SAYA SIAP MATI UNTUK PAPUA: Revitalisasi Perjuangan Uskup Muninghoff dalam Advokasi HAM di Tanah Papua (Bagian Pertama)

0
6013
Uskup Emeritus Herman Muninghoff, OFM. (IST - SP)
adv
loading...

Oleh: Yosef Rumaseb)*

8 Februari 2018, saat di Bintuni, saya membaca berita  meninggalnya Uskup Emeritus Herman Ferdinand Maria Muninghoff, OFM –selanjutnya saya singkat Uskup Muninghoff, di WA Group The Spirit of Papua. Berita ini mestinya tidak  mengejutkan. Usia Uskup Muninghoff  sudah sangat lanjut (83 tahun) dan dalam  keadaan sakit ketika kembali ke negerinya tahun 2005. Namun, tetap saja, saya terkejut. Selama lebih dari 12 tahun saya tidak mendengar kabar tentang beliau, tiba-tiba pagi itu saya membaca berita kematiannya.

Ada rasa sedih sangat mendalam atas kepergiannya untuk selamanya itu. Sedalam itu pula ada rasa terima kasih dan rasa berutang budi atas jasanya bagi bangsa dan negeri Papua. Uskup Muninghoff adalah sosok yang berjasa amat sangat luar biasa besar bagi promosi hak azasi manusia di Tanah Papua.

Berita duka ini  memutar ulang “film” sejarah dalam ingatan saya tentang karya heroik namun low profile dari almarhum. “Film” tentang jasa-jasa almarhum dalam penggalan kontreks sejarah di mana kami berinteraksi. Penggalan-penggalan kecil dari keseluruhan mahakarya pengabdian mendiang Uskup Emeretus Herman Munninghoff, OFM. Penggalan yang terpatri dalam batin saya.

Refleksi saya terhadap penggalan sejarah interaksi saya dengan pribadi Uskup Muninghoff akan saya tuangkan dalam dua tulisan. Tulisan pertama berisi kilas balik sejarah perjuangan Uskup Muninghoff bagi pembangunan hukum dan HAM di Tanah Papua. Bagian kedua nanti berisi kajian tentang revitalisasi perjuangannya untuk menjawab tantangan kekinian dan masa depan  pembangunan hukum dan HAM di Tanah Papua.

ads

Datang Sebagai Imam,  Pulang Sebagai Uskup Emeritus

Uskup Emeritus Herman Ferdinand Maria Munninghoff lahir di Woerden, Belanda, pada 30 November 1921. Ia ditahbiskan sebagai Imam OFM pada 15 Maret 1953 di Belanda lalu ke Papua tahun 1954. Ia diangkat sebagai Uskup oleh Sri Paus  pada 6 Mei 1972 dan ditahbiskan sebagai Uskup Jayapura pada 10 September 1972. Ia mengundurkan diri sebagai Uskup Jayapura pada 19 Agustus 1997. Pada 9 Agustus 2005, ia meninggalkan Papua dan tiga hari kemudian meninggalkan Indonesia untuk kembali ke negara asalnya.

Ia menginjakkan kaki di Biak Papua pada 12 Oktober 1954. Tidak lama di Biak ia  ke Jayapura dan tinggal di Abepura dan mulai menjalankan tugasnya di kantor keuskupan. Tahun 1972, ia dithabiskan oleh Sri Paus menjadi Uskup. Sebagai Uskup Jayapura, ia membawahi wilayah Papua bagian Utara yakni Mimika, Jayawijaya, Paniai, Arso, Biak Serui dan Jayapura. Munninghoff menjadi Uskup selama kurang lebih 25 tahun.

Sebagai seorang Uskup, Munninghoff harus mendatangi semua wilayah dan harus bertemu dengan masyarakat pedalaman dengan berbagai kultur yang berbeda, semua dijalaninya dengan tabah tanpa mengeluh.

