Paradoks Papua

0
2410

Oleh: Manuel Kaisiepo)*

Luar biasa!

Menurut Kementerian Pertanian, setelah sekian lama mengimpor beras, akhirnya Indonesia mampu mengekspor beras pada tahun 2017. Beras itu diekspor ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).

Hasil produksi pertanian dari Jawa? Sulawesi? Bukan, dari Kabupaten Merauke, Papua! Artinya Merauke surplus beras!

Paradoks! Ironis!

ads

Sebab pada awal 2018 ini 68 anak di Kabupaten Asmat, kabupaten pemekaran dari Merauke, meninggal dunia karena KLB (kejadian luar biasa) campak dan kurang gizi (alias kelaparan!).

Baca Juga:  Freeport dan Fakta Kejahatan Kemanusiaan Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 3)

Luar biasa!

Sebagai wujud simpati dan solidaritas, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyiapkan Rp 200 juta dari APBD untuk ditransfer sebagai bantuan ke Pemda Kab. Asmat. Pekan lalu Ibu Risma juga sudah mengirimkan paket bantuan makanan dan obat-obatan ke Asmat.

Paradoks! Ironis !

Sebab dana alokasi khusus dan dana tambahan untuk Papua adalah Rp 8,2 trilyun. Sebanyak Rp 5,8 trilyun dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Dari dana Otsus Papua yang 80 persen berada di kabupaten, 15 persen dialokasikan untuk kesehatan!
Dan akan menerima bantuan lagi dari Pemkot Surabaya Rp 200 juta!

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Jangan lupa: sejak kebijakan desentralisasi tahun 2000, sebagian besar kewenangan telah diserahkan ke daerah disertai alokasi anggaran yang besar, termasuk dana Otsus Papua.
Menteri Kesehatan tidak bisa lagi mengatur kebijakan kesehatan di daerah. Kepala Dinas Kesehatan (Provinsi dan Kabupaten), Direktur RSUD, Puskesmas, tenaga kesehatan, ketersediaan obat, etc, adalah tanggungjawab gubernur dan bupati!

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Jadi dalam masalah KLB campak dan gizi buruk alias kelaparan di Asmat, jangan melempar tanggungjawab ke pihak lain. Ini menyangkut masalah leadership dan tata kelola pemerintahan (governance) di daerah.

Masih menyalahkan Presiden Jokowi? Menyalahkan Menteri Kesehatan dan pemerintah pusat?!

Paradoks! Ironis!

Artikel ini diterbitkan di wall facebook pribadi penulis pada 22 Januari 2018. Artikel ini diterbitkan setelah mendapat persetujuan penulis.

)* Penulis adalah tokoh dan intelektual Papua.

Artikel sebelumnya2018 Tahun Politik: Tahun Vivere Pericoloso? 
Artikel berikutnyaKitorang Basodara: Kumpulan Istilah Terkait Resiko Politik Pilkada di Provinsi Papua 2018