau berubah. Orang Papua semakin habis, pemerintah dan rumah sakit macam anggap remeh,” ujarnya saat audiens.

Baca juga: Kartu Papua Sehat di RSUD Dok II Harus Dibenahi

Dalam pertemuan ini keluarga juga menuntut agar petugas tersebut dikeluarkan. Seperti diungkapkan Paskalis Asso.

“Kami minta petugas yang mengantar pasien ini dipecat. Dia tidak layak kerja sebagai petugas kesehatan. Aneh, antar pasien rujukan terus tidak kasih surat rujukan ke petugas di Jayapura. Kalau sudah begitu, kami mau tanya, dia antar pasien ke Jayapura buat apa? Tugas utama saja lupa. Ini diragukan, sumpah janji petugas tersebut sangat dipertanyakan, kalau tidak mau kerja dengan hati ya keluar saja dari RSUD Wamena,” tegas Asso.

Paskalis menegaskan kepada rumah sakit agar hal sama tidak terulang. “Kami minta RSUD Dok II dan RSUD Wamena harus berbenah diri. Dan, untuk petugas medis tadi itu harus dipecat. Terus, kami juga minta ganti rugi,” tuntutnya.

Usai pertemuan yang berlangsung alot, pihak keluarga meminta waktu untuk pertemuan dilanjutkan hari berikutnya setelah saksi dari keluarga inti dihadirkan. Ini karena pihak RSUD dan oknum mantri terus berusaha membela diri dan saling mempertahankan argumennya.

Pertemuan antara pimpinan RSUD Wamena dengan pihak keluarga pasien berlangsung pada Rabu (30/8/2017) di aula RSUD Wamena. Pertemuan ini terkait kematian AM di RSUD Dok II pada 27 Agustus lalu dengan penyakit infeksi usus/gagal ginjal akut.

 

Pewarta: CR-2/SP
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTanggal Sambut Maba KPMY akan Ditentukan Pemda Yahukimo
Artikel berikutnyaKadis Pantim Minta Masyarakat Paniai Ingat Waktu