Beliau sangat menyayangi orang Papua. Ia lalu mendirikan sekolah wanita, mengajarkan pertanian, peternakan  sebagainya. Selain itu, suatu mahakarya di bidang advokasi hak azasi manusia ia torehkan dalam sejarah Bangsa Papua tahun 1996.  Kontribusi ini menjadi puncak kesaksian Uskup Muninghoff sebagai Hamba Allah tentang kasih kepada sesama manusia sebagaimana TUHAN mengasihi kita. Setahun kemudian Muninghoff mengundurkan diri dari jabatan Uskup.

Ia pulang ke negerinya tahun 2005 sebagai Uskup Emeritus dan meninggal pada hari rabu tanggal 7 Februari 2018 akibat sakit kanker. Ia akan dimakamkan pada hari rabu  tanggal 14 Februari 2018 di Wijchen, Negeri Belanda.

Gelorakan Kasih Yang Universal

Tahun 1995 saya masih tercatat sebagai mahasiswa di suatu kota study kecil di Jawa Tengah. Kota study di mana banyak aktivis mahasiswa digembleng di kampus maupun di luar kampus oleh pemikir-pemikir humanis kritis tersohor seperti George Aditjondro, Arif Budiman, dll. Saya  dilanda demam aktivis akibat eforia pengaruh mereka. Disaat yang bersamaan, itulah saat awal saya berkenalan dan terpengaruh dengan gelora spririt kharismatik Uskup Muninghoff.

Uskup Muninghoff menjalarkan bahasa kasih yang ia khotbahkan di mimbar gereja ke dalam suatu spirit kasih yang universal yang membangun solidaritas lintas agama dan lintas kebudayaan. Spirit mengasihi sesama manusia dalam bentuk membela hak azasi manusia.

Spirit Uskup Muninghoff  yang menggelorakan keberanian jiwa-jiwa muda mahasiswa Irian dari berbagai suku, dari berbagai latar belakang agama, dari berbagai kota study di Jawa Bali untuk turun jalan menentang tirani penguasa pelaku pelanggaran HAM di tanah Suku Amungme, tahun 1995 – 1997. Kharisma luar biasa ini meluluh-lantakkan bahkan meruntuhkan tembok ketakutan yg akut memenjarakan jiwa ketika itu. Inilah momen kebangkitan solidaritas mahasiswa pertama sejak peran mahasiswa dibungkam pasca pembunuhan Arnold Ap cs di tahun 1984.

Saya pun terbawa dalam beberapa interaksi dengan sosok itu sesudah saya terlibat memimpin aksi mahasiswa Irian Jaya di Jawa untuk turun jalan.

Demo mahasiswa di DPR MPR Senayan, Kantor Komnas HAM, Kantor Freeport, itu sudah hal biasa. Tapi, tindakan paling gila (buat saya)  yang mungkin tidak semua orang bisa lakukan di jaman Orde Baru, ketika melawan kekuasaan tirani rezim Presiden Soeharto, adalah ketika  37 orang anggota FKGMIJ (Forum Komunikasi Generasi Muda Irian Jaya) berdiri berhadap-hadapan dengan Paspamres dari semua angkatan dan POLRI ketika berdemo di depan pintu masuk Istana Merdeka tanggal 27 Februari 1997. Cahaya lilin “spirit kasih bagi Papua” yang dinyalakan Uskup Muninghoff seolah bertemu dengan ladang gas keberanian yang terpendam dalam jiwa muda FKGMIJ lalu terbakar jadi  kobaran api yg tak mampu dipadam bahkan oleh Soeharto dengan kekuatan militer Pespampres-nya ketika itu. Saya berdiri di sana dengan satu poster yang saya tulis sendiri untuk Uskup Muninghoff, “Uskup Muninghoff, Teruskan Tugas Kenabianmu!”

