OKSIBIL, SUARAPAPUA.com— Sebagai wujud menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Pegunungan Bintang adakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Ganja dan Minuman Keras di halaman Kantor Polres, pada senin (28/8/2017) lalu.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Juliarman Pasaribu, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memusnahkan 852 Pohon Ganja dan 60 Minuman keras hasil sitaan anggota Polres Pegunungan Bintang.
“Barang Bukti Ganja ini ditemukan dari Distrik Oksop, Oksibil dan distrik Seram sebanyak 852 Pohon Ganja” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini sebagai wujud komitmen Polri resor Pegunungan Bintang memberantas Ganja di Daerah ini. Penemuan Ganja ini berkat kerja sama Masyarakat, TNI/Polri, Pemerintah Distrik dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Untuk itu kami apresiasi kepada masyarakat Pegunungan Bintang yang mana telah menemukan dan melaporkan kepada kampi penegak hukum sehingga pada hari ini bersama sama musnahkan,” ucapnya.
Penemuan ladang ganja oleh warga Masyarakat distrik Oksop pada Sabtu (19/8) silam dilakukan atas laporan warga, selanjutnya pihaknya melakukan pengecekkan ke TKP.
“Setelah mendapat infomarsi tersebut, kami bersama Kadistrik Oksop langsung menuju ke lokasi penemuan ladang ganja. Dari pemeriksaan di TKP, kami menemukan sebanyak 128 pohon ganja yang sudah dipanen dan 653 pohon ganja siap panen. Sedangkan lainnya kami temukan di Distrik Oksibil dan Seram,” ungkapnya.
Pewarta: Fransiskus Kasipmabin
Editor: Arnold Belau