Pemda Nabire Diminta Pertanggungjawabkan Dana Pendidikan Sejak 2009

0
8372

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Perlunya alokasikan dana pendidikan pada tahun depan yang dibicarakan dalam sidang pembahasan APBD Perubahan tahun 2017 pada pekan lalu, mendapat tanggapan dari mahasiswa Nabire se-Indonesia.

Aris Yeimo, salah satu mahasiswa Nabire di Yogyakarta, mengatakan, meskipun dijanjikan akan diperhatikan pada tahun 2018, pemerintah daerah dinilai tidak peka terhadap pengembangan sumberdaya manusia terutama karena sejak tahun 2009 tidak ada dana studi bagi mahasiswa asal Nabire di seluruh Indonesia.

Menurut Aris, dalam sidang tersebut bupati Nabire Isaias Douw dan ketua DPRD Nabire Marthen Douw, pada hari Senin (28/8/2017) lalu, bicara soal dana studi bagi mahasiswa asal Kabupaten Nabire.

“Menanggapi hal tersebut, kami justru mempertanyakan ulang realisasi dana pendidikan dari tahun 2009-2017. Sebab, dana pendidikan selama ini tak pernah sampai di tangan kami,” tulis Aris dalam siaran pers tertanggal 1 September 2017.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire berjanji akan mengawal penyaluran dana pendidikan tahun 2018. Sementara, Bupati mengatakan, pemerintah daerah selama ini sudah berikan bantuan melalui program afirmasi, bukan tidak ada sama sekali.

ads
Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Selain itu, menurut Bupati Douw, ada beberapa kendala yang dihadapi yakni sulitnya membedakan mana yang asli warga Nabire dan mana yang bukan.

Aris menilai kedua pernyataan tersebut tidak logis. “Kami menganggap itu ada pengalihan, setelah ada temuan penggelapan dana pendidikan sejak tahun 2009-2017,” tulisnya.

Baca juga: Mahasiswa Nabire Tak Pernah Diperhatikan

Ketua DPRD tegaskan hal itu untuk memastikan dana pendidikan benar-benar tersalur ke mahasiswa. Juga berharap agar dalam penyalurannya tidak terjadi ‘penyunatan’ ataupun ‘penggelapan’ anggaran oleh oknum-oknum tertentu.

Dalam sidang APBD Perubahan tahun 2017 yang digelar akhir pekan kemarin, Bupati mengungkapkan bahwa bantuan dana pendidikan sudah direalisasikan, tetapi dikhususkan kepada program pendidikan Afirmasi.

Meski demikian, pandangan tersebut dibantah mahasiswa Nabire di Yogyakarta. “Karena yang diketahui sesuai fakta di kota studi se-Indonesia tidak ada mahasiswa afirmasi dari Kabupaten Nabire, yang ada hanya mahasiswa afirmasi dari provinsi Papua, yang kuliah di UGM dan UNY, dan ada juga di beberapa kota di Indonesia. Kalau dari Nabire, sekali lagi tidak ada sama sekali. Menurut kami, ini pernyataan pembohongan yang sengaja dinaikan agar membenarkan pengeluaran dana pendidikan tidak jelas,” beber Aris.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Menanggapi pernyataan Bupati Nabire, mahasiswa malah menanyakan bahwa penggunaan anggaran pendidikan yang dikhususkan bagi mahasiswa melalui sumber-sumber anggaran yang sudah dialokasikan khusus itu dikemanakan selama ini. Karena anggaran pendidikan yang diketahui, bersumber dari Otonomi Khusus, royalti, APBD, APBN dan sumber-sumber tak terduga lainnya.

Hal lain yang juga dipertanyakan yakni program pendataan mahasiswa yang dilakukan Pemda selama ini dibuat untuk apa? Karena sudah hampir beberapa tahun terakhir ini mahasiswa Nabire tidak melihat langsung bantuan dana itu, apalagi untuk mendapatkan kemanfaatannya.

Untuk itu, mahasiswa Nabire se-Indonesia meminta penjelasan dari Bupati Nabire sekaligus pertanggungjawaban atas penggunaan dana pendidikan tersebut: kemana dan dikemanakan dana pendidikan?

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Mengenai sikap dan langkah DPRD Nabire, pelajar dan mahasiswa Nabire se-Indonesia di Yogyakarta menilai sudah tepat. Namun, pernyataan tersebut yang menjadi harapan bagaimana sikap netral DPRD ini dapat dikawal sebagaimana diharapkan.

Mahasiswa mendesak agar ada keseriusan DPRD dan Bupati dalam mengawal sidang anggaran 2018 pada Desember mendatang, dengan tidak diintervensi pihak manapun.

DPRD dan Bupati juga diminta agar pengalokasian anggaran pendidikan di tahun 2018 supaya tidak menggunakan regulasi lama yaitu sistem pembagian per distrik, dalam hal ini diganti dengan alokasi anggaran secara langsung di kota studi masing-masing di seluruh Indonesia.

Selain itu, mahasiswa Nabire se-Indonesia menghimbau Badan Pengawas Keuangan perlu bekerja sama dalam merealisasikan anggaran pendidikan dan lain-lain.

Harapan terakhir, DPRD perlu membentuk tim panitia khusus (Pansus) yang bekerja sama BPK Provinsi Papua segera mengklarifikasi dana pendidikan di Kabupaten Nabire sejak tahun 2009-2017.

 

Pewarta: CR-3/SP
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKadis Pantim Minta Masyarakat Paniai Ingat Waktu
Artikel berikutnyaBupati Nabire Apresiasi Kesuksesan Perayaan HUT ke-72 RI