Saya masih ingat spirit kasih sosok Muninghoff ini juga ketika ia  merekonsiliasi dua tokoh kharismatik Papua, Kelly Kwalik dan Tom Beanal dengan dalil yang mensinergikan perjuangan mereka di dua medan laga berbeda. Saat itu Thom Beanal sedang shock (1996). Kelly Kwalik menyurati Thom Beanal dengan pesan tegas tapi  filosofis, “Seorang bayi dalam kandungan tidak akan menjadi dewasa kalau dia tidak pernah dilahirkan. Untuk tumbuh jadi besar dia harus lahir, keluar dari kandungan,” kata Kelly. Perjuangan Thom untuk mendapatkan hak-hak Suku Amungme melalui advokasi LEMASA dan LSM bagi Kelly adalah ibarat bayi dalam kandungan. Kelly menentang strategy Thom. Menurut Kelly, Panglima TPN OPM yang termasyur itu, kedaulatan Papua 100% hanya bisa direbut jika Papua Merdeka. Uskup merekonsiliasi kedua tokoh kharismatik itu. Uskup menjelaskan kepada Thom dan lalu kepada Kelly bahwa strategy cooperative dan non-cooperative dalam perjuangan banyak bangsa terjajah adalah pilihan yang saling mendukung. Rekonsiliasi ini mencegah jatuhnya banyak korban jiwa jika terjadi konflik horisontal antara pendukung masing-masing.

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Saya ingat 8 Januari 1996 ketika penyanderaan peneliti di Mampunduma terjadi. Saat itu kami sedang mendiskusikan laporan SKP Keuskupan Jayapura yang ditulis oleh Broder Theo van den Broek berjudul “Sulit Menempatkan Diri dalam Perubahan” di Keuskupan Jayapura,  ketika saya lagi berdebat dengan penulis tentang judul yang memojokkan orang Papua itu, beliau masuk meminta break dan menyampaikan berita mengejutkan itu, lalu pamit karena beliau diminta Jenderal Prabowo untuk terlibat dalam proses perundingan pembebasan sandera.

Saya ingat suatu subuh, tahun 1996, di rumah Bapak Pogolamun di Kotaraja Jayapura ketika Uskup dan Jenderal Prabowo menjemput Thom Beanal dan Andreas Anggaibak untuk ke Timika guna perundingan pembebasan sandera. Saya yang kurus kerempeng saat itu tidur satu tikar di antara dua tokoh berbadan besar di ruang tamu ketika kami dikejutkan ketukan di pintu untuk menjemput mereka saat itu.

Penggalan kisah dalam interaksi saya dengan Uskup Muninghoff ini menampakkan bagaimana spirit kasih bercahaya dalam hidupnya seperti lilin yg menerangi kegelapan. Membuang rasa takut. Membangun sinergi. Mencipta kedamaian.

Siap Mati Untuk Papua

Momen sejarah paling mendebarkan adalah pada detik-detik menegangkan ketika Uskup kharismatik itu memutuskan untuk menanda-tangani Laporan Pelanggaran HAM Pertama di Tanah Papua (waktu itu masih disebut Irian Jaya) pada pertengahan tahun 1995.

Saat itu, rezim horor Orde Baru belum runtuh. Angkatan bersenjata, ABRI dan POLRI, menjadi momok maut yang mengintai di setiap jengkal tanah Papua dan menebarkan ketakutan bagi siapa pun yang berani bicara kebenaran.

Pada akhir tahun 1994, bahkan hingga natal, terjadi pelanggaran HAM berat di beberapa kampung di wilayah operasi PT Freeport. Beberapa pemuda suku Amungme yang dilatih dan difasilitasi oleh John Rumbiak dan tim menyusup masuk ke kampung-kampung itu dan melakukan investigasi. Laporan investigasi dari pemuda-pemuda Amungme ini kemudian diloloskan kepada Australian Council for Overseas Aid (ACFOA) International di Australia. ACFOA menggemparkan dunia dengan mempublikasikan berita itu di awal tahun 1995 dengan judul TROUBLE AT FREEPORT, ditambah judul penjabaran: Eyewitness Accounts of West Papuan Resistance to the Freeport-McMoran Mine in Irian Jaya, Indonesia and Indonesian Military Repression: June 1994 – February 1995. Namun pemerintah Indonesia, khususnya ABRI, dan Freeport segera menyangkal. Untuk memastikan kebenaran berita maka harus ada satu lembaga berbadan hukum di Indonesia yang melakukan verifikasi data.

Siapa yang berani melakukannya? Tindakan demikian di bawah kekuasaan Orde Baru adalah tindakan bunuh diri. Siapa rela bunuh diri untuk melakukan verifikasi data dan mengumumkannya di Indonesia?

