Mappi dan Boven Diminta Segera Bentuk BPBD

0
6555

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dua kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mappi dan Boven Digoel belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seperti halnya pada 27 kabupaten dan kota lainnya.

Kepala BPBD Provinsi Papua, Welliam Robert Manderi berharap agar dua kabupaten tersebut segera bentuk BPBD..

“Kami berharap struktur BPBD di dua kabupaten tersebut segera dibentuk untuk memudahkan koordinasi apabila terjadi situasi bencana,” kata Manderi, Selasa (5/9/2017) di Kota Jayapura.

Menurut Welliam, ada amanat UU No. 24/2007 tentang penanggulangan bencana, namun membentuk atau tidak membentuk struktur BPBD menjadi kewenangan setiap daerah.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Kami berharap Sekda Provinsi Papua untuk segera menyurati dua kabupaten itu. Kita harap dua kabupaten ini memiliki komitmen yang kuat supaya bisa membentuk. Sebab, kita tidak pernah tahu kapan bencana itu akan terjadi,” ujarnya.

ads

Ia menyebutkan, sebenarnya ada tiga kabupaten yang belum membentuk, namun Kabupaten Nduga dalam waktu dekat sudah menyampaikan bahwa pejabatnya akan segera dilantik. Katanya, sebenarnya sudah beberapa kali memberikan penguatan kelembagaan kepada dua kabupaten itu, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dibentuk BPBD.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Padahal pembentukan lembaga penanggulangan bencana itu, merupakan amanat UU dan bukan perintah Gubernur maupun pemerintah provinsi.

“Keberadaan dari BPBD supaya siap siaga jika terjadi bencana. Makanya harus ada segera disiapkan wadahnya sebelum dan sesudah terjadi bencana. Bagaimana mau menanggulangi jika lembaganya pun belum dibentuk,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, BPBD Papua dalam melaksanakan penanggulangan bencana terkadang mengalami kekurangan sarana pendukung saat melakkan tanggap darurat, diantaranya, kekurangan mobil ambulance, mobil toilet, water treatment serta togar light.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Sehingga dapat dibayangkan jika suatu daerah yang terkena bencana tak memiliki lembaga yang menanganani penanggulangan bencana. Hal inilah yang kita harap bisa menjadi perhatian pihak pemerintah kabupaten untuk bisa melaksanakan perintah UU itu,” pungkasnya.

Sumber: Papua Today

Artikel sebelumnyaKAPP Bangun Ekonomi Mulai Dari Dusun
Artikel berikutnyaPemprov Papua Anggarkan 5 Miliar Untuk Tangani Bencana