Gerakan HAM Nusantara Dideklarasikan di Kota Injil

0
2552

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bertempat di kantor Dewan Adat Papua (DAP) di Manokwari, Papua Barat, sejumlah orang dan atau organisasi telah mendeklarasikan Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara yang disingkat (Geham Nusantara) di Manokwari, Papua Barat.

Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen dari beberapa tokoh penggagas, penggerak Geham Nusantara dengan kepedulian menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terabaikan.

“Geham Nusantara adalah gerakan dimana ideologi sosialisme demokratis tertanam di dalamnya. Yang merupakan kepemilikan bersama dan terbuka untuk rakyat,kata Sekjen Geham Nusantara Septi Meidodga dalam sambutannya di Kantor Dewan Adat Papua, di Manokwari, Kamis (12/10/2017).

Septi menjelaskan, pengendali utama dari Geham Nusantara terdiri dari sembilan aktivis daerah rentan konflik di Indonesia  yang terdiri dari Aceh, Makassar, Kupang, Kepulauan Aru, Timika, Boven Digoel, Wamena, Manokwari dan Jayapura.

“ Hal ini menjadi kekuatan bagi Geham Nusantara sebagai titik pijak kami sebagai penggiat HAM dalam mengkolaborasikan informasi kasus-kasus pelanggaran HAM di daerah masing-masing,” katanya.

ads
Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Kata dia, Kepekaan dari setiap orang menjadi sangat penting dalam melihat kembali perjanjian serta keputusan Internasional yang ikut diratifikasi oleh pemerintah pusat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh oganisasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Papua (GEMPAR) yang ikut berpartisipasi dalam deklarasi. Dengan harapan bergabungnya seluruh organisasi dan elemen masyarakat secara bahu membahu didalam barisan Geham Nusantara sebagai wujud cinta terhadap rakyat.

Isi Deklarasi Gerakan HAM Nusantara

Mencermati dinamika perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia di era reformasi, dimana kita ketahui  bahwa begitu banyak rakyat Indonesia  yang belum menikmati secara utuh inti dari reformasi di negara ini, karena masih banyak daerah-daerah seperti Aceh, Kepulauan Aru, Makassar,Kupang, Papua dan Papua Barat yang  diabaikan oleh Negara dengan hak-hak dasar mereka.

Hak dasar masyarakat selalu menjadi kepentingan utama bagi keluarga mereka dalam mencari nafkah untuk menghidupkan keluarga, hak dasar tersebut adalah mencari pekerjaan, memiliki tempat tinggal dan lingkungan yang sehat, serta memiliki hak atas hidup untuk berkembang bebas di dunia ini.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Namun pada kenyataanya di  era reformasi ini, masyarakat kita masih terus terancam dan terbungkam atas hak-hak mereka seolah-olah kelinci dalam mulut singga, tak berbuat apa-apa. Hal tersebut merupakan fakta dimana setiap masyarakat yang mau menyampikan haknya dengan cara tertulis, lisan dan bersuara dalam demonstrasi tidak pernah diseriusi oleh negara.

Dengan demikan maka perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk berani membicarakan haknya dengan penuh tanggungjawab untuk melawan penguasa yang tidak memihak kepada rakyat, agar kesejahteraan rakyat bisa tercapai sesuai dengan cita-cita keadilan di negeri ini.

Untuk itu atas dasar semangat patriotisme keadilan. Kami mendeklarasikan “GERAKAN HAM NUSANTARA” atau disingkat Geham Nusantara secara resmi agar dapat berdiri sebagai salah satu organisasi yang fokus mengakomodir kepentingan masyarakat sesuai hak-hak mereka yang dijamin oleh konsitusi di negara ini:

  1. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupanya.
  2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  3. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia
Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Demikian Deklarasi Gerakan Ham Nusantara, demi mewujudkan nilai-nilai keadilan di negara ini Gerakan tersebut akan menjadi cahaya yang akan menerangi kegelapan. Dimana hak-hak rakyat diabaikan maka kami akan bangkit untuk memperjuangkanya

Manokwari 12 Oktober 2017

Gerakan HAM Nusantara

Tertanda Pengagas:

  • Adolvina kuum dari LEPEWIL Timika Papua
  • Naomi Kwuambre Kordinator Gerakan HAM Wamena Papua
  • Mergina Sarma Wogim kordinator Gerakan HAM Boven Digoel Papua
  • Indrawati Sembeh Kordinator Gerakan HAM Kupang
  • Dara Hilda Maysita Kordinator Gerakan HAM Aceh
  • Haroli Cundrat Darakay Kordinator Gerakan HAM Kepulauan Aru
  • Stilman Renggi Kordinator Gerakan HAM Jayapura Papua
  • Rahmat Kottir Kordinator Gerakan HAM Makassar
  • Septi Meidodga Sekjen Geham

REDAKSI

Artikel sebelumnyaBEM Uncen Hadirkan Syafii Efendi Gelar Seminar Nasional Kewirausahaan
Artikel berikutnyaULMWP dan Indonesia Antara Perjuangan HAM Internasional