Pada suatu malam, John Rumbiak mengumpulkan pimpinan gereja yang warganya menjadi korban pelanggaran HAM di Kantor YPMD Furia Kotaraja. Laporan ACFOA Internasional –yang sesungguhnya adalah laporan beberapa pemuda Amungme yang disupervisi oleh John Rumbiak– itu dibeberkan. Laporan yang menyayat hati dan mendesak para hamba TUHAN untuk menegakkan kebenaran, tetapi konteks politik dan keamanan mencekam. Bak makan buah simalakama. Bila tantangan John Rumbiak diterima hamba TUHAN terancam mati, bila tidak diterima umat TUHAN jadi korban pembantaian.

Malam itu ada beberapa pimpinan gereja kumpul. Tidak ada satu pun pimpinan gereja yg berani mengambil tanggung jawab ini. Mungkin karena takut. Mungkin juga karena melihat fakta bahwa para korban dominan warga Katholik, yang berada di wilayah pelayanan Keuskupan Katolik yang dipimpin oleh Uskup Muninghoff. Jadi semua diam dan berharap Uskup berbicara. Tetapi Uskup pun diam. Kecuali ketika basa basi di awal pertemuan, tak satu pun yang bicara untuk mengambil alih tanggung jawab atas nama lembaganya untuk melakukan verifikasi laporan ACFOA International. Diam semua. Tegang.

Lalu John Rumbiak berbicara dengan tegas tapi emosional dalam rapat kecil itu kepada Uskup Muninghoff, “Kamu orang Belanda yang wariskan perjuangan Papua Merdeka buat kami. Sekarang kami korban. Uskup, engko orang Belanda,  engko mau bikin apa sekarang? Engko boleh  cuci tangan atau engko ambil tanggung jawab ini. Engko bikin keputusan sekarang dan di sini. Right here and right now!”  Saya tidak ingat persis kata-kata John tapi inti seperti itu. “Serangan”  John yang menghujam tajam ke hati nurani Uskup Muninghoff itu dilakukan selain dengan pertimbangan moral peranan Belanda dalam sejarah politik Papua yang sudah makan banyak korban tetapi juga karena korban pelanggaran HAM di area operasi penambangan Freeport waktu itu sebagian besar berada di wilayah pelayanan Gereja Katolik Keuskupan Jayapura. Uskup Herman Muninghoff lah pemimpinnya.

Bapa Uskup tersentak lalu diam. Lalu berdiri. Jalan mondar mandi, sambil isap rokok ke sana kemari, lalu balik lagi meneguk kopi. Duduk lagi. Berdiri lagi. Entah ketegangan itu berlangsung berapa lama, 1 detikkah,  10 menit kah, 1 jam kah. Waktu seperti berjalan sangat lambat sebelum jawaban Bapa Uskup tiba.

Dan akhirnya Uskup menjawab dengan suara bergetar “Saya ambil tanggung jawab ini. Jika harus mati karena keputusan ini, saya siap mati untuk Papua”  

Waktu itu nama Papua belum dipakai resmi. Siapa sebut diri Papua itu cari mati. Dan Uskup Herman Muninghoff OFM bukan hanya “mau cari mati” jika dicap dengan stigma Papua itu. Lebih dari itu. Uskup bahkan menyatakan secara tegas siap untuk menerima resiko kematian bagi dirinya, jika akan terjadi,  sebagai akibat keputusan itu.

Saya ambil tanggung jawab ini. Jika harus mati karena keputusan ini, saya siap mati untuk Papua”. Kata-kata Uskup bikin hening. Semua kepala tunduk. Bulu kuduk berdiri. Air mata menetes basahi laporan ACFOA di atas meja.

Dari Nurani Pindah Ke Otak

Pasca pertemuan malam itu, saya tidak mengikuti tindak lanjut yang dilakukan Uskup. Namun beberapa bulan kemudian, ada publikasi laporan Uskup Muninghoff tertanggal 3 Agustus 1995 yang menggegerkan Indonesia.

Rupanya, perkataan John Rumbiak yang menohok nurani Uskup Muninghoff itu tidak direspon dengan tindakan yang emosional. Uskup tidak membeberkan begitu saja laporan ACFOA Internasional di bawah logo Keuskupan Jayapura. Tindakan Uskup berikutnya sangat rasional dan strategis.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Gereja Katolik Keuskupan Jayapura di bawah kepemimpinan Uskup Muninghoff melakukan verifikasi laporan ACFOA Internasional di kampung-kampung di mana kejadian pelanggaran HAM terjadi. Temuan investigasi pelanggaran HAM berbasis laporan ACFOA International berdasarkan data hingga Desember 1994 diperkaya dengan temuan-temuan baru hingga kondisi pada bulan Juni 1995 itu ditanda-tangani oleh Uskup Muninghoff  dan dilaporkan melalui mekanisme prosedur kerja gereja Katolik, dari Keuskupan Jayapura kepada Konperensi Wali Gereja Indonesia (KWI) pada 3 Agustus 1995. Catatan: kepada wartawan Cenderawasih Pos, Uskup Muninghoff sebelum kembali ke Belanda, mengaku bahwa laporan ini dia sampaikan juga langsung kepada Presiden Soeharto  dalam pertemuan dengan Presiden pada Agustus 1995. Presiden tidak percaya isi laporan itu (Cepos, 9 Agustus 2005). Informasi ini luput dari liputan media pada waktu itu.

Ringkasan isi laporan itu sebagai berikut: sejak pertengahan tahun 1994 sampai dengan pertengahan tahun 1995  telah terjadi serangkaian pelanggaran HAM di wilayah Timika, Kab. Fak-Fak, Irian Jaya. Keseluruhan peristiwa pelanggaran tersebut secara detil terjabar dalam laporan resmi yang dibuat oleh Keuskupan Jayapura. Menurut laporan tersebut telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagai berikut: Pembunuhan secara kilat (Summary Execution), Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang (Arbitrary Arrest & Detention), Penyiksaan (Torture), Penghilangan (Disseparance), Pengawasan (Surveillance), Perusakan harta milik (Destruction of Property).  Summary Execution: tindak kekerasan yang melanggar HAM dalam katagori ini telah dibuktikan dalam laporan ini yang terjadi sebanyak lima kali sejak tanggal 25 Desember 1994 sampai dengan 31 Mei 1995. Korban dari tindakan ini adalah masyarakat sipil dari usia anak-anak sampai usia dewasa, laki-laki maupun perempuan. Warga sipil tersebut terbunuh dalam keadaan tidak bersenjata maupun melakukan perlawaan terhadap aparat keamanan yang membahayakan diri.

Komitmen Yang Berbuah Lebat

Komitmen adalah janji pada diri sendiri atau pada orang lain yang diwujudkan dalam tindakan. Komitmen merupakan perwujudan sikap seutuhnya dari sosok yang jujur. Komitmen  mendororong rasa percaya diri, dan semangat kerja, menjalankan tugas  menuju ke arah yang lebih baik. Komitmen memberi pengaruh positif terhadap lingkungan sosial sekitar.

Demikianlah “komitmen siap mati demi Papua” dari Uskup Muninghoff yang diwujudkan dengan tindakan membuka kebenaran pelanggaran HAM mulai berbuah. Bahkan berbuah lebat. Sangat lebat. Buah-buah yang melampaui dinding-dinding gereja Katolik dan menembus dinding ruang ibadah lintas agama, lintas profesi, lintas wilayah.

Laporan Pelanggaran HAM di Timika, Irian Jaya sejak Desember 1994 hingga Mei 1995 oleh Uskup Muninghoff  yang disampaikan kepada Konperensi Wali Gereja Indonesia (KWI) pada 3 Agustus 1995 itu membuat geger opini publik nasional dan internasional dan berhasil mendorong perubahan dalam proses advokasi HAM di Tanah Papua.

Pada 15 Agustus 1995, dua hari sebelum Perayaan Ulang Tahun Emas  RI (HUT ke-50), lima LSM berbasis HAM (yaitu INFID, ELSAM, WALHI, YLBHI dan LPPS) yang dipimpin oleh intelektual Islam itu melanjutkan laporan Uskup Muninghoff kepada KWI dalam laporan mereka kepada Komnas HAM RI yang baru dibentuk. Laporan mereka disertai konferensi pers itu menjadi headline news semua media nasional dan menyedot perhatian dan pemberitaan berbagai media internasional pada 16 Agustus 1995. Pemberitaan ini merubah sukacita peringatan HUT Emas RI menjadi keprihatinan nasional terhadap pelanggaran HAM di Irian Jaya.

Baik laporan Uskup Muninghoff, laporan lima LSM HAM, maupun gegap gempita pemberitaan media cetak maupun media audio visual dalam dan luar negeri itu menyemangati mahasiswa Irian untuk turun jalan. Mulai dari Jawa Bali, kemudian ke Indonesia tengah dan ke tanah air. Tiada hari tanpa aksi pro advokasi  HAM Papua (Irian Jaya). Juga beberapa intelektual membentuk lembaga advokasi khususnya di Jakarta. Tahun-tahun berikutnya nyala api keberanian untuk menegakkan kebenaran oleh Muninghoff itu bahkan memampukan 37 anggota FKGMIJ (Forum Komunikasi Generasi Muda Irian Jaya) menginjak-injak rasa takutnya dengan berdemo menantang tirani penuh horor dari Presiden Soeharto di depan Istana Merdeka, dalam kepungan panser-panser dan Paspampres bersenjata lengkap dari semua kesatuan.

Komnas HAM RI yang baru terbentuk mengirimkan delegasi untuk mengklarifikasi laporan Uskup Muninghoff itu. Delegasi dipimpin Marzuki Darusman. Kepada pers pada 22 September 1995, Marzuki menyampaikan bahwa temuan Komnas HAM di lapangan menununjukkan kondisi lebih buruk dari pada yang dilaporkan oleh Uskup Muninghoff. Marzuki meminta ABRI membentuk tim sendiri untuk melakukan investigasi agar tidak terjadi “kejutan” jika Komnas memberberkan temuannya.

Di Tanah Papua, terutama di tahun 1996-1997, buah-buah mulai nampak dalam langkah-langkah strategis untuk menginstitusionalkan advokasi HAM. Dalam bidang hukum dan HAM lahir Elsham, LP3BH Manokwari, maupun lembaga bantuan hukum dan HAM lainnya yang lahir dari Tanah Papua. Selain itu juga dibuka perwakilan kantor lembaga bantuan hukum nasional seperti Kontras dan LBH. Dalam bidang adat, lahir LEMASA dan LEMASKO yang kemudian menggugat Freeport secara hukum di Amerika.

Lalu tahun 1998, ketika Orde Baru runtuh ditandai turunnya Soeharto dari kursi Presiden pada 21 Mei diganti oleh Wapres Habibie maka nuansa advokasi HAM dalam nafas claw enforcement mulai berubah arah. Dari pendekatan hukum menjadi politik. Apalagi ketika Timor Leste merdeka. Aksi advokasi HAM  di Tanah Papua mulai berubah arah dari langkah hukum ke langkah politik.

Lalu, kemanakah Uskup Muninghoff  ketika gegap gempita advokasi HAM pro law enforcement mulai berubah ke ranah politik pro M itu terjadi?

Sesudah menorehkan karya kasih lintas batas kepada orang Papua yang sangat dikasihinya itu, Muninghoff mengundurkan diri dari jabatan Uskup pada tahun 1997. Beliau digantikan oleh Uskup Dr. Leo Laba Ladjar.

Ada empat hal yang saya catat hal yang saya catat sebagai warisan Uskup Muninghoff. Pertama, sesudah memenuhi janji untuk “mengambil tanggung jawab itu” pada tahun 1996, Uskup Muninghoff kembali ke tugasnya di gereja Katolik seperti sediakala. Dia tidak tampil di panggung LSM atau politik dan media.  Mungkin status sebagai WN Belanda membatasi Muninghoff. Uskup kembali melakukan fungsi gerejani sebagai Uskup.

Kedua, peran Gereja Katolik yang dasarnya diletakkan oleh Mubinghoff untuk advokasi “keadilan” di Tanah Papua diteruskan oleh penggantinya dengan mendukung kaum awam yang profesional di bidang advokasi HAM melalui kerja sama dengan Sinode GKI dll mendirikan  Elsham Papua dengan sederet karya historik monumental dalam advokasi HAM. Kuat dan kencangnya John Rumbiak cs di Elsham dalam karya advokasi HAM Papua di level lokal, nasional dan internasional adalah antara lain adalah karena dukungan kuat dari Gereja Katholik.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Ketiga, secara internal,  SKP Keuskupan Jayapura meneruskan komitmen Muninghoff dengan menerbitkan serial kajian “memoria passionis”.  “Memoria passionis” yaitu ingatan kolektif bangsa Papua tentang sejarah penderitaan dan pelanggaran HAM yang dialami sebelum ada laporan investigasi tertulis. “Di bawah pohon itu, kakak saya disiksa sampai mati dan dibiarkan terkapar hingga membusuk. Di pantai ini sodara perempuan saya diperkosa di depan suaminya. Di sana ada kuburan massal korban operasi militer.” Ratusan ribu orang Papua dilaporkan menjadi korban pelanggaran HAM,  pendataan  tertulis ada tetapi tidak lengkap. Tapi pasti semua tersimpan dalam ingatan kolektif bangsa Papua akan penderitaannya. Ingatan kolektif  tentang penderitaan yang tidak tertulis itulah yang dinamakan “memoria passionis”.

Keempat, dalam catatan saya, Uskup Muninghoff selain fokus pada pelayanan di gereja juga memberi perhatian untuk mendorong “perdamaian”. Saya terakhir terlibat dalam diskusi dengan Uskup Muninghoff adalah pasca penyanderaan di Mapenduma tapi sebelum Musyawarah Adat yang dihadiri sekitar 10.000 orang untuk memilih Thom Beanal sebagai Kepala Suku Amungme. Uskup Muninghoff merekonsiliasi Kelly dan Thom. Dan tindakan Uskup ini bisa mencegah konflik horisontal antara pendukung Kelly dan pendukung Thom yang berpotensi jadi konflik  berdarah-darah yang penuh dendam.

Warisan Untuk Papua

Saya bukan seorang penganut iman Kristen Katholik. Saya seorang warga Kristen Protestan dari GKI di Tanah Papua. Namun dari seluruh penggalan kisah interaksi saya dengan mendiang Uskup Emeritus Herman Muninghoff OFM di atas, saya mendapati warisan yang universal dari almarhum Uskup Katolik itu  tentang “spirit untuk Papua” yang hendak saya bagi. Suatu spirit yang melampaui batas-batas dogma agama, lintas budaya, lintas suku bahkan lintas kewarga-negaraan

Secara filosofi, kata spirit mengandung makna yang terkait dengan nilai  yang menjadi dorongan dari hati (heart), dorongan jiwa dan dorongan semangat untuk memberikan kontribusi maksimal kepada bagi pembangunan manusia. Spirit merupakan soft aspect dari sebuah organisasi yang tujuannya untuk membentuk karakter. Spirit berkaitan dengan motivasi tinggi yang terbentuk dari keyakinan dasar (basic belief), nilai-nilai inti (core values) dan perilaku yang utama.

Saya mencatat beberapa spirit yang diwariskan mendiang Uskup Emeritus Herman Muninghoff OFM bagi Papua. Pertama, seluruh hidup dan mahakarya mendiang Uskup Emeritus Herman Muninghoff selama 51 tahun masa bhaktinya di Tanah Papua adalah refleksi yang kongkrit dalam kata dan tindakan mengenai Spirit Agung yang ia imani dan menjadi panutan hidupnya. Spirit Agung itu ialah Tri Tunggal Allah Bapa, Putra dan Roh Kudus.

Ketika bangsa dan pemerintah Belanda mungkin sudah lupa terhadap akibat-akibat dari warisan sejarah politik yang menimbulkan segala pengorbanan di luar batas peri kemanusiaan yang adil dan beradab rakyat sesuai Sila Kedua Pancasila terhadap Bangsa Papua di tanah ini, maka mahakarya mendiang Uskup Emeritus Herman Muninghoff OFM memberi penghiburan dan harapan bahwa Allah Tri Tunggal tidak melupakan Bangsa Papua. Kesediaan almarhum mengambil tanggung jawab yang bisa berakibat dia mati bagi Papua merupakan kesaksian yang nyata dan kongkrit dari seorang hamba mengenai apa yang sudah dilakukan TUHAN-nya  (Tuhan Yesus) dengan mati di kayu salib demi menyelamatkan seluruh umat manusia.

Kedua, mahakarya mendiang Muninghoff di Tanah Papua merefleksikan suatu pengabdian total bagi penegakkan kebenaran dan penghormatan HAM yang dilakoni tanpa agenda pribadi yang tersembunyi. Keberpihakannya kepada kaum termarginal, kesediaannya menjadi suara kaum tak bersuara, bahkan kesediaannya untuk mati bagi Papua bukanlah sebuah sandiwara untuk interest pribadi.

Warisan ini bisa menjadi cermin bagi kita yang masih hidup dan berbhakti bagi Papua untuk melakukan introspeksi. Banyak pribadi dari berbagai profesi yang berbhakti sejujur dan setulus teladan dari mendiang. Banyak pula yang tanpa malu menjadikan dalih agama dan penderitaan rakyat bangsa Papua sebagai bargaining untuk mencapai interest pribadi dan golongan.

Ketiga, mendiang Muninghoff adalah pribadi yang melayani umat dengan taat sekaligus terbuka untuk bekerja sama lintas agama, lintas profesi, lintas suku demi membangun keadilan dan perdamaian.

Semoga spirit untuk membangun keadilan dan perdamaian di Papua yang beliau tularkan dalam perilaku semasa hidupnya itu tertular dalam kata dan tindakan kita, apa pun profesi kita.

Keempat, ketika kita Bangsa Papua diajari sejarah kepahlawanan putra bangsa, maka sudilah kiranya kita mencatat dengan tinta emas nama mendiang Uskup Herman Muninghoff OFM minimal di batin kita. Mendiang Muninghoff adalah  Pahlawan Keadilan dan Perdamaian di Tanah Papua, jika bukan untuk seluruh Papua, minimal untuk Suku Amungme dan Tujuh Suku di Wilayah Operasi PT Frerporti

Akhir kata, beristirahatlah dengan tenang wahai Pahlawan Keadilan dan Perdamaian bagi Bangsa Papua. Kiranya Tuhan menyambutmu di sisi-Nya. Terimalah ungkapan terima kasih kami, Bangsa Papua, atas semua karya bhaktimu bagi kami.

Mendiang Uskup Emeritus Herman Ferdinand Maria Muninghoff OFM akan dimakamkan di Negeri Belanda pada Hari Kasih Sayang Internasional tanggal 14 Februari 2018. Hari yang tepat dalam merefleksikan kasih sayang Sang Uskup bagi Bangsa Papua, bangsa yang dia kasihi bahkan hingga siap mati untuk mereka.

Sio ya TUHAN terima kasih, Ko sudah ijinkan sa belajar dari Hamba-Mu Muninghoff. Amin.

Bintuni 10 Februari 2018

)* Penulis adalah Mantan Sekretaris Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Irja se-Jawa bagi Amungme (1995-1996), Mantan Sekretaris Forum Komunikasi Generasi Muda Irja di Jkt (1997-1998), volunter Keadilan dan Perdamaian di Elsham sebagai kacung yang memfasilitasi dialog pimpinan lembaga berbagai agama di Papua (1996-2000), mendampingi tokoh adat muda Suku Amungme dalam proses membangun perdamaian (2000-2002), sekarang sebagai karyawan perusahaan swasta dengan fokus pada upaya membangun hubungan yang adil antara pemerintah – investor – masyarakat adat di Teluk Bintuni – Teluk Berau agar tidak ada lagi orang Papua yang dibunuh oleh para perampok SDA, tinggal di Biak.

Artikel sebelumnyaJelang Liga 1 2018, Persipura Krisis Kiper
Artikel berikutnyaRelokasi Suku Asmat Tidak Tabu